HomeNewsKetua BRA Ditetapkan Tersangka Korupsi Bantuan Korban Konflik

Ketua BRA Ditetapkan Tersangka Korupsi Bantuan Korban Konflik

Published on

Ketua Badan Reintegrasi Aceh (BRA) Suhendri ditetapkan tersangka korupsi dalam pengadaan budidaya ikan kakap dan pakan rucah untuk korban konflik tahun anggaran 2023 di Aceh Timur.

“Penetapan para tersangka berdasarkan hasil ekspos oleh Tim Penyidikan Kejaksaan Tinggi Aceh pada 9 Juli 2024,” kata Ali Rasab Lubis, Pelaksana Harian Kepala Seksi Penegakan Hukum Kejaksaaan Tinggi Aceh, Selasa (16/7/2024).

Selain Suhendri, ada lima orang lain jadi tersangka dalam perkara ini, yaitu: ZF (wiraswasta), MHD (PNS pada Sekretariat BRA), M (PNS pada Sekretariat BRA), ZM (wiraswasta), dan HM (wiraswasta).

Sebelum ditersangkakan, kata Ali, mereka dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi pada Selasa (16/7). Namun, hanya empat yang datang: MHD, M, ZM, dan HM. “SH (Suhendri) dan ZF tidak hadir,” katanya.

Bantuan ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh 2023 senilai Rp 15.713.864.890 yang akan disalurkan untuk sembilan kelompok. Hingga saat ini, korban konflik tidak menerima bantuan itu.

“Namun telah dibayarkan 100 persen oleh Sekretariat Badan Reintegrasi Aceh,” kata Ali.

Kerugian negara dalam perkara ini mencapai Rp Rp 15.397.552.258. “Terhadap tersangka SH (Suhendri) dan ZF (Wiraswasta) akan dilakukan pemanggilan kembali sebagai tersangka dalam waktu dekat,” katanya.[]

Follow konten ACEHKINI.ID di Google News


Artikel Terbaru

Dosen Hukum Adat USK Gelar Kuliah Lapangan di Mukim Siem Aceh Besar

Peneliti Pusat Riset Hukum, Islam, dan Adat (PRHIA) Universitas Syiah Kuala (USK) bersama dosen...

APRI Aceh Dorong Pelaksanaan Ukom bagi Penghulu agar tak Terkendala Naik Jabatan

Pengurus Wilayah Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (PW APRI) Aceh menggelar audiensi dengan Kemenag Aceh...

Bahas Revisi UUPA, Mualem Ingin Dana Otsus Aceh Minimal Setara Papua

Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) menyebut poin penting pada revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA)...

Kabar Baik untuk Aceh, Penyeberangan Jakarta-Malahayati Siap Beroperasi

Pemerintah Aceh bersamaPT ASDP Indonesia Ferry (Persero) resmi menyepakati pengoperasian lintasan penyeberangan Jakarta-Pelabuhan Malahayati...

PT BSM Tutup Sementara Operasional Usai Aksi Warga Kampong Cepu

PT Bensuli Salam Makmur (BSM) memutuskan menutup sementara pabrik pengolahan berondolan kelapa sawit miliknya...

More like this

Dosen Hukum Adat USK Gelar Kuliah Lapangan di Mukim Siem Aceh Besar

Peneliti Pusat Riset Hukum, Islam, dan Adat (PRHIA) Universitas Syiah Kuala (USK) bersama dosen...

APRI Aceh Dorong Pelaksanaan Ukom bagi Penghulu agar tak Terkendala Naik Jabatan

Pengurus Wilayah Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (PW APRI) Aceh menggelar audiensi dengan Kemenag Aceh...

Bahas Revisi UUPA, Mualem Ingin Dana Otsus Aceh Minimal Setara Papua

Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) menyebut poin penting pada revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA)...