HomeNewsPolisi Buru 36 Pedemo Diduga Terlibat Kerusuhan di KIP Subulussalam

Polisi Buru 36 Pedemo Diduga Terlibat Kerusuhan di KIP Subulussalam

Published on

Kepolisian Resor Subulussalam masih memburu 36 pedemo yang diduga terlibat dalam kerusuhan saat unjuk rasa di kantor Komisi Independen Pemilihan (KIP) Subulussalam, Senin malam (23/9/2024). Sejauh ini, aparat telah menangkap 13 orang seusai peristiwa itu.

Kepala Kepolisian Resor Subulussalam Ajun Komisaris Besar Yhogi Hadi Setiawan menyebut 36 orang yang masih dicari itu sebagai provokator. “Ada 36 orang lagi yang masih kami cari, terdeteksi merupakan provokator dan massa yang anarkis,” katanya, Selasa (24/9/2024).

Sementara 13 orang yang telah ditangkap saat ini sedang diselidiki lebih jauh.

Sebelumnya, massa pendukung pasangan Affan Alfian Bintang dan Faisal menggelar aksi demonstrasi yang berujung ricuh di depan kantor KIP Kota Subulussalam, Aceh, pada Senin (23/9/2024).

Aksi tersebut merupakan bentuk protes terhadap keputusan KIP yang menyatakan pasangan ini tidak memenuhi syarat (TMS) untuk maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Subulussalam 2024.

Pantauan acehkini, demonstrasi itu berlangsung sejak pagi. Unjuk rasa semula berjalan damai, dan massa tetap bertahan hingga malam hari di gerbang masuk kantor KIP.

Pada malamnya, sekitar pukul 21.10 WIB, situasi memanas ketika dari arah massa terdapat lemparan batu ke arah kepolisian yang berjaga di lokasi. Polisi kemudian menembakkan gas air mata ke arah massa. Kericuhan pun tak terhindarkan.

Adapun KIP Subulussalam secara resmi menetapkan tiga pasangan calon yang lolos sebagai peserta Pilkada, yakni pasangan Drs. Salmaza-Bahagia Maha, M. Rasyid-Nasir, S.E, dan Fajri Munthe-Karlinus.

“Penetapan tersebut sudah melalui pertimbangan dan tahapan yang kita ikuti. Selain itu, KIP Subulussalam telah berkoordinasi dengan KIP Aceh dan KPU RI,” Asmiadi, Ketua KIP Subulussalam.[]

Follow konten ACEHKINI.ID di Google News


Artikel Terbaru

Manuskrip Bersejarah Aceh Dikuasai Warga Malaysia, Pemilik Siapkan Upaya Hukum Internasional 

Sejumlah manuskrip bersejarah Aceh diduga masih berada dalam penguasaan seorang bangsawan Malaysia. Pemiliknya Tarmizi...

USK Tambah 5 Profesor Baru, Lahirkan Pakar Peradilan Adat Pertama di Indonesia

Universitas Syiah Kuala (USK) kembali menambah kekuatan akademiknya dengan mengukuhkan lima profesor baru dalam...

Mensos dan Wagub Aceh Hadiri Open House Sekolah Rakyat di Aceh Besar

‎Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, mendampingi kunjungan kerja Menteri Sosial Republik Indonesia, Saifullah Yusuf, dalam...

Terima BAM DPR RI, Sekda Aceh Cari Jalan Keluar bagi Warga Eks Blang Lancang-Rancong

Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, menerima kunjungan kerja Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR...

Membangun Lebih Baik dan Aman: Evaluasi Pemulihan Pascabanjir Aceh 2026-2028

Oleh: Tarmizi Banjir besar dan tanah longsor yang melanda Aceh pada November 2025 menjadi...

More like this

Manuskrip Bersejarah Aceh Dikuasai Warga Malaysia, Pemilik Siapkan Upaya Hukum Internasional 

Sejumlah manuskrip bersejarah Aceh diduga masih berada dalam penguasaan seorang bangsawan Malaysia. Pemiliknya Tarmizi...

USK Tambah 5 Profesor Baru, Lahirkan Pakar Peradilan Adat Pertama di Indonesia

Universitas Syiah Kuala (USK) kembali menambah kekuatan akademiknya dengan mengukuhkan lima profesor baru dalam...

Mensos dan Wagub Aceh Hadiri Open House Sekolah Rakyat di Aceh Besar

‎Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, mendampingi kunjungan kerja Menteri Sosial Republik Indonesia, Saifullah Yusuf, dalam...