HomeNewsPolda Aceh Serahkan Kasus Penggelapan Rp668 Juta Dana Nasabah BSI ke Jaksa

Polda Aceh Serahkan Kasus Penggelapan Rp668 Juta Dana Nasabah BSI ke Jaksa

Published on

Kepolisian Daerah atau Polda Aceh menyerahkan kasus penggelapan Rp668,5 juta dana nasabah Bank Syariah Indonesia (BSI) yang melibatkan seorang pegawai di KCP Lhoknga, Aceh Besar, ke kejaksaan. Tersangka berinisial APW (32 tahun) dan barang bukti perkara itu diserahkan pada Jumat (20/12/2024).

“Berkas perkara penyalahgunaan dana nasabah yang dilakukan oknum pegawai BSI KCP Lhoknga sudah lengkap atau P-21. Tersangka dan barang bukti kini sudah diserahkan ke jaksa,” kata Ajun Komisaris Besar Supriadi, Kepala Subdirektorat Fiskal, Moneter, dan Devisa Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh, Jumat.

Supriadi menjelaskan, tersangka merupakan pegawai BSI bagian marketing di KCP Lhoknga. Ia diduga menyalahgunakan dana nasabah dan melakukan pencatatan palsu pada sistem perbankan.

Dalam aksinya, APW meminta sebagian dana hasil pencairan pembiayaan mitraguna kepada tiga nasabah, dengan alasan akan disetorkan sisa utang kredit sebelumnya.

Namun, kata Supriadi, dana tersebut malah digunakan untuk keperluan tersangka. Para nasabah pun percaya, karena pelaku ini petugas marketing yang memproses pembiayaan mereka. “Atas perbuatannya, tersangka telah menimbulkan kerugian bagi PT BSI sebanyak Rp668,5 juta,” katanya.

Tersangka dikenakan Pasal 63 dan 66 Undang-undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kini, berkas kasus tersebut telah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh jaksa, dan telah dilakukan tahap II atau penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Aceh Besar, sesuai locus delictinya.[]

Follow konten ACEHKINI.ID di Google News

Artikel Terbaru

Brigjen Latif Usman Resmi Jadi Wakapolda Aceh, Gantikan Ari Wahyu Widodo

Brigjen Pol. Latif Usman resmi menjabat Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Aceh setelah menggantikan...

Ini 15 Gampong di Aceh yang Terpilih Jadi Percontohan Desa Antikorupsi 2026

Sebanyak 15 gampong/desa dari berbagai kabupaten dan kota di Aceh terpilih menerima penganugerahan Percontohan...

Bebas Pasung Saja Tidak Cukup, RSJ Aceh dan Pemkab Nagan Raya Siapkan Pendampingan ODGJ

Pembebasan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dari pemasungan menjadi langkah awal dalam penanganan kesehatan...

UIA Wisuda 227 Mahasiswa, Ketua Prodi Ekonomi Syariah Raih Hadiah Umrah

Universitas Islam Aceh (UIA) mewisuda 227 mahasiswa dari program pascasarjana dan sarjana dalam Sidang...

Wagub Aceh Minta Pembangunan Huntap Korban Bencana Tuntas 2027

Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, atau akrab disapa Dek Fadh meminta pemerintah kabupaten/kota untuk memastikan...

More like this

Brigjen Latif Usman Resmi Jadi Wakapolda Aceh, Gantikan Ari Wahyu Widodo

Brigjen Pol. Latif Usman resmi menjabat Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Aceh setelah menggantikan...

Ini 15 Gampong di Aceh yang Terpilih Jadi Percontohan Desa Antikorupsi 2026

Sebanyak 15 gampong/desa dari berbagai kabupaten dan kota di Aceh terpilih menerima penganugerahan Percontohan...

Bebas Pasung Saja Tidak Cukup, RSJ Aceh dan Pemkab Nagan Raya Siapkan Pendampingan ODGJ

Pembebasan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dari pemasungan menjadi langkah awal dalam penanganan kesehatan...