HomeNewsIni 15 Gampong di Aceh yang Terpilih Jadi Percontohan Desa Antikorupsi 2026

Ini 15 Gampong di Aceh yang Terpilih Jadi Percontohan Desa Antikorupsi 2026

Published on

Sebanyak 15 gampong/desa dari berbagai kabupaten dan kota di Aceh terpilih menerima penganugerahan Percontohan Desa Antikorupsi Provinsi Aceh Tahun 2026 dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Penganugerahan tersebut menjadi bentuk apresiasi terhadap desa-desa yang menunjukkan komitmen dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Penganugerahan tersebut diserahkan oleh Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah (Dek Fadh), bersama Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo, dalam acara yang digelar di Anjong Mon Mata, kompleks Meuligoe Gubernur Aceh, Rabu (21/10/2026). Program ini juga diharapkan dapat mendorong semakin luasnya penerapan prinsip-prinsip antikorupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa di Aceh.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah Aceh, Taufik, para bupati dan wali kota se-Aceh, kepala desa, keuchik, reje, dan penghulu penerima penghargaan, kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA), kepala biro di lingkungan Sekretariat Daerah Aceh, Ketua DPD Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia Provinsi Aceh, para inspektur kabupaten/kota, serta kepala dinas yang membidangi pemerintahan desa dan komunikasi serta informatika se-Aceh.

Dalam sambutannya, Dek Fadh menyampaikan apresiasi kepada KPK RI atas inisiatif dan komitmennya dalam mendorong terwujudnya pemerintahan desa yang berintegritas.

Menurutnya, desa memiliki peran strategis dalam pembangunan. Karena itu, setiap kebijakan dan anggaran yang dikelola pemerintah desa harus benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Pemerintahan desa harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, partisipatif, dan berorientasi pada pelayanan publik,” ujar Dek Fadh.

Ia menegaskan, pencegahan korupsi harus menjadi komitmen bersama yang diwujudkan melalui keterbukaan informasi anggaran, pelibatan masyarakat dalam musyawarah desa, penguatan pengawasan, serta pemanfaatan teknologi dalam pelayanan publik.

Kepada 15 desa penerima penghargaan, Dek Fadh menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi atas komitmen serta kerja keras perangkat desa bersama masyarakat dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan amanah.

Ia berharap penghargaan tersebut tidak hanya menjadi pengakuan atas capaian yang telah diraih, tetapi juga menjadi motivasi untuk terus menjaga integritas, meningkatkan kualitas pelayanan, dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.

Dek Fadh juga berharap desa-desa percontohan tersebut dapat menjadi teladan bagi desa lainnya di Aceh. Untuk itu, pembinaan, pendampingan, dan pengawasan oleh pemerintah kabupaten/kota bersama perangkat daerah terkait perlu terus diperkuat agar tata kelola pemerintahan yang baik dapat diterapkan secara lebih luas.

Wakil Ketua KPK RI, Ibnu Basuki Widodo, dalam sambutannya menjelaskan pentingnya memahami korupsi beserta berbagai dampak yang ditimbulkannya. Ia mengapresiasi kesungguhan Pemerintah Aceh dalam menjalankan program Percontohan Desa Antikorupsi dan menyampaikan selamat kepada 15 desa penerima penghargaan tahun ini.

Ibnu menegaskan, pemberantasan korupsi tidak cukup dilakukan melalui penindakan, tetapi harus disertai upaya pencegahan dan pendidikan antikorupsi. Pendekatan tersebut sejalan dengan trisula pemberantasan korupsi yang diterapkan KPK, yakni pendidikan, pencegahan, dan penindakan.

Dalam pemaparannya, Ibnu juga menyoroti persoalan korupsi di Indonesia, termasuk penyalahgunaan dana desa. Ia menyebutkan, sepanjang 2016 hingga 2023 tercatat 869 kasus korupsi dana desa.

Angka tersebut menjadi pengingat pentingnya pengawasan dan keterlibatan masyarakat dalam memastikan anggaran desa digunakan sesuai peruntukannya, terutama untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan warga.

Menurut Ibnu, sejumlah kondisi dapat membuka peluang terjadinya korupsi di lingkungan pemerintahan desa. Di antaranya, rendahnya transparansi pengelolaan anggaran, belum aktifnya saluran pengaduan masyarakat, minimnya partisipasi warga dalam mengawasi pembangunan, serta belum kuatnya budaya kerja antikorupsi.

