BerandaNewsKilasSabang, Banda Aceh, dan Lhokseumawe Masuk 10 Besar Kota Intoleran di Indonesia

Sabang, Banda Aceh, dan Lhokseumawe Masuk 10 Besar Kota Intoleran di Indonesia

Published on

Sabang, Banda Aceh, dan Lhokseumawe di Aceh masuk 10 besar kota intoleran di Indonesia pada 2022 versi Setara Institute. Penetapan ini setelah organisasi pembela kebebasan beragama itu melakukan riset dan merilisnya dalam Indeks Kota Toleran (IKT) 2022.

Dalam laporan yang diakses acehkini, Sabtu (8/4/2023), Kota Sabang berada di peringkat 91 dari 94 kota di Indonesia dengan skor 4,257. Adapun Banda Aceh menempati peringkat 89 dengan skor 4,393 dan Lhokseumawe di peringkat 86 dengan skor 4,493.

Cilegon di Banten dan Depok di Jawa Barat menjadi dua kota terendah skor toleransi dengan skor 3,227 dan 3,610.

Halili Hasan, Direktur Eksekutif Setara Institute, mengatakan, indeks itu untuk memberikan baseline dan status kinerja pemerintah kota dalam mengelola kerukunan, toleransi, wawasan kebangsaan, dan inklusi sosial.

Baseline ini akan menjadi pengetahuan bagi masyarakat, pemerintah dan berbagai pihak yang ingin mengetahui kondisi toleransi di 94 kota di Indonesia,” ujar Halili.

Setidaknya ada empat variabel dalam riset tersebut. Antara lain regulasi pemerintah kota, regulasi sosial, tindakan pemerintah, dan demografi sosio-keagamaan.[]

Follow konten ACEHKINI.ID di Google News




Artikel Terbaru

Majelis Akreditasi Dayah Aceh Periode 2024-2027 Dikukuhkan

Penjabat Gubernur Aceh Safrizal ZA secara resmi mengukuhkan Majelis Akreditasi Dayah Aceh periode 2024-2027....

Persiraja vs PSPS: Miftahul Hamdi Ajak Suporter Penuhi Stadion Harapan Bangsa

Persiraja Banda Aceh akan menjamu PSPS Pekanbaru dalam lanjutan laga Liga 2 2024/25 di...

Gempa Terkini 5,8 M Guncang Banda Aceh, Getaran Terasa hingga Pidie

Gempa terkini berkekuatan 5,8 magnitudo (M) mengguncang wilayah Kota Banda Aceh, Aceh. Gempa terjadi...

Polisi Tangkap Pelaku Penusukan Istri di Subulussalam

Kepolisian Resor Subulussalam berhasil mengamankan pria berinisial RZB (35 tahun) tersangka dalam kasus penusukan...

Jangkau Daerah Terisolasi Banjir, BPBD Subulussalam Gunakan Robin Milik Warga

Penyaluran bantuan logistik kepada warga yang terisolasi akibat meluapnya sungai Lae Souraya di Desa...

More like this

Majelis Akreditasi Dayah Aceh Periode 2024-2027 Dikukuhkan

Penjabat Gubernur Aceh Safrizal ZA secara resmi mengukuhkan Majelis Akreditasi Dayah Aceh periode 2024-2027....

Persiraja vs PSPS: Miftahul Hamdi Ajak Suporter Penuhi Stadion Harapan Bangsa

Persiraja Banda Aceh akan menjamu PSPS Pekanbaru dalam lanjutan laga Liga 2 2024/25 di...

Gempa Terkini 5,8 M Guncang Banda Aceh, Getaran Terasa hingga Pidie

Gempa terkini berkekuatan 5,8 magnitudo (M) mengguncang wilayah Kota Banda Aceh, Aceh. Gempa terjadi...