HomeNewsUIN Ar-Raniry Sebar 206 Mahasiswa KPM ke 12 Gampong di Aceh Besar

UIN Ar-Raniry Sebar 206 Mahasiswa KPM ke 12 Gampong di Aceh Besar

Published on

Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry, Darussalam, Kota Banda Aceh, mengirimkan 206 mahasiswa untuk melaksanakan Kuliah Pengabdian Masyarakat (KPM) di 12 gampong yang tersebar di Kecamatan Krueng Barona Jaya, Kabupaten Aceh Besar. Mereka akan melaksanakan KPM di 12 desa dalam kecamatan tersebut selama 45 hari hingga 12 September 2024.

Serah terima mahasiswa peserta KPM tersebut dilaksanakan di Lapangan Kantor Camat Krueng Barona Jaya, kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, yang diwakili oleh Camat Krueng Barona Jaya, Sayusi, Rabu (31/7/2024).

Rektor UIN Ar-Raniry, Prof Mujiburrahman, berpesan kepada mahasiswa peserta KPM agar melaksanakan pengabdian dengan profesionalisme yang tinggi, mengedepankan akhlak karimah, serta menghormati kearifan lokal yang ada di lokasi pengabdian.

“Pengabdian ini bukan hanya sekadar tugas akademik, tetapi juga kesempatan untuk mengimplementasikan nilai-nilai Islam dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat,” ujarnya lewat keterangan tertulis, Kamis (1/8/2024).

Dr Jasafat selaku Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LP2M) UIN Ar-Raniry, dalam acara serah terima mahasiswa peserta KPM kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Besar menekankan pentingnya kontribusi positif dari mahasiswa peserta KPM. “Mahasiswa harus menjadi solusi bagi permasalahan masyarakat, bukan menambah masalah,” ujarnya.

Camat Krueng Barona Jaya, Sayusi, dalam sambutannya, memberikan apresiasi tinggi kepada UIN Ar-Raniry atas pengiriman mahasiswa KPM ke kecamatannya. Ia berharap mahasiswa dapat membantu perangkat desa dalam menyukseskan program-program pembangunan di desa masing-masing.

“Saya berharap para keuchik di setiap gampong dapat mendukung penuh para mahasiswa KPM dalam melaksanakan tugas pengabdian mereka,” kata Sayusi.

Kepala Pusat Pengabdian kepada Masyarakat (P2M) UIN Ar-Raniry, Dr Sri Suyanta, menyampaikan bahwa program KPM kali ini diikuti oleh 206 mahasiswa yang akan mengabdi di 12 gampong di Kecamatan Krueng Barona Jaya. “Masa pengabdian berlangsung selama 45 hari, dari 30 Juli hingga 12 September 2024,” ujarnya.

Suyanta berharap kehadiran mahasiswa KPM ini dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kecamatan Krueng Barona Jaya, serta memberikan pengalaman berharga bagi para mahasiswa dalam berinteraksi dan mengabdi kepada masyarakat.[]

Follow konten ACEHKINI.ID di Google News


Artikel Terbaru

4.833 Napi di Aceh Terima Remisi HUT ke-81 RI, 25 Orang Langsung Bebas

Sebanyak 4.833 narapidana (napi) dan anak binaan pemasyarakatan di Aceh menerima remisi dalam rangka...

Dari Kedabuhan untuk Negeri: Merayakan Kemerdekaan dengan Menjaga Alam

Semangat memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia tidak hanya diwujudkan melalui upacara dan pengibaran Bendera...

Keluarga Pahlawan Terima Penghargaan dari Pemerintah Aceh di HUT ke-81 RI

Sejumlah keluarga pahlawan, perintis kemerdekaan, veteran, dan warakawuri menerima penghargaan dari Pemerintah Aceh dalam...

HUT ke-81 RI, Wagub Aceh: Mari Jaga Perdamaian dan Wujudkan Aceh Sejahtera

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah menyerukan kepada seluruh rakyat Aceh untuk menjaga perdamaian dan bahu-membahu...

Kericuhan Hari Damai Aceh Dibahas Forkopimda, Bendera Bintang Bulan Dikonsultasikan ke Mendagri

Kericuhan yang mewarnai peringatan Hari Damai Aceh ke-21 menjadi perhatian utama dalam rapat Forkopimda...

More like this

4.833 Napi di Aceh Terima Remisi HUT ke-81 RI, 25 Orang Langsung Bebas

Sebanyak 4.833 narapidana (napi) dan anak binaan pemasyarakatan di Aceh menerima remisi dalam rangka...

Dari Kedabuhan untuk Negeri: Merayakan Kemerdekaan dengan Menjaga Alam

Semangat memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia tidak hanya diwujudkan melalui upacara dan pengibaran Bendera...

Keluarga Pahlawan Terima Penghargaan dari Pemerintah Aceh di HUT ke-81 RI

Sejumlah keluarga pahlawan, perintis kemerdekaan, veteran, dan warakawuri menerima penghargaan dari Pemerintah Aceh dalam...