Warga Kemukiman Pameu, Rusip Antara, Aceh Tengah, Aceh, menolak rencana masuknya perusahaan tambang emas dan mineral ikutan ke wilayah itu. Mereka membentangkan spanduk berisi pesan penolakan pada Selasa (22/10/2024).
Dalam video yang diterima acehkini, warga terlihat berkumpul sambil memegang spanduk, kemudian menyuarakan penolakan. Di spanduk itu tertulis, “Menolak tambang emas dan perak, harga mati.”
Menurut Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Aceh Ahmad Shalihin, warga setempat melalui imum mukim dan empat kepala desa telah menyurati pihaknya minta pendampingan advokasi penolakan perusahaan tambang.
“Meskipun sampai saat ini WALHI Aceh belum mendampingi secara langsung, namun kami siap bersama warga setempat untuk menolak keberadaan perusahaan tambang tersebut,” kata Ahmad Shalihin, Selasa.
Shalihin menyebut penolakan warga karena khawatir dampak buruk pertambangan. Misalnya, potensi kerusakan lingkungan, hilangnya lahan pertanian, hingga hilangnya peninggalan sejarah di Pameu.
Shalihin memperkirakan lokasi tambang itu berada di areal 996,8 hektare. Ia menilai kehadiran perusahaan tambang membuat 1.859 jiwa terancam digusur di empat desa di Pameu: Kampung Tanjung, Paya Tampu, Meurandeh Paya, dan Kuala Rawa.
“Kalau perusahaan itu beroperasi di sana, ancaman lainnya adalah terjadi berbagai bencana, terutama bencana hidrologi dan berpotensi terjadi konflik satwa,” katanya.
WALHI minta seluruh pihak, baik pemerintah, perusahaan maupun yang lainnya menghargai penolakan warga setempat.
“Kami juga minta warga setempat konsisten menolak perusahaan tambang. WALHI Aceh siap mendampingi dan mengadvokasi aspirasi warga setempat,” kata Shalihin.[]


