Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Aceh, Azhari, mengatakan bahwa klaim asuransi jiwa berlaku sejak jemaah haji berangkat dari rumah menuju ke embarkasi sampai jemaah tiba kembali di rumah masing-masing.
“Bagi jamaah yang wafat di Arab Saudi, pengajuan asuransinya akan langsung diurus oleh Direktorat Penyelenggaraan Haji dan Umrah,” ujar Kakanwil Kemenag Aceh, Azhari, Jumat (12/7/2024).
Menurut Azhari, Direktorat PHU akan mengirim daftar nama jamaah wafat yang sudah dientry di Siskohat untuk dikirim ke asuransi.
“Jadi pengurusan asuransi jamaah wafat lebih mudah dan cepat, tidak usah menunggu kloter yang bersangkutan tiba di Tanah Air,” ujarnya.
“Asuransi akan dibayarkan melalui transaksi bank transfer ke rekening tabungan haji atas nama jemaah haji yang bersangkutan,” kata Azhari yang juga menjabat sebagai Ketua PPIH Aceh.
Azhari mengimbau kepada keluarga yang ditinggal agar tetap sabar dan menerima cobaan ini serta selalu berdoa semoga yang kembali kepada Allah SWT mendapat tempat yang layak dan husnul khatimah.
Sebelumnya diberitakan, seorang jemaah haji asal Aceh dilaporkan meninggal dunia di Arab Saudi pada Kamis (11/7/2024). Jemaah tersebut atas nama Zubaidah binti Yusuf Raja Cut (70 tahun) asal Banda Aceh dan masuk dalam kloter 11 debarkasi Aceh.
Dengan meninggalnya almarhumah Zubaidah, kata Azhari, tercatat jumlah jemaah haji asal Aceh yang meninggal selama di Tanah Suci pada pelaksanaan ibadah haji 2024 menjadi 13 orang. “12 jemaah dan satu petugas,” ujarnya.[]
Jemaah Haji Asal Aceh Meninggal di Tanah Suci Bertambah Lagi Jadi 13 Orang