Kericuhan terjadi antara masyarakat dengan pihak PT Bensuli Salam Makmur (BSM) di Desa Cepu, Kecamatan Penanggalan, Kota Subulussalam, Kamis (21/5/2026) sekira pukul 16.05 WIB. Insiden tersebut menyebabkan aktivitas operasional perusahaan untuk sementara waktu terhenti.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, massa yang terlibat diperkirakan berjumlah sekitar 30 orang yang merupakan warga sekitar perusahaan PMKS PT Bensuli Salam Makmur.
Kericuhan bermula saat warga melakukan aksi pemblokiran terhadap kendaraan pengangkut Crude Palm Oil (CPO) yang hendak keluar dari area perusahaan. Dalam aksi tersebut, massa disebut melakukan pelemparan batu ke arah mobil tangki pengangkut CPO.
“Selama ini masyarakat hanya meminta agar perusahaan benar-benar memperhatikan dampak yang dirasakan warga sekitar. Kami ingin ada penyelesaian yang baik terkait persoalan lingkungan, batas tanah, dan komitmen yang sebelumnya sudah disepakati bersama,” ujar Burhan, salah seorang perwakilan masyarakat Kampong Cepu.
Akibat pelemparan itu, mobil tangki bernomor polisi BK 8187 EP mengalami kerusakan pada bagian kaca kendaraan yang pecah.
Burhan menambahkan, aksi yang dilakukan warga merupakan bentuk kekecewaan karena masyarakat menilai masih ada sejumlah tuntutan yang belum direalisasikan oleh pihak perusahaan.
“Kami berharap persoalan ini dapat diselesaikan melalui musyawarah dan ada langkah nyata dari perusahaan agar situasi kembali kondusif,” katanya.
Sementara itu, Komisaris PT Bensuli Salam Makmur, Hepi Bancin, mengaku telah membuat laporan polisi terkait insiden tersebut ke Mapolres Subulussalam.
“Saya sedang di Polres untuk membuat laporan polisi, sekalian sopir tangki CPO yang juga menjadi korban dalam peristiwa itu,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Ia menambahkan, sebelum membuat laporan dirinya sempat bersitegang dengan warga yang melakukan aksi saat hendak mengeluarkan truk pengangkut CPO dari area perusahaan.
Menurutnya, akibat aksi penghadangan yang dilakukan warga di gerbang perusahaan, proses pengiriman CPO dari PMKS Bensuli Salam Makmur terpaksa dihentikan.[]


