Selebritas TikTok Abu Laot ditangkap Kepolisian Daerah Aceh karena dugaan pencemaran nama. Pria dengan inisial nama aslinya MI ini dibekuk di Cianjur, Jawa Barat, Jumat (6/10/2023) malam.
Seusai penangkapan, Abu Laot dibawa ke markas Polda Aceh di Jeulingke, Banda Aceh. “Benar, MI alias AL (Abu Laot) sudah tiba di Polda Aceh,” kata Komisaris Besar Winardy, Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh, Sabtu (7/10/2023) sore.
Baca: Grace Wildy, Seleb TikTok Aceh yang Terkenal karena Mameh Teuh Keudeh
Penyidik akan memeriksa Abu Laot guna mendalami motifnya melakukan dugaan tindak pidana. Menurut Winardy, Abu Laot tersinggung atas komentar Sayed Muhammad Muliady—pelapor dalam kasus ini—yang menyebut penjual obat di Jakarta hanya modus bagi mereka yang jual obat keras tramadol.
“Yang bersangkutan tersinggung atas komentar pelapor. Namun, proses ini akan tetap berjalan. Penyidik juga akan melakukan gelar perkara untuk dilakukan penahanan,” kata Winardy.
Baca: Irjen Achmad Kartiko Ditunjuk Jadi Kapolda Aceh, Kombes Armia Fahmi Wakapolda
Abu Laot dilaporkan calon anggota Dewan Perwakilan Daerah asal Aceh Sayed Muhammad Muliady pada Kamis (7/9/2023). Sayed menilai Abu Laot menyebarkan berita bohong karena menudingnya menerima uang dari bandar sabu dan prostitusi di Aceh.[]