Universitas Syiah Kuala (USK) kembali menambah kekuatan akademiknya dengan mengukuhkan lima profesor baru dalam Sidang Terbuka Senat Akademik di Gedung AAC Dayan Dawood, Banda Aceh, Selasa (9/6/2026). Salah satu yang mencuri perhatian adalah Prof. Teuku Muttaqin Mansur yang mencatat sejarah sebagai profesor dengan kepakaran peradilan adat pertama di Indonesia.
Adapun kelima guru besar baru USK adalah Prof. Dr. Sulaiman, S.H., M.H., Prof. Dr. Zahratul Idami, S.H., M.Hum., Prof. Dr. Sri Walny Rahayu, S.H., M.Hum., Prof. Dr. Teuku Muttaqin Mansur, M.H., dan Prof. Dr. Ners. Ardia Putra, S.Kep., MNS.
Rektor USK, Prof. Mirza Tabrani menyampaikan apresiasi tinggi atas pencapaian jabatan akademik tertinggi tersebut. Saat ini, USK telah memiliki 246 profesor yang terdiri dari 179 profesor di bidang sains dan 67 profesor di bidang sosial humaniora.
Ia menegaskan bahwa kehadiran para guru besar ini adalah kekuatan akademik untuk menjawab tantangan pembangunan bangsa. “Jabatan profesor bukanlah akhir dari perjalanan akademik, melainkan awal dari tanggung jawab intelektual untuk menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat luas. USK adalah milik masyarakat Aceh, dan setiap ilmu yang lahir dari kampus ini harus kembali menjadi solusi untuk memajukan daerah,” ujarnya.
Kehadiran lima profesor baru ini membawa kontribusi keilmuan yang krusial. Prof. Sulaiman fokus pada kajian hukum tanah adat, sementara Prof. Zahratul Idami menawarkan model kepemimpinan Islam dalam tata kelola pemerintahan yang berintegritas. Di sektor ekonomi dan hukum, Prof. Sri Walny Rahayu menekankan pentingnya rekonstruksi tata kelola halal berbasis digital.
Di bidang hukum adat, Prof. Teuku Muttaqin Mansur mencetak sejarah dengan kepakaran peradilan adat pertama di Indonesia yang lahir dari USK. Melengkapi barisan tersebut, Prof. Ardia Putra memberikan kontribusi melalui inovasi sistem pelaporan digital untuk mencegah kekerasan terhadap tenaga kesehatan.
Rektor kembali menekankan bahwa peran para profesor harus melampaui ruang kelas. Ia mendorong agar kepakaran mereka segera diimplementasikan untuk kepentingan publik.
“Kami mendorong agar seluruh kepakaran yang dimiliki para profesor USK hari ini benar-benar mampu memberi dampak yang nyata bagi masyarakat. Gelar profesor harus menjadi sumber gagasan dan inovasi yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara langsung,” ujarnya.
Mirza menutup prosesi dengan pesan agar para profesor baru senantiasa menjaga kerendahan hati. Menurutnya, kemuliaan seorang akademisi sejati bukan terletak pada gelar yang disandang, melainkan pada seberapa besar kepedulian dan manfaat yang mampu diberikan bagi sesama.
Prosesi ini turut dihadiri oleh jajaran pimpinan Senat Akademik, Majelis Wali Amanat, para Wakil Rektor, Dekan, serta tamu undangan lainnya. []


