BerandaNewsGampong Lueng Ie di Aceh Besar Jadi Kampung Bebas Narkoba

Gampong Lueng Ie di Aceh Besar Jadi Kampung Bebas Narkoba

Published on

Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto menghadiri lauching Kampung Bebas Narkoba (KBN) yang digagas oleh Polresta Banda Aceh di Gampong Lueng Ie, Kecamatan Krueng Barona Jaya, Kamis (28/3/2024).

Seremonial launching dilakukan Kapolresta Banda Aceh Kombes Fahmi Irwan Ramli di halaman meunasah setempat. Dia menyampaikan tujuan program Kampung Bebas Narkoba adalah untuk menumbuhkan kemandirian masyarakat untuk mencegah dan menanggulangi peredaran gelap narkoba di lingkungan gampong itu sendiri.

“Dalam hal ini untuk mewujudkan zero penyalahgunaan narkoba di setiap gampong yang berada dalam wilayah hukum Polresta Banda Aceh,” tuturnya.

Ia menjelaskan, KBN ini juga wujud komitmen bersama seluruh stakeholder dalam memberantas narkoba yang sudah dikategorikan sebagai extra ordinary crime, perlu mendapatkan perhatian khusus. Karena, sudah banyak pelaku yang ditangkap, bahkan ada yang divonis mati, tetapi tidak menyurutkan niat para pelaku untuk berhenti dan meninggalkan dunia narkoba.

“Diperlukan strategi baru dalam memberantas narkoba. Salah satunya dengan membentuk dan meluncurkan Kampung Bebas Narkoba. Selain itu, getolnya kampanye bahaya narkoba juga diharapkan dapat membantu menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk tidak terlibat,” papar Kombes Fahmi.

Pada kesempatan tersebut, Muhammad Iswanto mengatakan  kehadiran Kampung Bebas Narkoba akan memberikan perlindungan yang terbaik bagi masyarakat terutama generasi muda. “Jadi, dengan hadirnya KBN bisa meningkatkan kesadaran masyarakat, agar terbentuknya lingkungan yang bebas dari narkoba,” katanya.

Dia mengahak semua pihak, mulai dari keluarga, tokoh masyarakat dan alim ulama, agar jangan diam dan terus ambil peran dalam pemberantasan narkoba. “Karena kondisi penyalahgunaan narkoba di wilayah Aceh Besar sudah  parah, kita harus bersatu untuk mencegah ini semua,” sebutnya.

Turut hadir dalam acara itu,  Dandim 0101/KBA, Ka BNNP Aceh diwakili Kabid Pencegahan, Kasi Intel Kejari Aceh Besar serta undangan lainnya. []

Follow konten ACEHKINI.ID di Google News

Artikel Terbaru

Stadion H Dimurthala Disewa Persiraja hingga 2030, Nilainya Lebih dari Rp1 Miliar

Klub sepak bola Persiraja Banda Aceh resmi menyewa Stadion H Dimurthala, Lampineung, secara jangka...

Mualem Dukung Swasembada Pangan Presiden Prabowo

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf yang akrab disapa Mualem, mendukung penuh kebijakan swasembada pangan yang...

Kapolda Aceh Pimpin Pemusnahan 773 Kg Narkoba: 25 Kg Kokain, 108 Kg Sabu, 640 Kg Ganja

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Aceh Irjen Achmad Kartiko memimpin kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika...

Pemerintah Aceh dan Kemenko Kumham Imipas Bahas Peresmian Memorial Living Park di Pidie

Pemerintah Aceh menerima kunjungan Deputi Bidang Koordinasi Hak Asasi Manusia Kementerian Koordinator Hukum, HAM,...

Jemaah Haji Asal Aceh Besar Meninggal Dunia di Makkah

Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un. Seorang jemaah haji Aceh yang tergabung dalam kelompok...

More like this

Stadion H Dimurthala Disewa Persiraja hingga 2030, Nilainya Lebih dari Rp1 Miliar

Klub sepak bola Persiraja Banda Aceh resmi menyewa Stadion H Dimurthala, Lampineung, secara jangka...

Mualem Dukung Swasembada Pangan Presiden Prabowo

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf yang akrab disapa Mualem, mendukung penuh kebijakan swasembada pangan yang...

Kapolda Aceh Pimpin Pemusnahan 773 Kg Narkoba: 25 Kg Kokain, 108 Kg Sabu, 640 Kg Ganja

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Aceh Irjen Achmad Kartiko memimpin kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika...