Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un. Kabar duka datang dari jemaah haji Embarkasi Aceh Tahun 1445 Hijriah/2024. Seorang jemaah haji Aceh asal Kota Sabang yang bernama Ruhamah binti Hasan Amin (84 tahun), dilaporkan meninggal dunia di Tanah Suci Makkah, Rabu (5/6/2024) pukul 20.55 Waktu Arab Saudi.
Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji Indonesia (PPIH) Embarkasi Aceh, Azhari, mengatakan bahwa Ruhamah adalah jemaah haji yang tergabung kelompok terbang (kloter) BTJ-01. Jemaah berasal Gampong Ujong Kareung, Kota Sabang, tersebut meninggal dunia di Rumah Sakit King Faisal, Makkah, Arab Saudi.
Menurut sertifikat kematian (CoD) yang dikeluarkan Kantor Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Makkah, Ruhamah didiagnosa mengalami syok kardiogenik (Cardiogenic Shock), Acute Coronary Syndrome, Chronic Heart Failure, Cardiomegaly dan Senility.
Kata Azhari, pihak maktab sudah melakukan proses fardu kifayah dan pengurusan jenazah.
“Almarhumah sudah dimakamkan di makbarah syuhada syarair. Kita doakan semoga almarhumah diampuni segala dosanya dan ditempatkan di sisi Allah Swt,” ujar Azhari dalam keterangannya, Kamis (6/6/2024).
Pemerintah Indonesia, kata Azhari, memfasilitasi badal haji bagi jemaah yang berhak. Seperti, jemaah haji yang meninggal dunia sebelum puncak haji dan mereka yang dirawat karena sakit.
Secara regulasi, ada tiga kelompok jemaah haji Indonesia yang bisa dibadalhajikan melalui program pemerintah.
Pertama, jemaah yang meninggal dunia di asrama haji embarkasi atau embarkasi antara, saat dalam perjalanan keberangkatan ke Arab Saudi, atau di Arab Saudi sebelum wukuf di Arafah. Kedua, jemaah yang sakit dan tidak dapat disafariwukufkan, dan ketiga, jemaah yang mengalami demensia.[]