HomeNewsWarga Geumpang Pidie Serahkan Dua Pucuk Senjata Sisa Konflik ke Polisi

Warga Geumpang Pidie Serahkan Dua Pucuk Senjata Sisa Konflik ke Polisi

Published on

Warga Kecamatan Geumpang, Kabupaten Pidie, Aceh, menyerahkan dua pucuk senjata api jenis M-16 sisa konflik kepada Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Aceh Komisaris Besar Winardy.

Winardy menerima dua senjata api itu setelah sosialisasi pencegahan tambang ilegal di Geumpang, Rabu pekan lalu. Satu pucuk senjata itu sudah dimodifikasi. Warga yang tak ingin namanya disebut itu turut memberikan 3 magasin, 55 butir peluru kaliber 7,62 milimeter, dan 15 butir peluru 5,56 milimeter.

“Itu semua merupakan sisa konflik Aceh,” kata Winardy, Rabu (6/9/2023).

Senjata sisa konflik di Geumpang
Dua senjata api jenis M-16 sisa konflik di Geumpang, Pidie. Foto: Polda Aceh

Winardy semula menyosialisasikan solusi mencegah tambang ilegal kepada masyarakat di aula kantor camat Geumpang. Seusai acara itu, ada seorang tokoh masyarakat mengemukakan rencana menyerahkan senjata sisa konflik.

Didampingi Kasubdit Tipidter AKBP Muliadi, Winardy menuju lokasi yang ditentukan sehingga dilakukan serah terima senjata.

“Tokoh masyarakat itu mengungkapkan keyakinannya dan kesadarannya kepada saya untuk menyerahkan senjata tersebut,” katanya.

Senjata api, magasin, dan peluru itu saat ini disimpan di gudang senjata Kepolisian Daerah Aceh.[]

Follow konten ACEHKINI.ID di Google News


Artikel Terbaru

Gubernur Aceh dan SKK Migas Sepakat Revisi POD Blok Andaman

Gubenur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) dan Kepala SKK Migas, Djoko Siswanto, menyapakati penyampaian revisi...

Hari Lingkungan Sedunia: Forum Lintas Sektor Serukan Penyelamatan Lingkungan Aceh

Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026 menjadi momentum refleksi sekaligus seruan aksi melalui...

Asrama Haji Aceh Siap Sambut Kepulangan Jemaah Mulai 15 Juni

Asrama Haji Kelas I Aceh menyatakan siap menyambut kepulangan jemaah haji Aceh yang dijadwalkan...

Manuskrip Bersejarah Aceh Dikuasai Warga Malaysia, Pemilik Siapkan Upaya Hukum Internasional 

Sejumlah manuskrip bersejarah Aceh diduga masih berada dalam penguasaan seorang bangsawan Malaysia. Pemiliknya Tarmizi...

USK Tambah 5 Profesor Baru, Lahirkan Pakar Peradilan Adat Pertama di Indonesia

Universitas Syiah Kuala (USK) kembali menambah kekuatan akademiknya dengan mengukuhkan lima profesor baru dalam...

More like this

Gubernur Aceh dan SKK Migas Sepakat Revisi POD Blok Andaman

Gubenur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) dan Kepala SKK Migas, Djoko Siswanto, menyapakati penyampaian revisi...

Hari Lingkungan Sedunia: Forum Lintas Sektor Serukan Penyelamatan Lingkungan Aceh

Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026 menjadi momentum refleksi sekaligus seruan aksi melalui...

Asrama Haji Aceh Siap Sambut Kepulangan Jemaah Mulai 15 Juni

Asrama Haji Kelas I Aceh menyatakan siap menyambut kepulangan jemaah haji Aceh yang dijadwalkan...