HomeNewsUSK Tambah 5 Profesor Baru, Lahirkan Pakar Peradilan Adat Pertama di Indonesia

USK Tambah 5 Profesor Baru, Lahirkan Pakar Peradilan Adat Pertama di Indonesia

Published on

Universitas Syiah Kuala (USK) kembali menambah kekuatan akademiknya dengan mengukuhkan lima profesor baru dalam Sidang Terbuka Senat Akademik di Gedung AAC Dayan Dawood, Banda Aceh, Selasa (9/6/2026). Salah satu yang mencuri perhatian adalah Prof. Teuku Muttaqin Mansur yang mencatat sejarah sebagai profesor dengan kepakaran peradilan adat pertama di Indonesia.

Adapun kelima guru besar baru USK adalah Prof. Dr. Sulaiman, S.H., M.H., Prof. Dr. Zahratul Idami, S.H., M.Hum., Prof. Dr. Sri Walny Rahayu, S.H., M.Hum., Prof. Dr. Teuku Muttaqin Mansur, M.H., dan Prof. Dr. Ners. Ardia Putra, S.Kep., MNS.

Rektor USK, Prof. Mirza Tabrani menyampaikan apresiasi tinggi atas pencapaian jabatan akademik tertinggi tersebut. Saat ini, USK telah memiliki 246 profesor yang terdiri dari 179 profesor di bidang sains dan 67 profesor di bidang sosial humaniora.

Ia menegaskan bahwa kehadiran para guru besar ini adalah kekuatan akademik untuk menjawab tantangan pembangunan bangsa. “Jabatan profesor bukanlah akhir dari perjalanan akademik, melainkan awal dari tanggung jawab intelektual untuk menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat luas. USK adalah milik masyarakat Aceh, dan setiap ilmu yang lahir dari kampus ini harus kembali menjadi solusi untuk memajukan daerah,” ujarnya.

Kehadiran lima profesor baru ini membawa kontribusi keilmuan yang krusial. Prof. Sulaiman fokus pada kajian hukum tanah adat, sementara Prof. Zahratul Idami menawarkan model kepemimpinan Islam dalam tata kelola pemerintahan yang berintegritas. Di sektor ekonomi dan hukum, Prof. Sri Walny Rahayu menekankan pentingnya rekonstruksi tata kelola halal berbasis digital.

Di bidang hukum adat, Prof. Teuku Muttaqin Mansur mencetak sejarah dengan kepakaran peradilan adat pertama di Indonesia yang lahir dari USK. Melengkapi barisan tersebut, Prof. Ardia Putra memberikan kontribusi melalui inovasi sistem pelaporan digital untuk mencegah kekerasan terhadap tenaga kesehatan.

Rektor kembali menekankan bahwa peran para profesor harus melampaui ruang kelas. Ia mendorong agar kepakaran mereka segera diimplementasikan untuk kepentingan publik.

“Kami mendorong agar seluruh kepakaran yang dimiliki para profesor USK hari ini benar-benar mampu memberi dampak yang nyata bagi masyarakat. Gelar profesor harus menjadi sumber gagasan dan inovasi yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara langsung,” ujarnya.

Mirza menutup prosesi dengan pesan agar para profesor baru senantiasa menjaga kerendahan hati. Menurutnya, kemuliaan seorang akademisi sejati bukan terletak pada gelar yang disandang, melainkan pada seberapa besar kepedulian dan manfaat yang mampu diberikan bagi sesama.

Prosesi ini turut dihadiri oleh jajaran pimpinan Senat Akademik, Majelis Wali Amanat, para Wakil Rektor, Dekan, serta tamu undangan lainnya. []

Follow konten ACEHKINI.ID di Google News


Artikel Terbaru

4.833 Napi di Aceh Terima Remisi HUT ke-81 RI, 25 Orang Langsung Bebas

Sebanyak 4.833 narapidana (napi) dan anak binaan pemasyarakatan di Aceh menerima remisi dalam rangka...

Dari Kedabuhan untuk Negeri: Merayakan Kemerdekaan dengan Menjaga Alam

Semangat memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia tidak hanya diwujudkan melalui upacara dan pengibaran Bendera...

Keluarga Pahlawan Terima Penghargaan dari Pemerintah Aceh di HUT ke-81 RI

Sejumlah keluarga pahlawan, perintis kemerdekaan, veteran, dan warakawuri menerima penghargaan dari Pemerintah Aceh dalam...

HUT ke-81 RI, Wagub Aceh: Mari Jaga Perdamaian dan Wujudkan Aceh Sejahtera

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah menyerukan kepada seluruh rakyat Aceh untuk menjaga perdamaian dan bahu-membahu...

Kericuhan Hari Damai Aceh Dibahas Forkopimda, Bendera Bintang Bulan Dikonsultasikan ke Mendagri

Kericuhan yang mewarnai peringatan Hari Damai Aceh ke-21 menjadi perhatian utama dalam rapat Forkopimda...

More like this

4.833 Napi di Aceh Terima Remisi HUT ke-81 RI, 25 Orang Langsung Bebas

Sebanyak 4.833 narapidana (napi) dan anak binaan pemasyarakatan di Aceh menerima remisi dalam rangka...

Dari Kedabuhan untuk Negeri: Merayakan Kemerdekaan dengan Menjaga Alam

Semangat memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia tidak hanya diwujudkan melalui upacara dan pengibaran Bendera...

Keluarga Pahlawan Terima Penghargaan dari Pemerintah Aceh di HUT ke-81 RI

Sejumlah keluarga pahlawan, perintis kemerdekaan, veteran, dan warakawuri menerima penghargaan dari Pemerintah Aceh dalam...