HomeNewsPetani Ganja di Aceh Utara Ditangkap, Ribuan Pohonnya Dibakar

Petani Ganja di Aceh Utara Ditangkap, Ribuan Pohonnya Dibakar

Published on

Seorang petani ganja ditangkap polisi di Gampong Cot Ara Batu, Sawang, Aceh Utara, Rabu (22/11/2023). Pria berinisial M (47 tahun) itu diciduk saat berada di ladang ganja.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Aceh Utara Ajun Komisaris Sunardi mengatakan semula mereka menangkap M dari pengembangan kasus. Di ladang M, polisi hanya menemukan dua batang ganja.

“Itu merupakan tanaman sisa yang sebelumnya telah dipanen,” katanya.

Hasil interogasi dengan M, polisi lalu menemukan satu hektare lagi ladang ganja milik S yang kini buron. Di lokasi itu, polisi menemukan sekitar 8.000 batang ganja: bibit siap tanam hingga tanaman ganja dengan tinggi yang bervariasi mulai dari 50 sentimeter sampai dengan 2,5 meter.

“Ribuan batang ganja itu telah dimusnahkan dengan cara cara dibakar di lokasi dan sebagian diambil untuk sampel laboratorium dan barang bukti,” katanya.[]

Follow konten ACEHKINI.ID di Google News


Artikel Terbaru

Manuskrip Bersejarah Aceh Dikuasai Warga Malaysia, Pemilik Siapkan Upaya Hukum Internasional 

Sejumlah manuskrip bersejarah Aceh diduga masih berada dalam penguasaan seorang bangsawan Malaysia. Pemiliknya Tarmizi...

USK Tambah 5 Profesor Baru, Lahirkan Pakar Peradilan Adat Pertama di Indonesia

Universitas Syiah Kuala (USK) kembali menambah kekuatan akademiknya dengan mengukuhkan lima profesor baru dalam...

Mensos dan Wagub Aceh Hadiri Open House Sekolah Rakyat di Aceh Besar

‎Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, mendampingi kunjungan kerja Menteri Sosial Republik Indonesia, Saifullah Yusuf, dalam...

Terima BAM DPR RI, Sekda Aceh Cari Jalan Keluar bagi Warga Eks Blang Lancang-Rancong

Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, menerima kunjungan kerja Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR...

Membangun Lebih Baik dan Aman: Evaluasi Pemulihan Pascabanjir Aceh 2026-2028

Oleh: Tarmizi Banjir besar dan tanah longsor yang melanda Aceh pada November 2025 menjadi...

More like this

Manuskrip Bersejarah Aceh Dikuasai Warga Malaysia, Pemilik Siapkan Upaya Hukum Internasional 

Sejumlah manuskrip bersejarah Aceh diduga masih berada dalam penguasaan seorang bangsawan Malaysia. Pemiliknya Tarmizi...

USK Tambah 5 Profesor Baru, Lahirkan Pakar Peradilan Adat Pertama di Indonesia

Universitas Syiah Kuala (USK) kembali menambah kekuatan akademiknya dengan mengukuhkan lima profesor baru dalam...

Mensos dan Wagub Aceh Hadiri Open House Sekolah Rakyat di Aceh Besar

‎Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, mendampingi kunjungan kerja Menteri Sosial Republik Indonesia, Saifullah Yusuf, dalam...