HomeNewsMahkamah Syariyah Jantho Aceh Besar Terbaik Nasional Bidang Eksekusi Putusan Hakim

Mahkamah Syariyah Jantho Aceh Besar Terbaik Nasional Bidang Eksekusi Putusan Hakim

Published on

Mahkamah Syar’iyah (MS) Jantho, Aceh Besar, meraih predikat terbaik nasional dari Mahkamah Agung untuk bidang eksekusi putusan hakim. Di Aceh, prestasi ini diraih bersama MS Tapaktuan, Aceh Selatan.

Ketua MS Jantho, DR. Muhammad Redha Valevi mengatakan, perolehan itu diumumkan pada saat peringatan Hari Ulang Tahun ke-78 Mahkamah Agung, pada 19 Agustus 2023 lalu. “Pada HUT MA, MS Jantho dipilih sebagai salah satu pengadilan terbaik dalam hal eksekusi,” katanya, Senin (21/8/2023).

Menurutnya, eksekusi adalah mahkota hakim saat masyarakat mencari keadilan di pengadilan: mulai dari tingkat perkara, banding, dan kasasi. “Bila pengadilan tidak segera melakukan eksekusi setelah diajukan ke pengadilan, itu bentuk ketidakadilan terhadap pencari keadilan,” kata Redha.

MS Jantho langsung menyelesaikan begitu ada permohonan eksekusi yang masuk. Dia menyebut, suatu eksekusi berhasil bila tanpa kepentingan ke penggugat atau tergugat. “Kita tegak lurus sesuai aturan yang berlaku Insyaallah eksekusi itu akan berhasil,” ujarnya.

Banyak Sengketa Tanah Tsunami dan Tol di Aceh, MS Jantho Gelar Diskusi Hukum Waris

Perolehan tersebut diapresiasi Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh Dr Rafi’uddin dan Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung RI, DR. Edi Riadi dalam diskusi mengenai hukum waris Islam di MS Jantho.

Selain para hakim MS Jantho, kegiatan ini dihadiri para hakim di wilayah I: MS Sabang, MS Calang, Banda Aceh, Sigli, dan Meureudu. Diskusi bertema: Eksistensi dan Perkembangan Hukum Waris Islam serta Teknik Penanganan Perkara Waris, adalah program Mahkamah Agung.

“MS Jantho beberapa hari lalu, menjadi juara tingkat nasional untuk eksekusi. Kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama dan kerja kerasnya,” kata Rafi’uddin.

Edi Riadi menuturkan pengadilan lain selalu bermasalah saat melaksanakan eksekusi ini. “Tapi MS Jantho justru menyelesaikan ini dengan predikat yang pertama di Indonesia,” katanya. []

Follow konten ACEHKINI.ID di Google News


Artikel Terbaru

Kebakaran di Subulussalam Barat, Tiga Bangunan Ludes Terbakar

Kebakaran menghanguskan tiga bangunan milik warga di Jalan Syech Hamzah Fansyuri, Desa Subulussalam Barat,...

89 Narapidana Rutan Aceh Singkil Dapat Remisi, 1 Langsung Bebas

Sebanyak 89 narapidana di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Aceh Singkil menerima remisi...

Ekspansi Ekosistem Kreatif, Sanger Day Fest 2026 Digelar 4 Hari di Taman Safiatuddin

Ageda budaya Sanger Day Festival 2026 resmi memperluas skala penyelenggaraan dan memindahkan lokasi acara...

4.833 Napi di Aceh Terima Remisi HUT ke-81 RI, 25 Orang Langsung Bebas

Sebanyak 4.833 narapidana (napi) dan anak binaan pemasyarakatan di Aceh menerima remisi dalam rangka...

Dari Kedabuhan untuk Negeri: Merayakan Kemerdekaan dengan Menjaga Alam

Semangat memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia tidak hanya diwujudkan melalui upacara dan pengibaran Bendera...

More like this

Kebakaran di Subulussalam Barat, Tiga Bangunan Ludes Terbakar

Kebakaran menghanguskan tiga bangunan milik warga di Jalan Syech Hamzah Fansyuri, Desa Subulussalam Barat,...

89 Narapidana Rutan Aceh Singkil Dapat Remisi, 1 Langsung Bebas

Sebanyak 89 narapidana di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Aceh Singkil menerima remisi...

Ekspansi Ekosistem Kreatif, Sanger Day Fest 2026 Digelar 4 Hari di Taman Safiatuddin

Ageda budaya Sanger Day Festival 2026 resmi memperluas skala penyelenggaraan dan memindahkan lokasi acara...