Pemantauan hilal yang dilakukan Tim Falakiyah Kanwil Kemenag Aceh pada awal Syakban yang lalu, maka dipastikan malam Nisfu Syakban 1444 Hijriah jatuh pada Selasa malam bakda magrib atau 7 Maret 2023.
Ahli Falakiyah Kemenag Aceh, Alfirdaus Putra, mengatakan pihaknya telah melakukan rukyatul hilal awal Syakban 1444 H di pusat Observatorium Hilal Tgk Chik Kuta Karang Lhoknga pada 29 Rajab 1444 H bertepatan dengan 20 Februari 2023, hilal pada hari itu tidak terlihat sehingga bulan Rajab disempurnakan 30 hari.
“Hasil rukyatul hilal awal Syakban hilal terlalu rendah dan tidak dapat dirukyat dan masih belum masuk kategori hilal imkanur rukyat, maka hasilnya bulan Rajab yang lalu diistikmalkan 30 hari, sehingga awal Syakban jatuh pada hari Rabu, 22 Februari 2023,” kata Alfirdaus, Ahad (5/3).
Artinya, bahwa Nisfu Syakban jatuh pada hari Rabu, 8 Maret 2023. “Insyaallah 15 Syakban 1444 H bertepatan dengan Rabu, 8 Maret 2023. Maka malam Nisfu Syakban adalah Selasa atau malam Rabu mulai ba’da Magrib,” ujarnya.
Malam Nisfu Syakban adalah waktu yang dimuliakan Allah SWT dalam Islam.
Berdoa dan memohon ampun di malam tersebut diyakini akan dikabulkan oleh Allah SWT, sebagaimana hadits Rasulullah SAW: “Apabila tiba malam Nisfu Syakban, maka malaikat berseru menyampaikan pesan dari Allah: adakah orang yang memohon ampun maka Aku ampuni, adakah orang yang meminta sesuatu maka Aku berikan permintaannya.” (HR. Al-Baihaqi).
Menurut Firdaus, hasil pemantauan telah dilaporkan ke Kemenag RI di Jakarta. Selain itu, pemantauan serupa juga dilakukan di wilayah lainnya di Indonesia oleh Tim Falakiyah Kanwil Kemenag provinsi lainnya.
“Untuk ayyamul bidh bulan ini yaitu tanggal 6, 7 dan 8 Maret, mungkin bermanfaat untuk masyarakat yang ingin berpuasa sunnah,” sebutnya.
Ia menambahkan, penanggalan ini merujuk kepada taqwim standar hijriah Kementerian Agama, yang kemungkinan memiliki perbedaan dengan beberapa kalender yang beredar.
Dengan keluarnya hasil pemantauan ini, kata Firdaus, masyarakat jangan lagi merasa khawatir karena munculnya perbedaan penetapan Nisfu Syakban di sejumlah kalender yang beredar di masyarakat. “Pengumuman ini untuk menjawab pertanyaan tentang waktu Nisfu Syakban yang berbeda di setiap kalender,” ujarnya. []