Karena itu, ia mendorong pemerintah desa membangun sistem tata kelola yang terbuka, memperkuat pengawasan internal, serta memberikan ruang bagi masyarakat untuk berpartisipasi dan menyampaikan pengaduan.

Pada kesempatan tersebut, Ibnu juga menyampaikan tujuh pesan pemberantasan korupsi sebagai pengingat bagi aparatur desa agar senantiasa menjaga integritas dalam menjalankan amanah. Pesan-pesan tersebut menekankan pentingnya komitmen bersama untuk mencegah penyalahgunaan kewenangan dan memastikan pelayanan publik berjalan dengan baik.

Melalui program Percontohan Desa Antikorupsi, KPK berharap nilai-nilai integritas tidak hanya menjadi formalitas untuk memenuhi indikator penilaian, tetapi benar-benar diterapkan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa sehari-hari.

Berikut 15 gampong yang menerima penganugerahan Percontohan Desa Antikorupsi Provinsi Aceh Tahun 2026:

1. Gampong Meunasah Timu, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen.
2. Desa Amiria Bahagia, Kecamatan Simeulue Timur, Kabupaten Simeulue.
3. Gampong Panteriek, Kecamatan Lueng Bata, Kota Banda Aceh.
4. Kampung Tanjung Mancang, Kecamatan Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang.
5. Gampong Pasi Pinang, Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat.
6. Kampung Bale Redelong, Kecamatan Bukit, Kabupaten Aceh Tengah.
7. Gampong Kabong, Kecamatan Krueng Sabee, Kabupaten Aceh Jaya.
8. Gampong Kuta Barat, Kecamatan Sukakarya, Kota Sabang.
9. Gampong Kayee Jatoe, Kecamatan Glumpang Tiga, Kabupaten Pidie.
10. Desa Subulussalam Selatan, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam.
11. Gampong Dayah Timu, Kecamatan Meureudu, Kabupaten Pidie Jaya.
12. Kampung Kota Rikit Gaib, Kecamatan Rikit Gaib, Kabupaten Gayo Lues.
13. Gampong Seuneubok, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe.
14. Kampung Kuteni Reje, Kecamatan Lut Tawar, Kabupaten Aceh Tengah.
15. Gampong Geudubang Jawa, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa.

Follow konten ACEHKINI.ID di Google News

Artikel Terbaru

Brigjen Latif Usman Resmi Jadi Wakapolda Aceh, Gantikan Ari Wahyu Widodo

Brigjen Pol. Latif Usman resmi menjabat Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Aceh setelah menggantikan...

Bebas Pasung Saja Tidak Cukup, RSJ Aceh dan Pemkab Nagan Raya Siapkan Pendampingan ODGJ

Pembebasan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dari pemasungan menjadi langkah awal dalam penanganan kesehatan...

UIA Wisuda 227 Mahasiswa, Ketua Prodi Ekonomi Syariah Raih Hadiah Umrah

Universitas Islam Aceh (UIA) mewisuda 227 mahasiswa dari program pascasarjana dan sarjana dalam Sidang...

Wagub Aceh Minta Pembangunan Huntap Korban Bencana Tuntas 2027

Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, atau akrab disapa Dek Fadh meminta pemerintah kabupaten/kota untuk memastikan...

Kepala BPMA Salurkan Santunan Anak Yatim dan Bantuan Balai Pengajian di Aceh Timur

Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA), Mawardi Nur, menyalurkan santunan kepada anak yatim, bantuan...

More like this

Brigjen Latif Usman Resmi Jadi Wakapolda Aceh, Gantikan Ari Wahyu Widodo

Brigjen Pol. Latif Usman resmi menjabat Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Aceh setelah menggantikan...

Bebas Pasung Saja Tidak Cukup, RSJ Aceh dan Pemkab Nagan Raya Siapkan Pendampingan ODGJ

Pembebasan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dari pemasungan menjadi langkah awal dalam penanganan kesehatan...

UIA Wisuda 227 Mahasiswa, Ketua Prodi Ekonomi Syariah Raih Hadiah Umrah

Universitas Islam Aceh (UIA) mewisuda 227 mahasiswa dari program pascasarjana dan sarjana dalam Sidang...