Massa pendukung pasangan Affan Alfian Bintang dan Faisal menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Subulussalam, Aceh, Senin (23/9/2024).
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes atas keputusan KIP yang menyatakan pasangan Affan Alfian Bintang dan Faisal tidak memenuhi syarat (TMS) untuk maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Subulussalam 2024.
“Kami merasa terzalimi atas keputusan tersebut. Keputusan KIP yang tidak meloloskan pasangan Affan Alfian Bintang dan Faisal sangat tidak adil,” kata Azhari Tinambunan, peserta aksi, dalam orasinya.
Selain itu, lanjut Azhari, Affan Alfian Bintang adalah mantan wali kota yang telah menjabat pada periode lalu. Karena itu ia merasa janggal pada Pilkada ini dianggap tidak memenuhi syarat.
Ketua KIP Subulussalam, Asmiadi, saat menjumpai perwakilan aksi mengatakan keputusan penetapan calon yang dilakukan pihaknya telah melalui rapat pleno yang dilakukan pada Minggu (22/9/2024) kemarin.
“Penetapan tersebut sudah melalui pertimbangan dan tahapan yang kita ikuti. Selain itu, KIP Subulussalam telah berkoordinasi dengan KIP Aceh dan KPU RI,” jelasnya.
Ia melanjutkan, keputusan penetapan yang telah dikeluarkan oleh KIP Subulussalam bukanlah keputusan yang bersifat final. Jika ada yang merasa dirugikan oleh keputusan tersebut, ada jalur hukum yang bisa ditempuh.
“Ada Panwaslih jika ingin mengubah keputusan penetapan ini. Melalui sidang sengketa, kami siap membuka atas dasar apa salah satu paslon tidak ditetapkan,” katanya.
Sejauh ini belum diketahui syarat apa yang tidak dipenuhi oleh pasangan Affan Alfian Bintang dan Faisal.
Sebelumnya, KIP Subulussalam secara resmi menetapkan tiga pasangan calon yang lolos sebagai peserta Pilkada, yakni pasangan Drs. Salmaza dan Bahagia Maha dari jalur Independen, pasangan M. Rasyid dan Nasir, S.E yang diusung oleh partai PKB, PKS, Gerindra, PBB, Demokrat, dan PNA, serta pasangan Fajri Munthe dan Karlinus yang diusung Partai Golkar, PBB, dan Partai Aceh.[]



