HomeNewsKeuchik di Aceh Utara Diduga Teken Bodong agar Dana Desa Cair

Keuchik di Aceh Utara Diduga Teken Bodong agar Dana Desa Cair

Published on

Keuchik (kepala desa) Gampong Paya Meudru, Kecamatan Paya Bakong, Aceh Utara, berinisial MA ditangkap polisi pada Senin lalu. Ia diduga memalsukan tanda tangan perangkat desa terkait dana desa 2022.

Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Aceh Utara Ajun Komisaris Novrizaldi, MA ditangkap di rumah istrinya di Gampong Biara Barat, Tanah Jambo Aye, Aceh Utara.

“MA ditangkap atas dugaan memalsukan tanda tangan sejumlah perangkat gampong pada dokumen realisasi anggaran dana desa tahun 2022,” kata Novrizaldi, Rabu (12/6/2024).

Perkara ini berawal dari laporan delapan anggota perangkat desa Paya Meudru ke polisi pada Januari lalu. Penyidik lalu mengujinya di laboratorium forensik Polri di Medan.

“Hasilnya telah kami peroleh sehingga dilakukan tindakan penangkapan,” katanya.

Kepada polisi, tersangka mengaku bahwa memalsukan delapan tanda tangan untuk dapat mencairkan dana desa. Uang yang telah dicairkan digunakan tersangka untuk keperluan pribadi.[]

Follow konten ACEHKINI.ID di Google News


Artikel Terbaru

Manuskrip Bersejarah Aceh Dikuasai Warga Malaysia, Pemilik Siapkan Upaya Hukum Internasional 

Sejumlah manuskrip bersejarah Aceh diduga masih berada dalam penguasaan seorang bangsawan Malaysia. Pemiliknya Tarmizi...

USK Tambah 5 Profesor Baru, Lahirkan Pakar Peradilan Adat Pertama di Indonesia

Universitas Syiah Kuala (USK) kembali menambah kekuatan akademiknya dengan mengukuhkan lima profesor baru dalam...

Mensos dan Wagub Aceh Hadiri Open House Sekolah Rakyat di Aceh Besar

‎Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, mendampingi kunjungan kerja Menteri Sosial Republik Indonesia, Saifullah Yusuf, dalam...

Terima BAM DPR RI, Sekda Aceh Cari Jalan Keluar bagi Warga Eks Blang Lancang-Rancong

Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, menerima kunjungan kerja Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR...

Membangun Lebih Baik dan Aman: Evaluasi Pemulihan Pascabanjir Aceh 2026-2028

Oleh: Tarmizi Banjir besar dan tanah longsor yang melanda Aceh pada November 2025 menjadi...

More like this

Manuskrip Bersejarah Aceh Dikuasai Warga Malaysia, Pemilik Siapkan Upaya Hukum Internasional 

Sejumlah manuskrip bersejarah Aceh diduga masih berada dalam penguasaan seorang bangsawan Malaysia. Pemiliknya Tarmizi...

USK Tambah 5 Profesor Baru, Lahirkan Pakar Peradilan Adat Pertama di Indonesia

Universitas Syiah Kuala (USK) kembali menambah kekuatan akademiknya dengan mengukuhkan lima profesor baru dalam...

Mensos dan Wagub Aceh Hadiri Open House Sekolah Rakyat di Aceh Besar

‎Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, mendampingi kunjungan kerja Menteri Sosial Republik Indonesia, Saifullah Yusuf, dalam...