Warga Kecamatan Geumpang, Kabupaten Pidie, Aceh, menyerahkan dua pucuk senjata api jenis M-16 sisa konflik kepada Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Aceh Komisaris Besar Winardy.
Winardy menerima dua senjata api itu setelah sosialisasi pencegahan tambang ilegal di Geumpang, Rabu pekan lalu. Satu pucuk senjata itu sudah dimodifikasi. Warga yang tak ingin namanya disebut itu turut memberikan 3 magasin, 55 butir peluru kaliber 7,62 milimeter, dan 15 butir peluru 5,56 milimeter.
“Itu semua merupakan sisa konflik Aceh,” kata Winardy, Rabu (6/9/2023).
Winardy semula menyosialisasikan solusi mencegah tambang ilegal kepada masyarakat di aula kantor camat Geumpang. Seusai acara itu, ada seorang tokoh masyarakat mengemukakan rencana menyerahkan senjata sisa konflik.
Didampingi Kasubdit Tipidter AKBP Muliadi, Winardy menuju lokasi yang ditentukan sehingga dilakukan serah terima senjata.
“Tokoh masyarakat itu mengungkapkan keyakinannya dan kesadarannya kepada saya untuk menyerahkan senjata tersebut,” katanya.
Senjata api, magasin, dan peluru itu saat ini disimpan di gudang senjata Kepolisian Daerah Aceh.[]