HomeNewsMalam Tahun Baru di Aceh Besar, Dilarang Kegiatan Bertentangan Syariat

Malam Tahun Baru di Aceh Besar, Dilarang Kegiatan Bertentangan Syariat

Published on

Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Aceh Besar mengeluarkan seruan bersama dan imbauan kepada masyarakat dalam rangka memasuki pergantian tahun 2023 menuju 2024. Warga Aceh Besar dilarang mengadakan segala bentuk kegiatan yang bertentangan dengan Syariat Islam pada malam tahun baru 2024.

“Kita semua ingin malam pergantian tahun berjalan seperti malam malam biasa, tanpa diwarnai kegiatan yang bertentangan dengan Syariat Islam, adat istiadat dan etika masyarakat Aceh,” kata Pj Bupati Aceh Besar dalam keterangannya, dikutip Ahad (31/12/2023).

Seruan Bersama Forkopimda Aceh Besar itu ditandatangani oleh Pj Bupati Muhammad Iswanto, Ketua DPRK Iskandar Ali, Dandim 0101/KBA Letkol CZI Widya Wijanarko, Kapolres AKBP Carlie Bustamam, Kajari Hasril G, Ketua PN Jantho Deny Syahputra, Ketua Mahkamah Syariah Muhammad Redha Valevi, Ketua MPU Aceh Besar Tgk Nasruddin.

Forkopimda Aceh Besar melarang segala bentuk kegiatan yang bertentangan dengan Syariat Islam di malam pergantian tahun 2023 menuju 2024, tepatnya Minggu (31/12/2023) malam hingga Senin (1/1/2024).

Seruan bersama yang berisikan tiga poin itu juga menyangkut larangan memperjualbelikan mercon, terompet, kembang api dan sejenisnya. Juga dilarang diadakan konvoi kendaraan, balapan liar dan permainan yang tak bermanfaat.

Dalam imbauan itu juga disebutkan larangan tegas terhadap warga Aceh Besar melakukan pesta miras, narkotika, kembang api membakar mercon hingga meniup terompet.

“Malam pergantian tahun itu sama seperti malam malam biasa, dan hendaknya dimanfaatkan untuk rutinitas belaka, seperti melakukan introspeksi dan kontemplasi diri, untuk lebih menemukan peran manusia yang dituntut senantiasa mengabdi dan mencari ridha Allah,” kata Iswanto.

Di sisi lain, Iswanto mengaku siap untuk menjalankan amanah jajaran Forkopimda Aceh Besar tersebut, yakni dengan membentuk tim gabungan yang akan melakukan patroli keliling wilayah Aceh Besar, terutama wilayah lokasi wisata, termasuk memantau kegiatan yang dilakukan di penginapan dalam wilayah Aceh Besar.

“Tentunya kami juga berkoordinasi dengan lintas Forkopimda, agar pengamanan malam pergantian tahun itu akan lebih berjalan lancar serta lebih efektif,” ujarnya. []

Follow konten ACEHKINI.ID di Google News

Artikel Terbaru

Jelang Ramadhan, Presiden Prabowo Kucurkan Rp72,75 Miliar Bantuan Sapi Meugang untuk Aceh

Menjelang bulan suci Ramadhan, Presiden Prabowo Subianto mengucurkan bantuan dana pembelian sapi meugang senilai...

Pemkab Lombok Barat Salurkan Bantuan Bencana ke Aceh

Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), menyalurkan bantuan bencana kepada Pemerintah Aceh...

Jelang Ramadhan, Wagub Minta Daerah Terdampak Bencana Siap Listrik, Infrastruktur, dan Meugang

Menjelang bulan suci Ramadhan, Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah meminta pemerintah kabupaten/kota terdampak bencana untuk...

Kak Na Dampingi Ketum TP PKK Pusat Salurkan Bantuan ke Gampong Pante Baroe Kumbang

Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Aceh, Marlina Muzakir, mendampingi Ketua...

Butuh Dana 153 Triliun untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

Pemulihan pascabencana di Aceh membutuhkan dana sekitar Rp153,3 triliun. kebutuhan dana tersebut tercantum dalam...

More like this

Jelang Ramadhan, Presiden Prabowo Kucurkan Rp72,75 Miliar Bantuan Sapi Meugang untuk Aceh

Menjelang bulan suci Ramadhan, Presiden Prabowo Subianto mengucurkan bantuan dana pembelian sapi meugang senilai...

Pemkab Lombok Barat Salurkan Bantuan Bencana ke Aceh

Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), menyalurkan bantuan bencana kepada Pemerintah Aceh...

Jelang Ramadhan, Wagub Minta Daerah Terdampak Bencana Siap Listrik, Infrastruktur, dan Meugang

Menjelang bulan suci Ramadhan, Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah meminta pemerintah kabupaten/kota terdampak bencana untuk...