HomeNewsKilasKemenag Buka Seleksi Calon Imam Masjid untuk Uni Emirat Arab, Cek Syaratnya...

Kemenag Buka Seleksi Calon Imam Masjid untuk Uni Emirat Arab, Cek Syaratnya di Sini

Published on

Kementerian Agama (Kemenag) kembali membuka seleksi calon imam masjid untuk ditempatkan di Uni Emirat Arab. Pendaftaran dibuka hingga 9 Mei 2023.

“Sebelumnya, telah dikirim sebanyak 70 dari target 200 imam. Pada tahun 2023 ini Kemenag akan mengirim 130 imam untuk memenuhi target tersebut,” kata Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag, Adib, Rabu (26/4/2023).

Adib menyampaikan, pengiriman imam masjid ini merupakan bagian dari kesepakatan kerja sama Indonesia dan Uni Emirat Arab. Program pengiriman imam ini memberi peluang bagi penghafal Qur’an dan qari terbaik Indonesia untuk berkarier di kancah internasional.

“Kita memberi kesempatan pada para hafiz di Indonesia untuk berkhidmat dan berkarier sebagai imam yang ditempatkan di masjid-masjid luar negeri, dalam hal ini Uni Emirat Arab,” ujarnya.

Adib berharap, imam yang dikirim dapat menjadi duta untuk mengharumkan nama Indonesia. “Imam yang dikirim ke UEA ini membawa nama Indonesia. Kita berharap yang direkrut dan dikirim ke sana adalah orang-orang terbaik yang akan membawa nama baik Indonesia di UEA.”

Ia menambahkan, imam masjid asal Indonesia diminati otoritas Uni Emirat Arab lantaran paham keagamaannya yang moderat. Hal ini menjadi nilai tambah selain kemampuan dalam membaca Al-Qur’an.

“Indonesia merupakan negara dengan jumlah umat Islam terbesar di dunia yang memiliki banyak lembaga pendidikan Islam. Paham keagamaan Islamnya moderat,” kata Adib.

Karakter ini, imbuhnya, menjadi bagian penting dalam ajaran Islam sebagai pembawa kasih sayang bagi semesta alam.

Kasubdit Kemasjidan Akmal Salim Ruhana menjelaskan, calon imam yang akan dikirim ke Uni Emirat Arab (UEA) harus memenuhi syarat berikut:

1. Hafal Al-Qur’an minimal 20 Juz,

2. Menguasai ilmu Tajwid (teori dan praktik),

3. Memiliki suara yang fasih dan merdu,

4. Bisa berkomunikasi dalam Bahasa Arab,

5. Memahami ilmu fikih,

6. Memiliki keterampilan retorika dalam berdakwah dan berkhotbah,

7. Berakhlak mulia,

8. Berpaham Ahlussunnah wal Jamaah bi Manhaj Wasathiyyah,

9. Sehat jasmani dan rohani,

10. Tidak bergabung dalam partai politik,

11. Usia minimal 21 tahun atau sudah menikah.

Pendaftaran seleksi calon imam masjid di UEA dibuka hingga 9 Mei 2023. Pengumuman seleksi administrasi 10 Mei 2023, seleksi online 11-13 Mei 2023, pengumuman seleksi online 16 Mei 2023, dan seleksi wawancara secara luring pada 20-22 Mei 2023. Pendaftaran administrasi perlu melampirkan unggahan KTP dan sertifikat keterangan hafiz Al-Qur’an 20 juz.

Pendaftaran dapat dilakukan melalui website bimasislam.kemenag.go.id pada menu ‘Seleksi Imam Masjid’. Kemenag juga membuka kanal pertanyaan melalui email [email protected].

Kemenag Buka Seleksi Calon Imam Masjid untuk Uni Emirat Arab, Cek Syaratnya di Sini
Kemenag Buka Seleksi Calon Imam Masjid untuk Uni Emirat Arab, Cek Syaratnya di Sini. Foto: Dok. Kemenag RI
Follow konten ACEHKINI.ID di Google News


Artikel Terbaru

Sekda Aceh Buka Rakerprov KONI, Tekankan Pembinaan Atlet Berkelanjutan

Sekretaris Daerah Aceh, M Nasir Syamaun, membuka secara resmi Rapat Kerja Provinsi (Rakerprov) KONI...

Chaideer Mahyuddin Raih APFI 2026

Fotografer Agence France Presse (AFP) Biro Jakarta yang bertugas di Aceh, Chaideer Mahyuddin, berhasil...

PW APRI Aceh Gelar Webinar Kajian Hukum Islam Tentang Fasakh Nikah 

Pengurus Wilayah Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (PW APRI) Aceh kembali menggelar webinar Kajian Hukum...

BSN Championship 2026 Panaskan Atmosfer Sepak Bola Aceh, 16 Tim Siap Bertarung

Atmosfer sepak bola Aceh kembali memanas. Turnamen bergengsi Abeh Ubee Abeh BSN Championship 2026...

Sekda Aceh Sidak RSUD dr Fauziah Bireuen, Pasien Katastropik Dijamin JKA Tanpa Batas Desil

​Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Rumah Sakit Umum...

More like this

Sekda Aceh Buka Rakerprov KONI, Tekankan Pembinaan Atlet Berkelanjutan

Sekretaris Daerah Aceh, M Nasir Syamaun, membuka secara resmi Rapat Kerja Provinsi (Rakerprov) KONI...

Chaideer Mahyuddin Raih APFI 2026

Fotografer Agence France Presse (AFP) Biro Jakarta yang bertugas di Aceh, Chaideer Mahyuddin, berhasil...

PW APRI Aceh Gelar Webinar Kajian Hukum Islam Tentang Fasakh Nikah 

Pengurus Wilayah Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (PW APRI) Aceh kembali menggelar webinar Kajian Hukum...