BerandaEkonomiTol Sigli-Banda Aceh Seksi 5 dan 6 Mulai Beroperasi Tanpa Tarif

Tol Sigli-Banda Aceh Seksi 5 dan 6 Mulai Beroperasi Tanpa Tarif

Published on

Jalan tol Sigli-Banda Aceh seksi 5-6 (Blang Bintang-Baitussalam) mulai dioperasikan tanpa tarif alias gratis oleh PT Hutama Karya (Persero) mulai hari ini, Kamis (22/6/2023) pukul 08.00 WIB. Ruas tol tersebut memiliki panjang 12,7 kilometer.

Executive Vice President (EVP) Divisi Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Tjahjo Purnomo mengatakan, pengoperasian ruas tol tersebut dilakukan seiring dengan dikantonginya Sertifikat Laik Operasi (SLO) pada 14 April 2023 serta Keputusan Menteri (Kepmen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 540/KPTS/M/2023 Tentang Penetapan Pengoperasian Jalan Tol Sigli–Banda Aceh Seksi 5–6.

“Kami sudah siap mengoperasikan jalan tol ini sejak menerima SLO dan Kepmen tersebut, dengan menyiapkan berbagai fasilitas dan 31 personil siaga yang terdiri dari petugas layanan operasi, paramedis & patroli,” ujar Tjahjo dalam keterangan resminya, dikutip Kamis (22/6/2023).

Sebelum resmi dioperasikan, Uji Laik Fungsi (ULF) telah dilakukan pada 6–7 Februari 2023 yang meliputi aspek keselamatan, manajemen lalu lintas jalan, sarana jalan, bangunan pelengkap, operasi & administrasi serta telah memberikan pelatihan kepada petugas terkait kesamaptaan, pelayanan prima, penanganan gawat darurat, dan lainnya sehingga petugas telah siap dalam pengoperasiannya.

“Jalan tol ini telah diuji coba dengan dioperasikan secara fungsional pada saat momen Mudik Lebaran 2023 yang dilalui lebih dari 10 ribu kendaraan dengan zero kecelakaan. Nantinya Seksi 5 & 6 (Blang Bintang-Baitussalam) ini akan menyambungkan ke seksi lainnya yang telah dioperasikan terlebih dahulu yaitu Seksi 2-4 (Seulimeum-Blang Bintang) sepanjang 35,8 Km,” imbuh Tjahjo.

Tarif Marif Gratis

Pengoperasian ruas jalan tol ini masih belum dikenakan tarif atau belum berbayar (gratis) selama masa sosialisasi berlangsung.

“Meski belum bertarif, pengguna jalan tol tetap harus melakukan tapping kartu uang elektronik saat melintas. Kami juga mengimbau pengguna jalan yang ingin melintas untuk mematuhi tata tertib yang berlaku di jalan tol saat melintas diantaranya yakni dengan berkendara dengan kecepatan maksimal 100 km/jam, menjaga jarak aman dengan kendaraan didepan minimal 10-20 meter, dan pastikan kendaraan tidak melebihi muatan,” tutup Tjahjo.

Follow konten ACEHKINI.ID di Google News

Artikel Terbaru

Indra Rianto Jawab Kepercayaan Pelatih, Cetak Gol dan Assist untuk Persiraja

Bek kiri Persiraja berusia 22 tahun, Indra Rianto menjawab kepercayaan pelatih dengan tampil maksimal...

Plt Sekda dan Kajati Aceh Hadiri Groundbreaking Rumah Susun Kejaksaan

Plt Sekda Aceh Muhammad Diwarsyah, bersama Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh Joko Purwanto, melakukan...

Milad ke-48 GAM, Bendera Bintang Bulan Dinaikkan dalam Upacara di Lhokseumawe

Mantan kombatan dan masyarakat menggelar upacara peringatan Milad ke-48 Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di...

Pemain Persiraja Diminta Tingkatkan Konsentrasi

Kemenangan 4-2 di kandang Sriwijaya FC dalam laga Liga 2 2024/25 akhir pekan lalu...

Kesbangpol Aceh Gelar Seminar Kajian Pendidikan Perdamaian, Bahas Isu Pasca-Pilkada

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Aceh menggelar Seminar Hasil Kajian Pendidikan Perdamaian Aceh...

More like this

Indra Rianto Jawab Kepercayaan Pelatih, Cetak Gol dan Assist untuk Persiraja

Bek kiri Persiraja berusia 22 tahun, Indra Rianto menjawab kepercayaan pelatih dengan tampil maksimal...

Plt Sekda dan Kajati Aceh Hadiri Groundbreaking Rumah Susun Kejaksaan

Plt Sekda Aceh Muhammad Diwarsyah, bersama Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh Joko Purwanto, melakukan...

Milad ke-48 GAM, Bendera Bintang Bulan Dinaikkan dalam Upacara di Lhokseumawe

Mantan kombatan dan masyarakat menggelar upacara peringatan Milad ke-48 Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di...