HomeNewsWakil Duta Besar Australia Kunjungi Mahkamah Syariyah Aceh

Wakil Duta Besar Australia Kunjungi Mahkamah Syariyah Aceh

Published on

Wakil Duta Besar Australia untuk Indonesia, Stephen Scott berkunjung ke Mahkamah Syar’iyah (MS) Aceh diterima Wakil Ketua MS Aceh, Darmansyah Hasibuan bersama sejumlah stafnya, Rabu (15/11/2023).

Stephen Scott ingin melihat sistem peradilan di MS Aceh, khususnya berkaitan dengan perlindungan terhadap perempuan dan anak. Pemerintah Australia dan Indonesia terlibat dalam kemitraan untuk memperkuat institusi lembaga peradilan dan keamanan lewat program Australia Indonesia Partnership For Justice (AIPJ2).

Pertemuan digelar di ruang Command Center MS Aceh, disaksikan secara online oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh, Rafi’uddin yang sedang berada di Mahkamah Syar’iyah Blangkeujeren, Gayo Lues.

Dalam sambutannya secara online, Rafi’uddin, mengatakan dalam pelaksanaan tugas pokok di lingkungan Mahkamah Syar’iyah Aceh, perlindungan perempuan dan anak sudah dilaksanakan pascaperceraian secara bertahap. “Perlu peningkatan kapasitas hakim dalam hal penanganan perkara terkait perlindungan perempuan dan anak,” katanya.

Sementara Wakil Ketua MS Aceh, Darmansyah Hasibuan, memaparkan secara singkat terkait dengan Sistem Peradilan di Mahkamah Syar’iyah Aceh, termasuk hal-hal yang berkaitan dengan akibat hukum dari perceraian, perlindungan hak perempuan dan anak pascaperceraian.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Aceh (DP3A) Aceh, Meutia Juliana, menyebutkan di Aceh masih diperlukan kajian yang mendalam terhadap pemenuhan dan perlindungan terhadap perempuan dan anak. “Keterlibatan perempuan di Aceh semakin meningkat menjadi anggora dewan dan keterlibatan dalam pemerintahan Aceh,” katanya.

Di sisi lain, menurutnya setiap tahun kekerasan terhadap perempuan dan anak terjadi peningkatan, seperti perceraian, pemerkosaan dan kekerasaan dalam rumah tangga, yang ditangani oleh Mahkamah Syar’iyah dan Pengadilan Umum. Hal ini menjadi tanggung jawab bersama dengan mengupayakan terjadinya penurunan terhadap kekerasan terhadap anak.  “Dan peran AIPJ2 menjadi penting dalam upaya mendukung pelaksanaan berbagai program Pemerintah Aceh,” kata Meutia.

Sementara itu, Stephen Scott menyampaikan bahwa dia baru pertama kali ke Aceh. “Antara Aceh dan Australia sudah lama bekerjasama pascatsunami, dan saya sudah mengunjungi (situs tsunami) Kapal Apung,” katanya.

Menurutnya, program AIPJ 2 dilaksanakan dengan melibatkan hakim di lingkungan Mahkamah Syar’iyah di Aceh, dan akan diperpanjang lagi tiga tahun ke depan. []

Follow konten ACEHKINI.ID di Google News


Artikel Terbaru

Asops Kasad Cek Kesiapan Yonif 115 Macan Leuser, Pastikan Siap Jaga Perbatasan RI-PNG

Asisten Operasi Kepala Staf Angkatan Darat (Asops Kasad), Mayor Jenderal TNI Aminton Manurung, bersama...

Media Lokal Harus Adaptif Hadapi AI

Media lokal dituntut semakin adaptif menghadapi perkembangan kecerdasan buatan (AI) dan perubahan platform digital...

Lembaga Wali Nanggroe Identifikasi Persoalan Kawasan Bebas Sabang

Tim Kajian Implementasi Nota Kesepahaman Helsinki (MoU Helsinki) dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006...

Mualem Lantik 248 Kepala SMA, SMK, dan SLB se-Aceh

Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) melantik sebanyak 248 Kepala SMA, SMK dan SLB se-Aceh...

BPMA dan TNI Tinjau Blok A Medco di Aceh Timur, Perkuat Keamanan Operasi Hulu Migas

Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) bersama jajaran TNI Angkatan Darat (AD) melaksanakan kunjungan lapangan...

More like this

Asops Kasad Cek Kesiapan Yonif 115 Macan Leuser, Pastikan Siap Jaga Perbatasan RI-PNG

Asisten Operasi Kepala Staf Angkatan Darat (Asops Kasad), Mayor Jenderal TNI Aminton Manurung, bersama...

Media Lokal Harus Adaptif Hadapi AI

Media lokal dituntut semakin adaptif menghadapi perkembangan kecerdasan buatan (AI) dan perubahan platform digital...

Lembaga Wali Nanggroe Identifikasi Persoalan Kawasan Bebas Sabang

Tim Kajian Implementasi Nota Kesepahaman Helsinki (MoU Helsinki) dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006...