HomeNewsGalian C Telan Korban di Aceh Besar Legal

Galian C Telan Korban di Aceh Besar Legal

Published on

Lokasi galian C yang menelan korban di Gampong Rima Jeuneu (sebelumnya tertulis Gurah), Peukan Bada, Aceh Besar, beroperasi secara legal. Polisi mengatakan galian itu memiliki izin.

Kepala Kepolisian Sektor Peukan Bada Inspektur Dua Munawir Razali mengatakan galian C itu milik PT Wajar Meutuah sesuai dengan nomor SK IUP/OP:540/DPMPTSP/3643/IUP/OP1/2023.

“Masa berlaku izinnya 14 Juni 2023 hingga 14 Juni 2024, luas lokasinya sekitar 2,5 hektar,” kata Munawir, Selasa (17/10/2023).

Baca: Operator Ekskavator Galian C di Aceh Besar Meninggal Tertimpa Batu

Di lokasi itu, Selasa pagi, seorang operator ekskavator Samsul Bahri meninggal seusai tertimpa batu yang jatuh dari tebing bukit galian. Warga Gampong Lampisang, Peukan Bada, itu meninggal di lokasi.

Menurut Munawir, perusahaan tersebut menggali tanah, pasir, kerikil hingga marmer dan lainnya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1967.

Baca: Kerangka Manusia Ditemukan dalam Drum di Sungai Aceh Besar

“Pekerjaannya juga mendapat pengawasan ketat, apalagi seperti saat sekarang ini dalam musim hujan yang dapat membahayakan pekerja,” katanya.[]

Follow konten ACEHKINI.ID di Google News


Artikel Terbaru

2.500 Peserta Ramaikan Fun Run 5K HUT ke-81 TNI Kodam IM di Banda Aceh

Sebanyak 2.500 peserta meramaikan Fun Run 5K yang digelar Kodam Iskandar Muda (IM) dalam...

Setelah Terputus akibat Banjir, Jembatan Kutablang Kembali Beroperasi

Jembatan Krueng Tingkeum atau Jembatan Kutablang di Kabupaten Bireuen kembali beroperasi untuk lalu lintas...

Sumur Minyak Masyarakat Aceh Masuk Babak Baru, Menteri ESDM Setujui Rekomendasi BPMA

Sumur minyak masyarakat di Aceh memasuki babak baru setelah Kementerian Energi dan Sumber Daya...

23 Tahun Menanti, Aceh Kembali Masuk 4 Besar MTQ Nasional 2026

Kafilah Aceh kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan menempati peringkat keempat pada Musabaqah...

PKB Subulussalam Siapkan Struktur Partai, Target Raih 4 Kursi DPRK pada 2029

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Subulussalam mulai memperkuat struktur partai...

More like this

2.500 Peserta Ramaikan Fun Run 5K HUT ke-81 TNI Kodam IM di Banda Aceh

Sebanyak 2.500 peserta meramaikan Fun Run 5K yang digelar Kodam Iskandar Muda (IM) dalam...

Setelah Terputus akibat Banjir, Jembatan Kutablang Kembali Beroperasi

Jembatan Krueng Tingkeum atau Jembatan Kutablang di Kabupaten Bireuen kembali beroperasi untuk lalu lintas...

Sumur Minyak Masyarakat Aceh Masuk Babak Baru, Menteri ESDM Setujui Rekomendasi BPMA

Sumur minyak masyarakat di Aceh memasuki babak baru setelah Kementerian Energi dan Sumber Daya...