BerandaNewsMaling Kipas Angin Masjid di Aceh Utara Terekam CCTV, 2 Pria Ditangkap

Maling Kipas Angin Masjid di Aceh Utara Terekam CCTV, 2 Pria Ditangkap

Published on

Aparat Kepolisian Sektor Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, pada Rabu malam (11/9/2024) menangkap dua pria yang diduga mencuri tiga kipas angin di Masjid Baitul Izzah, Gampong Mns. Panton, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara.

Dua tersangka adalah AZ (19 tahun) dan FZ (48 tahun). Menurut polisi, aksi pencurian tersebut terungkap setelah terekam kamera CCTV masjid. Pengurus masjid melaporkan kejadian ini kepada polisi dengan kerugian Rp2.600.000.

Kepala Polsek Tanah Jambo Aye Inspektur Satu Herman Saputra mengatakan aksi terakhir pelaku terekam CCTV pada 9 September lalu.

“Tersangka AZ terlihat mengendap masuk ke dalam masjid pada pukul 23.15 WIB, kemudian mengambil kipas dan membawanya keluar. Menurut pengakuan AZ, ia melakukan aksi itu bersama FZ yang menunggu di luar masjid sambil memantau keadaan sekitar,” kata Herman, Kamis (12/9/2024).

Polisi masih terus memeriksa dan mendalami kedua tersangka. Polisi turut mengamankan seutas tali yang digunakan untuk mengikat kipas angin saat dibawa menggunakan sepeda motor.

“Menurut pengakuan AZ, ia disuruh FZ untuk mengambil kipas angin di masjid. Setelah mengambil dan menyerahkan kipas tersebut kepada FZ, AZ mengaku diberi uang sebesar Rp70 ribu oleh FZ,” katanya.

Herman bilang, AZ sehari-harinya bekerja sebagai kernet truk yang dikemudikan FZ. “Kasus ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.[]

Follow konten ACEHKINI.ID di Google News

Artikel Terbaru

Wali Nanggroe Aceh Tinjau Lapas Perempuan Sigli: Kamar Penuh, Bayi Ikut Tertahan

Wali Nanggroe Aceh, Teungku Malik Mahmud Al-Haythar, melakukan kunjungan resmi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)...

Pemerintah Aceh Sebut Status Kepemilikan 4 Pulau Harusnya Mengacu Kesepakatan 1992

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Aceh, Drs. Syakir, M.Si, menanggapi alasan yang...

Stadion H Dimurthala Disewa Persiraja hingga 2030, Nilainya Lebih dari Rp1 Miliar

Klub sepak bola Persiraja Banda Aceh resmi menyewa Stadion H Dimurthala, Lampineung, secara jangka...

Mualem Dukung Swasembada Pangan Presiden Prabowo

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf yang akrab disapa Mualem, mendukung penuh kebijakan swasembada pangan yang...

Kapolda Aceh Pimpin Pemusnahan 773 Kg Narkoba: 25 Kg Kokain, 108 Kg Sabu, 640 Kg Ganja

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Aceh Irjen Achmad Kartiko memimpin kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika...

More like this

Wali Nanggroe Aceh Tinjau Lapas Perempuan Sigli: Kamar Penuh, Bayi Ikut Tertahan

Wali Nanggroe Aceh, Teungku Malik Mahmud Al-Haythar, melakukan kunjungan resmi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)...

Pemerintah Aceh Sebut Status Kepemilikan 4 Pulau Harusnya Mengacu Kesepakatan 1992

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Aceh, Drs. Syakir, M.Si, menanggapi alasan yang...

Stadion H Dimurthala Disewa Persiraja hingga 2030, Nilainya Lebih dari Rp1 Miliar

Klub sepak bola Persiraja Banda Aceh resmi menyewa Stadion H Dimurthala, Lampineung, secara jangka...