HomeNewsPemerintah Aceh Kembali Perpanjang Masa Tanggap Darurat Bencana

Pemerintah Aceh Kembali Perpanjang Masa Tanggap Darurat Bencana

Published on

Pemerintah Aceh kembali memperpanjang masa tanggap darurat bencana hidrometeorologi banjir bandang dan tanah longsor. Perpanjangan ini diberlakukan selama 14 hari ke depan, terhitung mulai 26 Desember 2025 hingga 8 Januari 2026.

Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA mengatakan, keputusan tersebut diambil setelah digelarnya rapat Forkopimda Aceh pada Kamis, 25 Desember 2025, yang turut dihadiri unsur pemerintah pusat dan daerah.

Ia menjelaskan, perpanjangan ini didasarkan pada hasil rapat virtual dengan seluruh kabupaten/kota terdampak pada 23 Desember 2025, serta kajian terbaru Pos Komando Tanggap Darurat. Rapat lanjutan yang dipimpin langsung Menko PMK Pratikno, Kepala BNPB Suharyanto, Wakil Gubernur Aceh, serta Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri pada 25 Desember 2025 turut memperkuat rekomendasi tersebut.

Dalam pernyataan resminya, kata dia, Gubernur Aceh menetapkan Perpanjangan Kedua Status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Aceh Tahun 2025 selama 14 hari ke depan, terhitung mulai 26 Desember 2025 hingga 8 Januari 2026.

Untuk itu, seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) dan pemangku kepentingan terkait diminta bekerja lebih cepat, terkoordinasi, dan fokus pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat yang terdampak bencana. Beberapa instruksi utama meliputi:

  1. Percepat distribusi logistik untuk korban bencana, baik yang tinggal di tempat pengungsian, rumah warga, hingga ke pelosok gampong yang masih terisolasi.
  2. Tangani, layani, lindungi, dan penuhi hak-hak dasar pengungsi sesuai standar hak asasi manusia.
  3. Berikan layanan kesehatan terbaik untuk masyarakat terdampak bencana, dengan memfungsikan seluruh rumah sakit, puskesmas, puskesmas pembantu, serta membuka pos pelayanan kesehatan hingga ke gampong-gampong di pelosok Aceh yang masih terisolasi.
  4. Persiapkan proses belajar-mengajar sebaik mungkin untuk anak-anak korban bencana. Sediakan pakaian, sepatu, tas, dan perlengkapan lainnya agar kegiatan belajar dapat berjalan dengan baik.
  5. Persiapkan pembangunan infrastruktur agar berjalan dengan baik dan sempurna.

Lebih lanjut pada perpanjangan tanggap darurat ke-2 ini, kata MTA, Gubernur menginstruksikan kepada seluruh SKPA untuk menjalankan tupoksinya secara baik dan terfokus dan masif dalam menjalankan kegiatan penanganan tanggap darurat.

“Berbagai langkah pemulihan terus dilakukan oleh Pemerintah Aceh di bawah supervisi Pemerintah Pusat. Semoga Aceh lebih baik, teruslah bersatu untuk bangkit dari bencana ini,” ujar MTA. []

Follow konten ACEHKINI.ID di Google News


Artikel Terbaru

Wali Nanggroe Minta Penanganan Menyeluruh Aceh Pascabencana

Wali Nanggroe Aceh Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al Haythar menegaskan pentingnya penanganan...

Jaksa Tahan Mantan Kadis BPSDM Aceh Terkait Korupsi Beasiswa 

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh resmi melakukan penahanan terhadap mantan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya...

Milad ke-50 Prof Sulaiman Tripa: Luncurkan 2 Buku Baru, Total Karya Tembus 225 Judul

Sejak tahun 2005 hingga usianya yang ke-50, Prof Dr Sulaiman Tripa SH MH selalu...

Wali Nanggroe: Semua Pihak Harus Dukung BNN Berantas Narkoba

Wali Nanggroe Aceh Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al Haythar menegaskan bahwa seluruh...

Dua Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Sungai Lae Belum Ditemukan 

Upaya pencarian terhadap dua korban kecelakaan lalu lintas tunggal yang terjadi di aliran Sungai...

More like this

Wali Nanggroe Minta Penanganan Menyeluruh Aceh Pascabencana

Wali Nanggroe Aceh Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al Haythar menegaskan pentingnya penanganan...

Jaksa Tahan Mantan Kadis BPSDM Aceh Terkait Korupsi Beasiswa 

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh resmi melakukan penahanan terhadap mantan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya...

Milad ke-50 Prof Sulaiman Tripa: Luncurkan 2 Buku Baru, Total Karya Tembus 225 Judul

Sejak tahun 2005 hingga usianya yang ke-50, Prof Dr Sulaiman Tripa SH MH selalu...