HomeNewsSidang Paripurna DPR Aceh Soal Pertanggungjawaban APBA 2022

Sidang Paripurna DPR Aceh Soal Pertanggungjawaban APBA 2022

Published on

Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Bustami mewakili Pj Gubernur Aceh menghadiri Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh dengan agenda penyampaian penjelasan terhadap rancangan qanun Aceh tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pembangunan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran 2022, Jumat (26/5/2023).

Rapat paripurna itu dipimpin Ketua DPRA Saiful Bahri dan dihadiri para wakil ketua dan anggota DPRA.

Dalam penyampaiannya, Bustami membacakan dokumen berisi sejumlah poin terkait penjelasan terhadap rancangan qanun Aceh , tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBA tahun anggaran 2022.

Di antara poin yang disampaikan yaitu, pelaksanaan APBA Tahun 2022 yang ditetapkan dengan Qanun Aceh Nomor 1 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Aceh Tahun Anggaran 2022 dan Qanun Nomor 5 Tahun 2022 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Tahun Anggaran 2022, dengan anggaran pendapatan sebesar Rp 13,41 triliun, dan anggaran belanja sebesar Rp 16,76 triliun.

Bustami juga menjelaskan bahwa realisasi anggaran pendapatan Aceh pada tahun anggaran 2022 adalah sebesar Rp 13,71 triliun. “Atau jika dipersentasekan sebesar 102,23 persen dan realisasi belanja Aceh adalah sebesar Rp 15,77 triliun atau 94,09 persen,” kata Bustami.

Bustami juga menyampaikan, dalam rangka penyelenggaraan berbagai urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah Aceh, dilaksanakan oleh masing-masing Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) berdasarkan urusan wajib, urusan pilihan, unsur pendukung urusan pemerintahan, unsur penunjang urusan pemerintahan, unsur pengawasan urusan pemerintahan, unsur pemerintahan umum dan unsur kekhususan dan keistimewaan yang dianggarkan dalam belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer.

“Belanja operasi merupakan belanja untuk kegiatan sehari-hari Pemerintah Aceh yang memberi manfaat jangka pendek. Belanja operasi ini direncanakan sebesar Rp 10,47 triliun, dan dapat direalisasikan sebesar Rp 9,85 triliun atau 94,07 persen yang digunakan untuk membayar belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja subsidi, belanja hibah dan belanja bantuan sosial,” ujarnya.

Adapun belanja modal, kata Bustami, direncanakan sebesar Rp 3,21 triliun dan dapat direalisasikan sebesar Rp 2,87 triliun atau 89,24 persen yang digunakan untuk belanja modal tanah, peralatan dan mesin, gedung dan bangunan, jalan, irigasi dan jaringan dan belanja modal aset tetap lainnya.

Sementara belanja tidak terduga direncanakan sebesar Rp 16,82 miliar, dan dapat direalisasikan sebesar Rp 4,33 miliar atau 25,76 persen yang digunakan untuk belanja bantuan sosial tidak terencana. Sementara belanja transfer direncanakan sebesar Rp 3,05 triliun, dan dapat direalisasikan sebesar Rp 3,04 triliun atau 99,65 persen yang digunakan untuk belanja bagi hasil pajak kepada pemerintah kabupaten/kota dan belanja bantuan keuangan kepada pemerintah kabupaten/kota. []

Follow konten ACEHKINI.ID di Google News


Artikel Terbaru

Hari Damai Aceh XXI, Zikir dan Doa Bersama Digelar Malam Ini di Masjid Raya Baiturrahman

Peringatan Hari Damai Aceh XXI diisi dengan zikir dan doa bersama di Masjid Raya...

Bendera Putih di Depan Masjid Raya Baiturrahman, Tanda Kekecewaan atas Pemulihan Bencana

Bendera putih berkibar di jalan depan Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Jumat pagi (14/8/2026)....

Seruan Wali Nanggroe Menjelang Peringatan Hari Damai Aceh

“Menjaga Perdamaian, Merawat Persaudaraan, dan Membangun Masa Depan Aceh Bersama” Menjelang Peringatan Hari Damai Aceh...

PII Aceh Besar Audiensi dengan Wakil Bupati, Bahas Kekeringan hingga Indeks Insinyur

Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Pengurus Cabang (PC) Aceh Besar melakukan audiensi dengan Wakil Bupati...

The Aceh Institute: Semen Langka, Negara Belum Mampu Memenuhi Hak Korban Banjir

Delapan bulan pasca banjir besar November 2025, hak dasar korban banjir di Aceh belum...

More like this

Hari Damai Aceh XXI, Zikir dan Doa Bersama Digelar Malam Ini di Masjid Raya Baiturrahman

Peringatan Hari Damai Aceh XXI diisi dengan zikir dan doa bersama di Masjid Raya...

Bendera Putih di Depan Masjid Raya Baiturrahman, Tanda Kekecewaan atas Pemulihan Bencana

Bendera putih berkibar di jalan depan Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Jumat pagi (14/8/2026)....

Seruan Wali Nanggroe Menjelang Peringatan Hari Damai Aceh

“Menjaga Perdamaian, Merawat Persaudaraan, dan Membangun Masa Depan Aceh Bersama” Menjelang Peringatan Hari Damai Aceh...