HomeEkonomiTol Sigli-Banda Aceh Seksi 5 dan 6 Mulai Beroperasi Tanpa Tarif

Tol Sigli-Banda Aceh Seksi 5 dan 6 Mulai Beroperasi Tanpa Tarif

Published on

Jalan tol Sigli-Banda Aceh seksi 5-6 (Blang Bintang-Baitussalam) mulai dioperasikan tanpa tarif alias gratis oleh PT Hutama Karya (Persero) mulai hari ini, Kamis (22/6/2023) pukul 08.00 WIB. Ruas tol tersebut memiliki panjang 12,7 kilometer.

Executive Vice President (EVP) Divisi Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Tjahjo Purnomo mengatakan, pengoperasian ruas tol tersebut dilakukan seiring dengan dikantonginya Sertifikat Laik Operasi (SLO) pada 14 April 2023 serta Keputusan Menteri (Kepmen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 540/KPTS/M/2023 Tentang Penetapan Pengoperasian Jalan Tol Sigli–Banda Aceh Seksi 5–6.

“Kami sudah siap mengoperasikan jalan tol ini sejak menerima SLO dan Kepmen tersebut, dengan menyiapkan berbagai fasilitas dan 31 personil siaga yang terdiri dari petugas layanan operasi, paramedis & patroli,” ujar Tjahjo dalam keterangan resminya, dikutip Kamis (22/6/2023).

Sebelum resmi dioperasikan, Uji Laik Fungsi (ULF) telah dilakukan pada 6–7 Februari 2023 yang meliputi aspek keselamatan, manajemen lalu lintas jalan, sarana jalan, bangunan pelengkap, operasi & administrasi serta telah memberikan pelatihan kepada petugas terkait kesamaptaan, pelayanan prima, penanganan gawat darurat, dan lainnya sehingga petugas telah siap dalam pengoperasiannya.

“Jalan tol ini telah diuji coba dengan dioperasikan secara fungsional pada saat momen Mudik Lebaran 2023 yang dilalui lebih dari 10 ribu kendaraan dengan zero kecelakaan. Nantinya Seksi 5 & 6 (Blang Bintang-Baitussalam) ini akan menyambungkan ke seksi lainnya yang telah dioperasikan terlebih dahulu yaitu Seksi 2-4 (Seulimeum-Blang Bintang) sepanjang 35,8 Km,” imbuh Tjahjo.

Tarif Marif Gratis

Pengoperasian ruas jalan tol ini masih belum dikenakan tarif atau belum berbayar (gratis) selama masa sosialisasi berlangsung.

“Meski belum bertarif, pengguna jalan tol tetap harus melakukan tapping kartu uang elektronik saat melintas. Kami juga mengimbau pengguna jalan yang ingin melintas untuk mematuhi tata tertib yang berlaku di jalan tol saat melintas diantaranya yakni dengan berkendara dengan kecepatan maksimal 100 km/jam, menjaga jarak aman dengan kendaraan didepan minimal 10-20 meter, dan pastikan kendaraan tidak melebihi muatan,” tutup Tjahjo.

Follow konten ACEHKINI.ID di Google News


Artikel Terbaru

Muhammad Nasir Dilantik sebagai Ketua Korpri Aceh, Zudan Arif: ASN Pilar Utama Pemerintahan

Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Muhammad Nasir resmi dilantik sebagai Ketua Dewan Pengurus Korps Pegawai...

UIN Ar-Raniry Kini Punya 66 Profesor, Ini Daftar 6 Guru Besar Baru

Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh kembali menambah enam guru besar baru setelah...

Lewat GAMAS, Sekda Aceh Dorong Penguatan Peran Ayah dalam Mendukung Pendidikan Anak

Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh M. Nasir mendorong penguatan peran ayah dalam pendidikan anak melalui...

Kakanwil Kemenag Aceh: Matamuda Harus Bebas Perpeloncoan dan Perundungan

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Aceh, Azhari, menegaskan pelaksanaan Masa Taaruf Murid...

Rektor USK Lantik 12 Dekan dan Direktur Sekolah Pascasarjana

Rektor Universitas Syiah Kuala Prof. Mirza Tabrani melantik 12 Dekan dan Direktur Sekolah Pascasarjana...

More like this

Muhammad Nasir Dilantik sebagai Ketua Korpri Aceh, Zudan Arif: ASN Pilar Utama Pemerintahan

Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Muhammad Nasir resmi dilantik sebagai Ketua Dewan Pengurus Korps Pegawai...

UIN Ar-Raniry Kini Punya 66 Profesor, Ini Daftar 6 Guru Besar Baru

Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh kembali menambah enam guru besar baru setelah...

Lewat GAMAS, Sekda Aceh Dorong Penguatan Peran Ayah dalam Mendukung Pendidikan Anak

Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh M. Nasir mendorong penguatan peran ayah dalam pendidikan anak melalui...