HomeNewsSelebritas TikTok Abu Laot Tersangka Pencemaran Nama

Selebritas TikTok Abu Laot Tersangka Pencemaran Nama

Published on

Selebritas TikTok Abu Laot menjadi tersangka pencemaran nama. Pria berinisial nama asli MI (34 tahun) ini kini ditahan di sel Kepolisian Daerah Aceh, Jeulingke, Banda Aceh.

“Benar, MI alias Abu Laot sudah kami tahan di rutan Polda Aceh setelah dilakukan pemeriksaan dan gelar perkara penetapan tersangka,” ujar Komisaris Ibrahim, Kepala Subdirektorat Siber Polda Aceh, Senin (9/10/2023).

Baca: Selebritas TikTok Abu Laot Ditangkap Polda Aceh

Polisi menjerat Abu Laot dengan pasal berlapis: Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dan Peraturan Hukum Pidana.

Abu Laot ditangkap di Cianjur, Jawa Barat, Jumat (6/10/2023) malam. Ia dilaporkan calon anggota Dewan Perwakilan Daerah asal Aceh Sayed Muhammad Muliady pada Kamis (7/9/2023).

Baca: Dua Senjata yang Diserahkan Warga ke Polda Aceh Masih Dalam Kondisi Aktif

Sayed menilai Abu Laot menyebarkan berita bohong melalui akun TikTok karena menudingnya menerima uang dari bandar sabu dan prostitusi di Aceh.

Menurut Komisaris Besar Winardy, Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh, Abu Laot melempar tudingan itu sebab tersinggung dengan komentar Sayed Muhammad Muliady yang menyebut penjual obat di Jakarta hanya modus bagi mereka yang jual obat keras tramadol.

“Yang bersangkutan tersinggung atas komentar pelapor,” kata Winardy.[]

Baca: Hidayah Cinta, Lagu Husni Al Muna yang Populer di TikTok Warga Aceh

Follow konten ACEHKINI.ID di Google News


Artikel Terbaru

Taufik Jadi Plt Sekda Aceh, Wagub Fadhlullah Minta Jaga Integritas dan Komunikasi

Pergantian pucuk birokrasi Pemerintah Aceh bergulir. Taufik, yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Perumahan Rakyat...

Tiketpersiraja.id Resmi Diluncurkan, Tiket Persiraja Musim 2026/2027 Tak Perlu Ditukar Gelang

Persiraja Banda Aceh resmi meluncurkan Tiketpersiraja.id sebagai platform pembelian tiket online untuk kompetisi Pegadaian...

Sekda Aceh Berganti, Mualem Pastikan Pengganti M Nasir Sudah Ada

Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem membenarkan pemberhentian M Nasir, S.IP., MPA., dari jabatan...

BPMA Percepat Legalitas Sumur Minyak Masyarakat, Dorong Produksi dan Ekonomi Daerah

Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) mempercepat penataan dan legalisasi sumur minyak masyarakat di Aceh...

Aceh Jadi Wilayah Tematik KKI 2026, UMKM Didorong Bangkit dan Berdaya Saing

Aceh menjadi wilayah tematik dalam ajang Karya Kreatif Indonesia (KKI) 2026 yang digelar Bank...

More like this

Taufik Jadi Plt Sekda Aceh, Wagub Fadhlullah Minta Jaga Integritas dan Komunikasi

Pergantian pucuk birokrasi Pemerintah Aceh bergulir. Taufik, yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Perumahan Rakyat...

Tiketpersiraja.id Resmi Diluncurkan, Tiket Persiraja Musim 2026/2027 Tak Perlu Ditukar Gelang

Persiraja Banda Aceh resmi meluncurkan Tiketpersiraja.id sebagai platform pembelian tiket online untuk kompetisi Pegadaian...

Sekda Aceh Berganti, Mualem Pastikan Pengganti M Nasir Sudah Ada

Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem membenarkan pemberhentian M Nasir, S.IP., MPA., dari jabatan...