Jumat, September 29, 2023
More
    BerandaNewsBanyak Sengketa Tanah Tsunami dan Tol di Aceh, MS Jantho Gelar Diskusi...

    Banyak Sengketa Tanah Tsunami dan Tol di Aceh, MS Jantho Gelar Diskusi Hukum Waris

    Published on

    Tanah bekas tsunami dan pembangunan tol di Aceh masih menimbulkan banyak sengketa waris di pengadilan. Isu tersebut mencuat dalam diskusi mengenai hukum waris Islam, yang berlangsung di Mahkamah Syar’iyah (MS) Jantho, Aceh Besar, Senin (21/8/2023).

    Diskusi menghadirkan Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung RI, DR. Edi Riadi, dan Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh, DR. Rafi’uddin. Selain para hakim MS Jantho, kegiatan ini dihadiri para hakim di wilayah I: MS Sabang, MS Calang, Banda Aceh, Sigli, dan Meureudu. Diskusi bertema: Eksistensi dan Perkembangan Hukum Waris Islam serta Teknik Penanganan Perkara Waris, adalah program Mahkamah Agung.

    “Karena Aceh pernah dilanda tsunami, jadi ada beberapa level waris yang hilang sehingga ada perdebatan-perdebatan selanjutnya yang sampai hari ini belum selesai. Faktanya banyak perkara masuk ke Mahkamah Syariyah,” kata DR. Muhammad Redha Valevi, Ketua MS Jantho.

    Selain itu, pembangunan tol di Aceh juga menimbulkan sengketa-sengketa waris di masyarakat. “Banyak kasus ditemukan ada generasi yang mewarisi sudah hilang akibat tsunami dan konflik, jadi perlu ada penggalian pembuktian oleh hakim,” katanya.

    Ketua Mahkamah Syariyah Jantho, Aceh Besar, DR Muhammad Redha Valevi. Foto: Habil Razali/acehkini

    Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh Rafi’uddin mengatakan, penyelesaian perkara waris terdapat banyak masalah. Misalnya, dari ahli waris, harta waris, dan pembagian waris. “Dari segi ahli waris, kita sering tertipu itu pemohon tidak memasukkan seluruh ahli waris. Di situ terjadi ketimpangan, bisa jadi perkara itu tidak dapat diterima walaupun bisa diajukan lagi,” kata Rafi’uddin.

    “Sehingga hal-hal yang seperti itu kalau orang luar, orang awam, itu mengatakan kita tidak adil, padahal kita tidak cukup data, bukti,” lanjutnya.

    Hakim Agung, DR. Edi Riadi menuturkan, bagi hakim, hukum waris tidak berhenti dalam fikih dan perundang-undangan. “Tapi harus melihat rasa keadilan masyarakat. Karena itu merupakan suatu amanat dari UU Kekuasaan Kehakiman yang menyatakan hakim itu harus mempertimbangkan hukum yang hidup dalam masyarakat,” kata Edi.

    Menurutnya, hakim harus selalu cepat dan antisipatif terhadap perkembangan hukum atau rasa keadilan yang tumbuh di masyarakat. Dia menyebut, yang paling utama bagi hakim menegakkan keadilan, beda dengan mufti yang menegakkan hukum.

    “Kalau ada hukum yang dirasa masyarakat tidak pas, kita diberi kewenangan oleh Allah untuk meninggalkan hukum itu,” katanya.

    Dia mencontohkan sikap Umar bin Khattab yang tidak memotong tangan pencuri yang kelaparan. “Inilah rasa keadilan yang harus dimiliki seorang hakim dalam memutuskan perkara. Kalau seorang hakim tumpul, maka hakim ini tidak memiliki rasa keadilan bagi masyarakat,” kata Edi.

    Dalam diskusi, para hakim sebagai peserta banyak bertanya seputar masalah ahli waris di Aceh. Pertanyaan tersebut dijawab langsung dengan lugas oleh DR. Edi, untuk memberikan kesepahaman pemikiran tentang hukum waris yang berkeadilan. []

    Follow konten ACEHKINI.ID di Google News



    Artikel Terbaru

    CPNS dan PPPK 2023 di USK, Ada Formasi Dosen hingga Tenaga Kesehatan

    Universitas Syiah Kuala (USK) Aceh membuka seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CPNS) dan Pegawai...

    Kodim TNI Subulussalam Gotong Royong Bersama Warga

    Kodim 0118 Subulussalam menggelar kegiatan TNI Manunggal Masuk Desa (TMMD) ke-118 yang dilaksanakan di...

    More like this

    CPNS dan PPPK 2023 di USK, Ada Formasi Dosen hingga Tenaga Kesehatan

    Universitas Syiah Kuala (USK) Aceh membuka seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CPNS) dan Pegawai...

    Kodim TNI Subulussalam Gotong Royong Bersama Warga

    Kodim 0118 Subulussalam menggelar kegiatan TNI Manunggal Masuk Desa (TMMD) ke-118 yang dilaksanakan di...

    Atlet Aceh Muhammad Badri Akbar Sumbang 2 Medali di Asian Games Hangzhou

    Muhammad Badri Akbar, atlet Aceh dari cabang menembak sukses mencatatkan sejarah baru dengan meraih...