HomeNewsWarga Aceh Utara Meninggal Usai Ditangkap, Polisi Buka Suara

Warga Aceh Utara Meninggal Usai Ditangkap, Polisi Buka Suara

Published on

Seorang warga Aceh Utara, Saiful Abdullah alias Cek Pon (51 tahun), meninggal dengan luka di wajahnya pada Selasa (30/4/2024) dini hari. Keluarga menduga Saiful menjadi korban penganiayaan setelah ditangkap personel Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Aceh Utara.

Keluarga Saiful melaporkan kasus ini ke Kepolisian Resor Lhokseumawe. Menurut surat laporan ke polisi, peristiwa ini bermula pada Senin (29/4/2024) ketika Saiful ditangkap di jalanan kawasan pantai kampungnya di Kuta Glumpang, Kecamatan Samudera, terkait kasus sabu-sabu.

Setelah mendapat informasi penangkapan itu,  keluarga menghubungi seorang warga bernama Said yang menurutnya penangkap minta tebusan Rp 50 juta. Sekitar pukul 22.00 WIB, Saiful dibawa pulang oleh Said dengan kondisi luka lebam di bagian wajah dan telinga sebelah kiri.

Dua jam kemudian, Saiful dibawa ke RS Kesehatan Korem Lhokseumawe untuk mendapatkan perawatan. Namun, Saiful meninggal sekitar pukul 00.45 WIB.

Wakil Kepala Kepolisian Resor Aceh Utara Komisaris Muhayat Effendie memberikan klarifikasi terkait kasus ini. Menurutnya, pada Senin (29/4/2024) pukul 15.00 WIB anggota Satuan Reserse Narkoba menangkap Saiful di areal tambak Gampong Blang Mee, Kecamatan Samudera, Aceh Utara.

Tim disebut menyelidiki laporan masyarakat terkait dugaan kepemilikan sabu pada Saiful. Saat itu, tim melakukan undercover buy dengan terduga pelaku.

“Namun ketika itu pelaku ini melarikan diri menggunakan sepeda motornya saat melihat anggota lain yang mendekati lokasi sehingga mengakibatkan korban terjatuh dan menderita luka di wajahnya,” kata Muhayat, Ahad (5/5/2024).

Ia menjelaskan, tim menemukan barang bukti sabu-sabu 5,49 gram di lokasi Saiful terjatuh. Saat menyisir lokasi sekitar kemudian terlihat warga berdatangan mendekati tim sehingga ada anggota polisi yang melepas tembakan peringatan. Saiful kemudian dibawa untuk pengembangan kasus.

“Anggota membawa pelaku ke dalam mobil untuk melakukan pengembangan, namun saat di dalam mobil, si Saiful ini minta minum terus sama anggota dan bajunya basah karena keringat yang terus menerus keluar dari badannya,” kata Muhayat.

Pada pukul 19.30 saat berusaha melakukan pengembangan, polisi menurunkan Saiful di kawasan Bayu dan mengawasi Saiful dari jauh. Menurutnya, itu dilakukan untuk mendapat tersangka lain dengan barang bukti yang lebih besar.

“Namun saat itu Saiful hilang dari pantauan anggota, tim di lapangan berusaha mencari namun kehilangan jejak Saiful,” katanya.

Muhayat menyebut mendapat informasi dari masyarakat bahwa orang yang dicari dikabarkan telah meninggal, disusul muncul pemberitaan terkait kematian korban akibat dianiaya oleh anggota Polres Aceh Utara.

“Di sini kami sampaikan tidak ada penganiayaan yang dilakukan, tidak ada pemukulan yang dilakukan anggota kami pada Saiful dan kami yakini luka yang ada pada wajah korban diakibatkan karena terjatuh saat berusaha melarikan diri saat penyergapan,” katanya.

Sementara itu, Muhayat membantah terkait pemberitaan uang Rp 50 juta yang diserahkan kepada seseorang bernama Said atau Saed oleh keluarga Saiful untuk mengurus pelepasan Saiful.

“Anggota kami tidak pernah meminta uang kepada pihak keluarga Saiful, bahkan orang yang bernama Saed yang diutus pihak keluarga Saiful untuk menebus penangkapan itu dipastikan jika anggota tidak ada yang mengenal dia (Saed),” Muhayat.

Saat ini Propam telah memeriksa anggota yang terlibat dalam hal ini dan Polres Aceh Utara berkomitmen akan menindak tegas sesuai aturan apabila ditemukan pelanggaran baik secara pidana dan kode etik yang dilakukan anggota dalam perkara ini.

“Kami akan bersikap transparan dalam proses pemeriksaan terhadap anggota jika benar ditemukan adanya kesalahan akan kami tindak tegas,” katanya.[]

Follow konten ACEHKINI.ID di Google News


Artikel Terbaru

Mualem Saksikan Langsung RDP DPR RI Bahas Revisi UUPA

Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) mendadak muncul di pintu ruang rapat Badan Lagislasi DPR...

TK RUMAN Aceh Lepas Angkatan 11, Sebagian Besar Bersekolah Gratis

Sekolah Taman Kanak-kanak pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM) Rumah Baca Aneuk Nanggroe (RUMAN) Aceh...

Dosen Hukum Adat USK Gelar Kuliah Lapangan di Mukim Siem Aceh Besar

Peneliti Pusat Riset Hukum, Islam, dan Adat (PRHIA) Universitas Syiah Kuala (USK) bersama dosen...

APRI Aceh Dorong Pelaksanaan Ukom bagi Penghulu agar tak Terkendala Naik Jabatan

Pengurus Wilayah Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (PW APRI) Aceh menggelar audiensi dengan Kemenag Aceh...

Bahas Revisi UUPA, Mualem Ingin Dana Otsus Aceh Minimal Setara Papua

Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) menyebut poin penting pada revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA)...

More like this

Mualem Saksikan Langsung RDP DPR RI Bahas Revisi UUPA

Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) mendadak muncul di pintu ruang rapat Badan Lagislasi DPR...

TK RUMAN Aceh Lepas Angkatan 11, Sebagian Besar Bersekolah Gratis

Sekolah Taman Kanak-kanak pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM) Rumah Baca Aneuk Nanggroe (RUMAN) Aceh...

Dosen Hukum Adat USK Gelar Kuliah Lapangan di Mukim Siem Aceh Besar

Peneliti Pusat Riset Hukum, Islam, dan Adat (PRHIA) Universitas Syiah Kuala (USK) bersama dosen...