HomeNewsSelebritas TikTok Abu Laot Tersangka Pencemaran Nama

Selebritas TikTok Abu Laot Tersangka Pencemaran Nama

Published on

Selebritas TikTok Abu Laot menjadi tersangka pencemaran nama. Pria berinisial nama asli MI (34 tahun) ini kini ditahan di sel Kepolisian Daerah Aceh, Jeulingke, Banda Aceh.

“Benar, MI alias Abu Laot sudah kami tahan di rutan Polda Aceh setelah dilakukan pemeriksaan dan gelar perkara penetapan tersangka,” ujar Komisaris Ibrahim, Kepala Subdirektorat Siber Polda Aceh, Senin (9/10/2023).

Baca: Selebritas TikTok Abu Laot Ditangkap Polda Aceh

Polisi menjerat Abu Laot dengan pasal berlapis: Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dan Peraturan Hukum Pidana.

Abu Laot ditangkap di Cianjur, Jawa Barat, Jumat (6/10/2023) malam. Ia dilaporkan calon anggota Dewan Perwakilan Daerah asal Aceh Sayed Muhammad Muliady pada Kamis (7/9/2023).

Baca: Dua Senjata yang Diserahkan Warga ke Polda Aceh Masih Dalam Kondisi Aktif

Sayed menilai Abu Laot menyebarkan berita bohong melalui akun TikTok karena menudingnya menerima uang dari bandar sabu dan prostitusi di Aceh.

Menurut Komisaris Besar Winardy, Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh, Abu Laot melempar tudingan itu sebab tersinggung dengan komentar Sayed Muhammad Muliady yang menyebut penjual obat di Jakarta hanya modus bagi mereka yang jual obat keras tramadol.

“Yang bersangkutan tersinggung atas komentar pelapor,” kata Winardy.[]

Baca: Hidayah Cinta, Lagu Husni Al Muna yang Populer di TikTok Warga Aceh

Follow konten ACEHKINI.ID di Google News


Artikel Terbaru

Haflah Takhrij Dayah Insan Qurani 2026: 152 Santri Lulus, 55 Khatam Hafalan 30 Juz

Dayah Insan Qurani kembali menggelar Wisuda Santri Akhir Angkatan X yang berlangsung di AAC...

Muscab DPC PKB Subulussalam Digelar, Perkuat Konsolidasi dan Harapan Politik ke Depan

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Subulussalam menggelar Musyawarah Cabang (Muscab),...

PII Aceh Besar: Siap Menjadi Garda Terdepan Pembangunan

Rapat Pimpinan Cabang Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Aceh Besar yang dirangkai dengan Halal bi...

WALHI Aceh Audiensi dengan Wali Nanggroe

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Aceh melakukan audiensi dengan Wali Nanggroe Aceh Paduka Yang...

Ini 4 Calon Rektor UIN Ar-Raniry 2026-2030 yang Lolos Tahap Administrasi

Panitia Penjaringan Bakal Calon Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh menetapkan empat...

More like this

Haflah Takhrij Dayah Insan Qurani 2026: 152 Santri Lulus, 55 Khatam Hafalan 30 Juz

Dayah Insan Qurani kembali menggelar Wisuda Santri Akhir Angkatan X yang berlangsung di AAC...

Muscab DPC PKB Subulussalam Digelar, Perkuat Konsolidasi dan Harapan Politik ke Depan

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Subulussalam menggelar Musyawarah Cabang (Muscab),...

PII Aceh Besar: Siap Menjadi Garda Terdepan Pembangunan

Rapat Pimpinan Cabang Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Aceh Besar yang dirangkai dengan Halal bi...