HomeNewsWarga Aceh Utara Serahkan Dua Senjata Api Sisa Konflik ke Polisi

Warga Aceh Utara Serahkan Dua Senjata Api Sisa Konflik ke Polisi

Published on

Warga sipil di Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, Aceh, menyerahkan dua senjata api sisa konflik ke polisi. Namun, identitas warga itu tidak diungkap ke publik.

Menurut Kepala Kepolisian Resor Aceh Utara Ajun Komisaris Besar Nanang Indra Bakti, dua senjata itu jenis AK-56 dan pistol rakitan serta magasin dan 10 butir amunisi.

Penyerahan tersebut hasil penggalangan polisi setelah menerima informasi ada warga menyimpan senjata api sisa konflik.

“Akhirnya masyarakat menyerahkan senjata api ini kepada tim,” kata Nanang, Selasa (22/10/2024).

Nanang menyebutkan tidak ada tindakan hukum kepada warga sipil yang menyerahkan senjata api ke polisi, tapi akan diberikan penghargaan.

Karena itu, ia mengajak warga yang masih menyimpan senjata api untuk menyerahkan ke aparat keamanan.[]

Follow konten ACEHKINI.ID di Google News


Artikel Terbaru

Mualem Saksikan Langsung RDP DPR RI Bahas Revisi UUPA

Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) mendadak muncul di pintu ruang rapat Badan Lagislasi DPR...

TK RUMAN Aceh Lepas Angkatan 11, Sebagian Besar Bersekolah Gratis

Sekolah Taman Kanak-kanak pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM) Rumah Baca Aneuk Nanggroe (RUMAN) Aceh...

Dosen Hukum Adat USK Gelar Kuliah Lapangan di Mukim Siem Aceh Besar

Peneliti Pusat Riset Hukum, Islam, dan Adat (PRHIA) Universitas Syiah Kuala (USK) bersama dosen...

APRI Aceh Dorong Pelaksanaan Ukom bagi Penghulu agar tak Terkendala Naik Jabatan

Pengurus Wilayah Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (PW APRI) Aceh menggelar audiensi dengan Kemenag Aceh...

Bahas Revisi UUPA, Mualem Ingin Dana Otsus Aceh Minimal Setara Papua

Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) menyebut poin penting pada revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA)...

More like this

Mualem Saksikan Langsung RDP DPR RI Bahas Revisi UUPA

Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) mendadak muncul di pintu ruang rapat Badan Lagislasi DPR...

TK RUMAN Aceh Lepas Angkatan 11, Sebagian Besar Bersekolah Gratis

Sekolah Taman Kanak-kanak pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM) Rumah Baca Aneuk Nanggroe (RUMAN) Aceh...

Dosen Hukum Adat USK Gelar Kuliah Lapangan di Mukim Siem Aceh Besar

Peneliti Pusat Riset Hukum, Islam, dan Adat (PRHIA) Universitas Syiah Kuala (USK) bersama dosen...