Di tengah aroma kopi dan riuh diskusi di Warung Kopi Mesada, puluhan jurnalis, pegiat lingkungan, tokoh adat, hingga masyarakat sipil duduk menatap layar proyektor pada Jumat malam, 15 Mei 2026. Film dokumenter Pesta Babi karya Dandhy Laksono bersama Cypri Dale bukan sekadar tontonan bagi mereka. Di Kota Subulussalam, film itu terasa seperti cermin.
Kegiatan nonton bareng film Pesta Babi yang digelar Aliansi Jurnalis Subulussalam itu berubah menjadi ruang refleksi tentang konflik agraria, kerusakan lingkungan, dan masa depan hutan yang selama ini menjadi denyut hidup masyarakat di wilayah paling barat Aceh tersebut.
Di sela pemutaran film, suasana beberapa kali hening. Adegan demi adegan yang menggambarkan benturan masyarakat adat dengan kepentingan industri perkebunan di Papua seakan memiliki kemiripan dengan kenyataan yang dihadapi warga Subulussalam hari ini.
“Film ini sangat menarik, selaras dengan apa yang terjadi di Subulussalam hari ini,” kata koordinator acara, Erdian JK.
Ia mengaku bersyukur kegiatan berlangsung lancar tanpa intervensi, berbeda dengan sejumlah daerah lain di Aceh yang disebut gagal menggelar pemutaran serupa.
“Dan saya sangat bersyukur acara berjalan dengan lancar tidak seperti daerah lain yang mendapat intervensi dari aparat negara,” ujarnya.
Bagi sebagian orang, Pesta Babi mungkin hanya sebuah film dokumenter. Namun bagi mereka yang hadir di Warung Kopi Mesada malam itu, film tersebut terasa seperti panggilan untuk menjaga tanah yang mereka pijak sendiri.

Hikmah Yani Chaniago perwakilan perempuan yang hadir malam itu menyebutkan, film pesta babi menghadirkan perspektif penting tentang peran perempuan dalam menjaga lingkungan hidup.
“Sebagai perempuan, kami juga harus turut berpartisipasi untuk menjaga hutan,” katanya.
Hikmah mengaku tersentuh melihat bagaimana perempuan dalam film itu mengambil bagian penting dalam perjuangan masyarakat, bahkan hingga menghadapi proses hukum di Mahkamah.
“Saya senang banget bisa menonton film Pesta Babi ini, dimana kita bisa lihat bagaimana peran perempuan di dalam film tersebut bahkan sampai ke depan Mahkamah,” katanya.
Malam itu, diskusi berkembang jauh melampaui isi film. Percakapan mengarah pada persoalan perkebunan sawit di Subulussalam yang selama bertahun-tahun memunculkan konflik sosial dan lingkungan.
Ketua Komisi A DPRK Kota Subulussalam, Ardhiyanto Ujung, mengatakan apa yang ditampilkan dalam dokumenter tersebut hampir serupa dengan situasi yang terjadi di daerah mereka.
“Apa yang ada di film tersebut juga hampir sama dengan apa yang terjadi di daerah kita saat ini, bagaimana masyarakat berkonflik dengan salah satu perusahaan HGU sawit,” ujarnya.
Ia mengungkapkan bahwa pihaknya beberapa kali harus turun melakukan advokasi terhadap masyarakat yang berhadapan dengan aparat saat konflik agraria terjadi.
“Kalau kita tidak kuat mengawal masyarakat yang berkonflik dengan perusahaan sawit, tidak kuat masyarakat kita berurusan dengan hukum kalau tidak kita dampingi,” katanya.
Menurut Ardhiyanto, nonton bareng itu seharusnya menjadi energi baru bagi gerakan advokasi masyarakat sipil di Subulussalam.
“Saya berharap nuansa atau kekuatan kita nonton bareng ini, tidak hanya sekedar menonton tapi jadi penyemangat kita di lapangan,” ucapnya.
Ia juga menyinggung sejumlah persoalan perkebunan yang masih menjadi perhatian publik, mulai dari konflik lahan hingga persoalan lingkungan dan ketenagakerjaan.
“Di wilayah kita juga terdapat permasalahan perkebunan, seperti PT SPT, PT Laot Bangko dan PT Asdal yang akan berakhir masa HGU-nya. Kita yang memiliki jaringan mari bersama-sama mengadvokasi ini. Karena tidak ada perusahaan sawit di Subulussalam ini yang nihil masalah,” tegasnya.
Menurutnya, laporan masyarakat mengenai konflik perkebunan hampir selalu diterima setiap bulan oleh DPRK.
“Mulai dari persoalan lingkungan, tenaga kerja, pengupahan, penyerobotan lahan. Bahkan hampir setiap bulan kami selalu menerima pengaduan tentang persoalan itu,” katanya.
Di sudut lain ruangan, Saidiman Sambo berbicara dengan nada pelan namun tegas. Baginya, perjuangan menjaga hutan adat di Subulussalam bukan hal baru. Ia melihat film Pesta Babi sebagai gambaran nyata tentang bagaimana komunitas lokal mempertahankan ruang hidup mereka dari tekanan industri.
“Saya sangat bersyukur acara nonton bareng berjalan dengan sukses, karena malam ini di beberapa daerah di Aceh pelaksanaan nonton bareng Pesta Babi gagal dilaksanakan,” katanya.
Ia mengingat kembali perjalanan panjang lahirnya Surat Keputusan Hutan Adat di Subulussalam yang disebut tidak lepas dari dukungan berbagai kelompok masyarakat sipil.
“Perjuangan hutan adat ini bukan tidak memiliki dinamika. Intervensi itu juga datang seperti yang ada pada film Pesta Babi ini. Karena 600 hektare areal hutan adat kita berbatasan langsung dengan wilayah HGU,” ujarnya.
Saidiman menilai penguatan masyarakat lokal menjadi kunci menjaga lingkungan yang tersisa.
“Karena menjaga hutan sama dengan menjaga sumber mata air. Hari ini beberapa sungai yang dulunya menjadi tempat bersandar hidup orang tua kita hanya tinggal cerita. Telah rusak akibat ulah perusahaan perkebunan kelapa sawit yang berada di daerah sungai,” katanya.
Ia mengingatkan bahwa masyarakat kini dihadapkan pada pilihan besar: menjual lahan atau mempertahankan warisan alam untuk generasi mendatang.
“Hari ini kita harus bergerak merawat yang tersisa, merawat hulu yang kita perjuangkan melalui hutan adat ini,” ujarnya.
Malam semakin larut. Diskusi belum benar-benar usai meski layar proyektor telah dimatikan. Di meja-meja kopi, percakapan terus berlanjut tentang hutan, sungai, konflik lahan, dan masa depan Subulussalam.[]


