Balai Konservasi Sumner Daya Alam (BKSDA) Aceh telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kematian harimau, kawasan perbukitan di Desa Buket Meuh, Kecamatan Meukek, Aceh Selatan.
Kepala BKSDA Aceh, Gunawan Alza mengatakan pihaknya langsung menurunkan tim untuk memeriksa bangkai harimau yang ditemukan mati tersebut. “Laporan diterima pada 11 Maret 2023, kemudian menurunkan petugas BKSDA didukung oleh mitra Wildlife Conservation Society (WCS) dan Forum Konservasi Leuser (FKL dan dokter hewan,” katanya dalam keterangan tertulis, Senin (13/3/2023).
Menurutnya, tim melakukan olah TKP dan nekropsi terhadap bangkai harimau yang berada di kawasan APL perkebunan masyarakat. “Di sekitar lokasi temuan bangkai ditemukan jerat aring yang digunakan untuk menjerat babi,” katanya.
Dari hasil nekropsi yang dilakukan oleh tim medis dokter hewan, diketahui harimau tersebut berjenis kelamin betina, dengan umur sekitar 6-7 tahun dan berat 80 kilogram. Kondisi bangkainya sudah men mengalami autolysis, dan terdapat kawat jerat yang melilit pada bagian leher satwa liar tersebut.
Kematiannya diduga karena tercekik kawat jerat yang mengakibatkan terhentinya sistem sirkulasi pernafasan sehingga oksigen tidak sampai ke jaringan yang berujung pada kerusakan jaringan dan kematian.
Tim medis juga mengambil sampel jaringan otak untuk pemeriksaan CDV dan DNA, serta isi saluran cerna untuk melihat potensi lain penyebab kematian harimau Sumatera tersebut.
Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) merupakan salah satu jenis satwa yang dilindungi di Indonesia. Berdasarkan The IUCN Red List of Threatened Species, satwa khas pulau Sumatra ini berstatus Critically Endangered atau spesies yang terancam kritis, berisiko tinggi untuk punah di alam liar. []