Bank Aceh Syariah (BAS) telah melakukan mutasi atau rotasi sejumlah pejabat struktural, beberapa waktu lalu. Mutasi dilakukan dalam rangka pemenuhan tata kelola perusahaan, menuju persiapan proses tutup buku pada Desember 2024.
Kabid Humas Bank Aceh, Riza Syahputra mengatakan bahwa mutasi/rotasi ini selain sebagai penyegaran, juga untuk mengisi beberapa posisi yang masih kosong. “Sebagai kewajiban dalam menerapkan tata kelola perusahaan yang lebih baik, sehingga program kerja dan target perusahaan bisa berjalan optimal,” katanya dalam keterangan tertulis, Sabtu (7/12/2024).
Menurut Riza, dalam perubahan ini tidak ada pejabat yang dibangku-panjangkan atau nonjob sebagaimana yang diberitakan beberapa media.
Dia menambahkan, apa yang dilakukan oleh Bank Aceh Syariah telah sesuai dengan aturan yang berlaku, bertujuan memenuhi kewajiban tata kelola perusahaan yang lebih baik. []



