Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mengungkapkan jejak sindikat narkotika internasional yang membawa sabu-sabu cair dari kawasan Myanmar hingga berujung di sebuah laboratorium rahasia pengolahan methamphetamine atau clandestine laboratory di Kabupaten Pidie, Aceh. Pengungkapan ini melbatkan kerja sama lintas negara dan berujung pada penyitaan barang narkotika dengan berat total sekitar 1,2 ton.
Pengungkapan itu dilakukan tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN), Polri, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta National Narcotics Control Commission (NNCC) Tiongkok pada Rabu, 21 Oktober 2026.
Kapolri menjelaskan barang bukti yang disita terdiri atas 20 drum sabu-sabu cair (meth oil) dan sekitar 500 kilogram sabu kristal. Petugas juga menemukan sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk mengolah bahan baku menjadi sabu siap edar.
“Dari total keseluruhan barang bukti narkotika yang berhasil disita oleh tim gabungan, estimasi nilai ekonomis mencapai Rp2,16 triliun,” ujar Kapolri pada konferensi pers di tempat kejadian perkara (TKP) di Pidie, Jumat (23/10).
Menurutnya, penyitaan tersebut diperkirakan dapat menyelamatkan enam juta jiwa dari penyalahgunaan narkotika.
Kapolri menjelaskan, laboratorium sabu-sabu tersebut berada di sebuah rumah toko (ruko) di Jalan Dayah Tanoh, Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie. Tim gabungan melakukan penindakan di lokasi itu sekitar pukul 14.40 WIB setelah memantau pergerakan para tersangka dan distribusi logistik.
Operasi juga dilakukan di empat lokasi lain yang tersebar di Kabupaten Bireuen, Aceh Utara, dan Kota Lhokseumawe.
Di lokasi laboratorium, petugas mengamankan enam orang yang masing-masing berinisial LJ, XM, F, MY, AK, dan AY. Sementara itu, lima orang lainnya, yakni RY, RM, RZ, MN, dan B, diamankan di lokasi berbeda karena diduga terlibat dalam jaringan tersebut.
Secara keseluruhan, tim gabungan mengamankan 11 orang dalam operasi tersebut. Peran dan keterlibatan masing-masing pihak perlu merujuk pada hasil penyidikan aparat penegak hukum.
Selain narkotika, petugas menyita 60 kaleng produk berlabel Titanpro, empat kompor dua tungku, tujuh tabung gas berkapasitas 12 kilogram, tiga mesin cuci yang disebut digunakan untuk proses pengkristalan, serta enam telepon seluler.
Berawal dari Informasi Jaringan Narkotika Internasional
Kapolri menjelaskan pengungkapan laboratorium sabu-sabu di Pidie bermula dari kerja sama dan pertukaran informasi antara aparat Indonesia dan NNCC Tiongkok.
Pada Februari 2026, terdeteksi sindikat narkotika berbasis di Tiongkok yang mengangkut ratusan kilogram sabu-sabu cair dari wilayah utara Myanmar. Pengiriman tersebut melewati Laos dan Thailand sebelum tiba di Aceh pada 18 Mei 2026.
Dua warga negara Tiongkok berinisial LJ (45) dan XM (42), yang disebut berperan sebagai koki utama atau ahli kimia, kemudian datang ke Banda Aceh pada 24 Mei 2026. Keduanya sempat menginap selama sekitar 10 hari sebelum kembali ke Malaysia pada 2 Juni 2026.
Pada akhir Juli 2026, pengiriman tahap kedua kembali dilakukan dengan jumlah sekitar satu ton sabu cair. Menurut keterangan Kapolri, bahan tersebut dikemas menggunakan ember hijau berlabel Titanpro untuk mengelabui petugas.
Informasi mengenai kedatangan kembali para tersangka pada Oktober 2026 kemudian ditindaklanjuti melalui pemantauan pergerakan orang dan logistik.
Pada 18 Oktober 2026, tim gabungan menerima informasi bahwa proses pembuatan sabu telah dimulai. Sehari kemudian, sebagian barang dilaporkan mulai dipindahkan dari lokasi laboratorium.
Tim akhirnya melakukan penindakan pada 21 Oktober 2026 setelah mengonsolidasikan hasil analisis informasi dan pemantauan lapangan.
Kapolri menilai pengungkapan laboratorium tersebut menunjukkan bahwa Indonesia tidak hanya menjadi pasar peredaran narkotika, tetapi juga menjadi sasaran lokasi produksi oleh sindikat internasional.
“Peristiwa ini menegaskan bahwa Indonesia bukan lagi hanya berperan sebagai pasar, tetapi juga menjadi target lokasi produksi oleh sindikat internasional,” ujarnya.


