Dua pucuk senjata api jenis M-16 yang diserahkan warga di Pidie kepada Polda Aceh, diketahui masih dalam kondisi aktif. Hal tersebut disampaikan Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Winardy dalam konferensi pers di Polda Aceh, Kamis (7/9/2023).
Kata Winardy, senjata itu diserahkan warga saat dia bersama Kasubdit Tipidter, AKBP Muliadi melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan tambang illegal, Karhutla, dan kondusifitas Harkamtibmas jelang Pemilu 2024 di aula kantor Camat Geumpang, Pidie, pada 30 Agustus lalu.
Tidak lama setelah sosialisasi, salah satu tokoh masyarakat menyampaikan ke Dirreskrimsus Polda Aceh, bahwa yang bersangkutan ingin menyerahkan senpi laras panjang yang dimilikinya, peninggalan masa konflik Aceh.
Mendengar keinginan dari tokoh masyarakat tersebut, Winardy yang didampingi Kasubdit Tipidter menuju lokasi yang ditentukan oleh tokoh masyarakat tersebut dan terjadi serah terima senjata api masih aktif tersebut, berikut magasin dan amunisi.
Barang bukti yang diserahkan; 2 pucuk senpi laras panjang jenis M-16 (satunya sudah dimodifikasi), 3 magasin, serta 55 butir peluru kaliber 7,62 mm dan 15 butir peluru kaliber 5,56 mm. “Itu semua merupakan sisa konflik Aceh. Saat ini, senpi beserta amunisi tersebut sudah diamankan di gudang senjata Polda Aceh sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Winardy.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto mengapresiasi tokoh masyarakat yang telah bersedia menyerahkan senjata bekas konflik Aceh. Dia mengimbau, bila masyarakat menemukan atau ada yang masih menyimpan senjata api dan sejenisnya sisa konflik Aceh agar segera menyerahkannya dengan sukarela kepada aparat kepolisian terdekat agar tidak disalahgunakan penggunaannya. []