BerandaNewsViral Ban Mobil Dipecahkan di Pidie Jaya, Polisi: Sedang Ditangani

Viral Ban Mobil Dipecahkan di Pidie Jaya, Polisi: Sedang Ditangani

Published on

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan mobil berkelir merah dengan dua ban sisi kanan depan dan belakang pecah. Menurut unggahan beredar, peristiwa itu terjadi di Desa Meunasah Bie, Kecamatan Meurah Dua, Pidie Jaya, Aceh.

Dalam video yang beredar luas tersebut, terdengar suara laki-laki yang menjelaskan bahwa ban mobil diduga dipecahkan itu karena perseteruan antara tim kandidat.

Selain itu, di unggahan video tersebut terdapat tulisan yang menyebut aksi teror Pilkada Aceh. Dekat mobil dalam rekaman itu terlihat sejumlah polisi dan tentara.

Kepala Kepolisian Resor Pidie Jaya Ajun Komisaris Besar Ahmad Faisal Pasaribu mengatakan peristiwa itu terjadi pada Rabu (27/11/2024) siang. Namun ia tidak menjelaskan detail kronologinya.

“Lagi ditangani, keduanya belum melapor. Sedang ditangani ya, sedang ditangani, itu aja kronologinya. [Kejadian] hari ini, siang tadi,” kata Ahmad Faisal kepada acehkini, Rabu malam.

Ahmad menuturkan peristiwa dalam video itu karena masalah pribadi dan tidak terkait dengan tim sukses Pilkada.

“Masalah pribadi sih. Enggak ada [terkait timses]. Pelapornya belum ada, masih kami tunggu,” katanya.[]

Follow konten ACEHKINI.ID di Google News

Artikel Terbaru

Mualem Bertemu Rektor USK Bahas Pendidikan Aceh

Calon gubernur Aceh peraih suara terbanyak di Pilkada 2024, Muzakir Manaf alias Mualem, melakukan...

Almuniza Kamal Sampaikan Pesan Penting untuk Kemajuan Banda Aceh

Pj Wali Kota Banda Aceh yang baru, Almuniza Kamal menggelar silaturrahmi dengan Kepala Organisasi...

Sistem Informasi Perhutanan Sosial di Aceh Diluncurkan

Sistem Informasi Perhutanan Sosial (SIPS) Aceh secara resmi diluncurkan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan...

Respons Penjabat Wali Kota Subulussalam soal Guru Lecehkan 13 Siswa

Penjabat Wali Kota Subulussalam Azhari buka suara soal seorang guru berstatus aparatur sipil negara...

Guru Lecehkan 13 Siswa di Subulussalam Jadi Tersangka

Kepolisian Resor Subulussalam menetapkan seorang guru berinisial TB (39 tahun) sebagai tersangka pelecehan seksual...

More like this

Mualem Bertemu Rektor USK Bahas Pendidikan Aceh

Calon gubernur Aceh peraih suara terbanyak di Pilkada 2024, Muzakir Manaf alias Mualem, melakukan...

Almuniza Kamal Sampaikan Pesan Penting untuk Kemajuan Banda Aceh

Pj Wali Kota Banda Aceh yang baru, Almuniza Kamal menggelar silaturrahmi dengan Kepala Organisasi...

Sistem Informasi Perhutanan Sosial di Aceh Diluncurkan

Sistem Informasi Perhutanan Sosial (SIPS) Aceh secara resmi diluncurkan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan...