PT Bensuli Salam Makmur (BSM) memutuskan menutup sementara pabrik pengolahan berondolan kelapa sawit miliknya usai aksi pemblokiran yang dilakukan warga Kampong Cepu, Kecamatan Penanggalan, Kota Subulussalam, Sabtu (23/5/2026).
Penutupan sementara dilakukan setelah aksi warga menghambat aktivitas distribusi Crude Palm Oil (CPO) dari area pabrik. Sejumlah kendaraan pengangkut CPO dilaporkan tidak dapat keluar akibat masa mengadang truk perusahaan.
Komisaris PT BSM Hepi Bancin mengatakan, langkah penghentian operasional diambil guna mencegah dampak yang lebih luas serta menunggu situasi keamanan kembali kondusif.
“Penutupan operasional dilakukan sementara sampai kondisi keamanan membaik dan proses penegakan hukum terhadap dugaan aksi anarkis dapat berjalan,” ujarnya.
Menurut Hepi, pihak perusahaan juga telah berkomunikasi dengan Wali Kota Subulussalam terkait perkembangan situasi yang terjadi di lapangan.
Dalam komunikasi tersebut, PT BSM disarankan agar penyaluran Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan ke depan dilakukan melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Subulussalam sesuai qanun yang berlaku.
“Akibat penghentian sementara operasional pabrik, sekitar 32 karyawan terpaksa dirumahkan hingga kondisi perusahaan kembali normal,” terangnya.
Pihak perusahaan juga mengaku mengalami kerugian sekitar Rp1,6 miliar akibat keterlambatan pengiriman CPO yang telah dimuat ke kendaraan pengangkut.
Dalam keterangannya, Hepi Bancin menjelaskan sejumlah tuntutan warga Kampong Cepu terhadap perusahaan, di antaranya penambahan jumlah warga terdampak dari sebelumnya 13 KK, pembangunan parit gajah sebagai batas lahan perusahaan dan warga, pengelolaan air limbah agar tidak mengalir ke lahan masyarakat, serta penanganan abu dan asap pabrik yang dinilai mengganggu kesehatan warga.
Menanggapi hal itu, pihak perusahaan menyatakan keberatan terhadap penambahan jumlah warga terdampak karena dinilai tidak seluruhnya berada dalam radius 100 meter dari area pabrik.
Namun demikian, perusahaan mengaku siap melakukan penetapan batas lahan bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN).
“Untuk penentuan batas lahan antara pabrik dan masyarakat kami siap kapan saja dengan menghadirkan BPN,” kata Hepi.
Terkait persoalan limbah, perusahaan mengaku telah menindaklanjuti rekomendasi dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Subulussalam dengan menutup saluran pipa pembuangan.
Sementara untuk mengurangi dampak asap pabrik, pihak perusahaan menyebut tengah melakukan penambahan tinggi cerobong asap.
Hepi Bancin juga berharap Pemerintah Kota Subulussalam dapat lebih serius menciptakan iklim investasi yang aman dan kondusif di daerah tersebut.
“Saya sebagai putra daerah yang juga komisiaris di perusahaan ini, sangat berharap iklim investasi ditampung saya sendiri dalam keadaan aman dan nyaman,” ujarnya.[]


