HomeNewsSelebritas TikTok Abu Laot Tersangka Pencemaran Nama

Selebritas TikTok Abu Laot Tersangka Pencemaran Nama

Published on

Selebritas TikTok Abu Laot menjadi tersangka pencemaran nama. Pria berinisial nama asli MI (34 tahun) ini kini ditahan di sel Kepolisian Daerah Aceh, Jeulingke, Banda Aceh.

“Benar, MI alias Abu Laot sudah kami tahan di rutan Polda Aceh setelah dilakukan pemeriksaan dan gelar perkara penetapan tersangka,” ujar Komisaris Ibrahim, Kepala Subdirektorat Siber Polda Aceh, Senin (9/10/2023).

Baca: Selebritas TikTok Abu Laot Ditangkap Polda Aceh

Polisi menjerat Abu Laot dengan pasal berlapis: Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dan Peraturan Hukum Pidana.

Abu Laot ditangkap di Cianjur, Jawa Barat, Jumat (6/10/2023) malam. Ia dilaporkan calon anggota Dewan Perwakilan Daerah asal Aceh Sayed Muhammad Muliady pada Kamis (7/9/2023).

Baca: Dua Senjata yang Diserahkan Warga ke Polda Aceh Masih Dalam Kondisi Aktif

Sayed menilai Abu Laot menyebarkan berita bohong melalui akun TikTok karena menudingnya menerima uang dari bandar sabu dan prostitusi di Aceh.

Menurut Komisaris Besar Winardy, Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh, Abu Laot melempar tudingan itu sebab tersinggung dengan komentar Sayed Muhammad Muliady yang menyebut penjual obat di Jakarta hanya modus bagi mereka yang jual obat keras tramadol.

“Yang bersangkutan tersinggung atas komentar pelapor,” kata Winardy.[]

Baca: Hidayah Cinta, Lagu Husni Al Muna yang Populer di TikTok Warga Aceh

Follow konten ACEHKINI.ID di Google News


Artikel Terbaru

Revisi UUPA Jadi Usul Inisiatif DPR, Aceh Dorong Kepastian Dana Otsus 2,5 Persen

Pemerintah Aceh menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DPR RI yang telah menyetujui Rancangan...

RUU Perubahan UUPA Resmi Jadi Usul Inisiatif DPR RI

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang...

Mau Beli Mobil Toyota? Cek Promo dan Doorprize di Toyota Space Suzuya Mall Banda Aceh

Masyarakat Aceh yang sedang mencari mobil Toyota baru bisa memanfaatkan gelar Toyota Space di...

Rp25,65 Triliun Anggaran Rehab-Rekon Aceh 2026, 92 Persen Dikelola Pemerintah Pusat

Anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon) pascabencana di Aceh pada 2026 mencapai sekitar Rp25,65 triliun....

Aceh Utara Peringati 800 Tahun Samudera Pasai, Kak Na Ajak Masyarakat Bangkit

Ketua TP PKK Aceh Marlina Usman atau Kak Na, mengajak seluruh masyarakat Aceh Utara...

More like this

Revisi UUPA Jadi Usul Inisiatif DPR, Aceh Dorong Kepastian Dana Otsus 2,5 Persen

Pemerintah Aceh menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DPR RI yang telah menyetujui Rancangan...

RUU Perubahan UUPA Resmi Jadi Usul Inisiatif DPR RI

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang...

Mau Beli Mobil Toyota? Cek Promo dan Doorprize di Toyota Space Suzuya Mall Banda Aceh

Masyarakat Aceh yang sedang mencari mobil Toyota baru bisa memanfaatkan gelar Toyota Space di...