HomeNewsKejati Aceh Tahan Ketua BRA karena Dugaan Korupsi

Kejati Aceh Tahan Ketua BRA karena Dugaan Korupsi

Published on

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh melakukan penahanan terhadap Ketua Badan Reintegrasi Aceh (BRA), Suhendri, bersama empat tersangka lainnya pada Selasa (15/10/2024). Penahanan berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan budidaya ikan kakap dan pakan rucah di Aceh Timur.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis dalam keterangannya mengatakan proyek tersebut dikelola BRA bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Perubahan (APBA-P) Tahun 2023 sebesar Rp15,7 miliar.

Selain Ketua BRA Suhendri, tersangka lainnya adalah Zulfikar selaku koordinator atau penghubung ketua BRA,  Muhammad selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA),  Mahdi selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), dan Zamzami selaku peminjam perusahaan.

“Penahanan lima tersangka dilakukan usai penyerahan tersangka beserta barang bukti dari penyidik kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU),” kata Ali Rasab.

Ketua BRA Ditetapkan Tersangka Korupsi Bantuan Korban Konflik

Para tersangka kemudian dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Banda Aceh untuk masa penahanan selama 20 hari, mulai 15 Oktober-3 November 2024. Penahanan dilakukan untuk mempercepat proses hukum serta menghindari potensi tersangka melarikan diri, merusak barang bukti atau mengulangi tindak pidana. []

Follow konten ACEHKINI.ID di Google News


Artikel Terbaru

Hari Posyandu Nasional 2026 di Langkahan, Ketum Sosialisasikan 6 SPM Posyandu

Ketua Umum Tim Pembina Posyandu Tri Tito Karnavian memanfaatkan momentum peringatan Hari Posyandu Nasional...

Mualem Apresiasi Arab Saudi atas Pembangunan LIPIA, Perkuat Pendidikan Aceh

Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) menyampaikan apresiasi kepada Duta Besar Arab Saudi, Faisal Abdullah...

Dari Langkahan, Ketum Posyandu Gaungkan Hari Posyandu ke Seluruh Indonesia

Ketua Umum Tim Pembina Posyandu, Tri Tito Karnavian, menggaungkan semangat Hari Posyandu Nasional 2026...

Pemerintah Aceh Perpanjang Status Transisi Pemulihan Pascabencana

Pemerintah Aceh resmi memperpanjang status transisi darurat menuju pemulihan pascabencana banjir bandang dan tanah...

Jelang Hardiknas, Kemenag Bireuen Gelar Serangkaian Kegiatan

Menjelang peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang jatuh pada 2 Mei 2026, Kementerian Agama...

More like this

Hari Posyandu Nasional 2026 di Langkahan, Ketum Sosialisasikan 6 SPM Posyandu

Ketua Umum Tim Pembina Posyandu Tri Tito Karnavian memanfaatkan momentum peringatan Hari Posyandu Nasional...

Mualem Apresiasi Arab Saudi atas Pembangunan LIPIA, Perkuat Pendidikan Aceh

Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) menyampaikan apresiasi kepada Duta Besar Arab Saudi, Faisal Abdullah...

Dari Langkahan, Ketum Posyandu Gaungkan Hari Posyandu ke Seluruh Indonesia

Ketua Umum Tim Pembina Posyandu, Tri Tito Karnavian, menggaungkan semangat Hari Posyandu Nasional 2026...