HomeNewsKilasSabang, Banda Aceh, dan Lhokseumawe Masuk 10 Besar Kota Intoleran di Indonesia

Sabang, Banda Aceh, dan Lhokseumawe Masuk 10 Besar Kota Intoleran di Indonesia

Published on

Sabang, Banda Aceh, dan Lhokseumawe di Aceh masuk 10 besar kota intoleran di Indonesia pada 2022 versi Setara Institute. Penetapan ini setelah organisasi pembela kebebasan beragama itu melakukan riset dan merilisnya dalam Indeks Kota Toleran (IKT) 2022.

Dalam laporan yang diakses acehkini, Sabtu (8/4/2023), Kota Sabang berada di peringkat 91 dari 94 kota di Indonesia dengan skor 4,257. Adapun Banda Aceh menempati peringkat 89 dengan skor 4,393 dan Lhokseumawe di peringkat 86 dengan skor 4,493.

Cilegon di Banten dan Depok di Jawa Barat menjadi dua kota terendah skor toleransi dengan skor 3,227 dan 3,610.

Halili Hasan, Direktur Eksekutif Setara Institute, mengatakan, indeks itu untuk memberikan baseline dan status kinerja pemerintah kota dalam mengelola kerukunan, toleransi, wawasan kebangsaan, dan inklusi sosial.

Baseline ini akan menjadi pengetahuan bagi masyarakat, pemerintah dan berbagai pihak yang ingin mengetahui kondisi toleransi di 94 kota di Indonesia,” ujar Halili.

Setidaknya ada empat variabel dalam riset tersebut. Antara lain regulasi pemerintah kota, regulasi sosial, tindakan pemerintah, dan demografi sosio-keagamaan.[]

Follow konten ACEHKINI.ID di Google News


Artikel Terbaru

Gubernur Aceh dan SKK Migas Sepakat Revisi POD Blok Andaman

Gubenur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) dan Kepala SKK Migas, Djoko Siswanto, menyapakati penyampaian revisi...

Hari Lingkungan Sedunia: Forum Lintas Sektor Serukan Penyelamatan Lingkungan Aceh

Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026 menjadi momentum refleksi sekaligus seruan aksi melalui...

Asrama Haji Aceh Siap Sambut Kepulangan Jemaah Mulai 15 Juni

Asrama Haji Kelas I Aceh menyatakan siap menyambut kepulangan jemaah haji Aceh yang dijadwalkan...

Manuskrip Bersejarah Aceh Dikuasai Warga Malaysia, Pemilik Siapkan Upaya Hukum Internasional 

Sejumlah manuskrip bersejarah Aceh diduga masih berada dalam penguasaan seorang bangsawan Malaysia. Pemiliknya Tarmizi...

USK Tambah 5 Profesor Baru, Lahirkan Pakar Peradilan Adat Pertama di Indonesia

Universitas Syiah Kuala (USK) kembali menambah kekuatan akademiknya dengan mengukuhkan lima profesor baru dalam...

More like this

Gubernur Aceh dan SKK Migas Sepakat Revisi POD Blok Andaman

Gubenur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) dan Kepala SKK Migas, Djoko Siswanto, menyapakati penyampaian revisi...

Hari Lingkungan Sedunia: Forum Lintas Sektor Serukan Penyelamatan Lingkungan Aceh

Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026 menjadi momentum refleksi sekaligus seruan aksi melalui...

Asrama Haji Aceh Siap Sambut Kepulangan Jemaah Mulai 15 Juni

Asrama Haji Kelas I Aceh menyatakan siap menyambut kepulangan jemaah haji Aceh yang dijadwalkan...