Minggu, Mei 5, 2024
More
    BerandaNewsKilasFormasi CPNS 2024 Kemenag Capai 110 Ribu, Lulusan Ma'had Aly Berpeluang Ikut...

    Formasi CPNS 2024 Kemenag Capai 110 Ribu, Lulusan Ma’had Aly Berpeluang Ikut Seleksi

    Published on

    Kementerian Agama (Kemenag) akan membuka 110.553 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam rekrutmen tahun 2024 ini. Lulusan Ma’had Aly berpeluang besar dapat mengikuti seleksi CPNS, khususnya formasi penyuluh agama.

    Kemenag mengumumkan jumlah formasi CPNS dan CPPPK tersebut setelah Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bertemu Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas, Senin (1/4/2024). Pertemuan membahas formasi calon Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diusulkan oleh Kemenag.

    Kemenag RI telah mengajukan 151.489 formasi ASN kepada Kemenpan-RB. Jumlah ini terdiri atas 61.708 formasi CPNS dan 89.781 formasi CPPPK.

    “Dari 151.489 usulan Kementerian Agama, formasi yang sudah kita setujui adalah 110.553. Untuk CPNS-nya 20.772 formasi, sedang PPPK-nya 89.781 formasi,” ujar Azwar Anas di laman resmi Kemenag, dikutip Rabu (3/4/2024).

    “Tahun ini porsinya gede banget. Belum tentu tahun yang akan datang ada porsi yang segede ini. Dalam sejarah enam tahun terakhir, ini yang paling gede,” lanjut Azwar.

    Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyambut baik 110.553 formasi calon ASN yang disetujui Menpan-RB. Menurutnya, jumlah formasi tersebut adalah yang terbesar dalam sejarah Kementerian Agama.

    “Kita baru mendapatkan formasi yang luar biasa terbesar dalam sejarah, hampir 111.000 formasi ASN,” kata menteri yang akrab disapa Gus Men.

    Ia menyebutkan bahwa kebutuhan formasi ASN yang banyak tersebut disebabkan oleh beberapa pertimbangan, di antaranya: banyaknya ASN Kemenag yang memasuki usia pensiun, pemekaran wilayah, serta alih status penegerian sekolah-sekolah yang ada di bawah naungan Kementerian Agama.

    “Pegawai kami yang memasuki usia pensiun pada 2024 sampai 2028 itu ada 48.991 ASN. Nah ini tentu menjadi konsen kami terkait usia pensiun pada rentang empat tahun ke depan,” ujarnya.

    “Ada juga pertimbangan terkait pemekaran wilayah mulai dari tingkat provinsi, kabupaten/kota, sampai kecamatan, dan juga beberapa program alih status penegerian dan madrasah dan sekolah-sekolah lain di bawah Kementerian Agama,” tambah Menag.

    Lulusan Ma’had Aly Berpeluang Ikut Seleksi CPNS

    Plt Dirjen Pendidikan Islam Kemenag RI Prof Abu Rokhmad mengatakan, upaya memberi peluang lulusan Ma’had Aly ikut seleksi CPNS dibahas dalam pertemuan Menag Yaqut Cholil Qoumas dengan MenpanRB Abdullah Azwar Anas.

    “Usulan Menag Yaqut terkait pemberian peluang bagi lulusan Ma’had Aly untuk dapat berpartisipasi pada seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), disambut MenpanRB Abdullah Azwar Anas. MenpanRB sepakat lulusan Ma’had Aly dapat ikut seleksi CPNS,” kata Prof Abu, panggilan akrabnya.

    Dalam pembahasan awal ini, lanjut Prof Abu, ada kesepahaman tentang pentingnya memberi kesempatan kepada kader-kader pesantren untuk menjadi abdi negara. Selama ini, peluang menjadi penyuluh agama Islam terbatas bagi lulusan perguruan tinggi keagamaan Islam saja, seperti universitas, institut, dan sekolah tinggi.

    “Usulan ini akan dibahas juga dengan Majelis Masyayikh. Tujuannya untuk menjaga kualifikasi dan standarisasi Ma’had Aly dalam rekruitmen CPNS penyuluh agama Islam,” ujarnya.

    “Majelis Masyayikh merupakan badan yang bertugas menjamin mutu pendidikan pondok pesantren dan Ma’had Aly. Majelis Masyayikh sebagai BAN-PT-nya Ma’had Aly ini telah diperkuat secara kelembagaan,” sambungnya.

    Prof Abu melihat lulusan Ma’had Aly sangat layak menjadi penyuluh agama Islam. Selama ini, tugas penyuluh agama adalah memberikan pembinaan kepada minimal 10 kelompok binaan (majelis ta’lim) setiap bulan, baik kelompok binaan rintisan awal atau pun kelompok yang sudah ada di masyarakat.

    “Ke depan, selain masalah hubungan manusia dengan Tuhan dan sesama manusia, penyuluh juga berperan dalam memberikan penyuluhan terkait hubungan manusia dengan alam (hablu min al-alam),” sebutnya.

    Ma’had Aly merupakan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) berbasis pesantren. Ma’had Aly menyelenggarakan pendidikan akademik dalam bidang penguasaan ilmu agama Islam (tafaqquh fiddin) berbasis kitab kuning yang diselenggarakan oleh pondok pesantren.

    Ijazah sarjana Ma’had Aly diakui negara. Statusnya juga disamakan sehingga bisa digunakan untuk melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi. Ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Agama nomor 32 tahun 2020 tentang Ma’had Aly. Saat ini terdapat 79 Ma’had Aly di Indonesia.[]

    Follow konten ACEHKINI.ID di Google News




    Artikel Terbaru

    Polda Investigasi Kasus Warga Aceh Utara Meninggal Seusai Penangkapan

    Kepolisian Daerah Aceh menginvestigasi kasus Saiful Abdullah alias Cek Pon (51 tahun), warga Kabupaten...

    Pj Gubernur Pimpin RUPS Bank Aceh, Beri Pesan Khusus soal PON 2024

    Penjabat Gubernur Aceh Bustami Hamzah memimpin Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Bank Aceh...

    Warga Aceh Utara Meninggal Usai Ditangkap, Polisi Buka Suara

    Seorang warga Aceh Utara, Saiful Abdullah alias Cek Pon (51 tahun), meninggal dengan luka...

    PPIH Aceh Diminta Berikan Layanan Ekstra dan Prioritas untuk Jemaah Haji Lansia

    Penjabat Gubernur Aceh yang diwakili Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Aceh Iskandar meminta Panitia...

    KIP Banda Aceh Buka Pendaftaran Calon Independen Pilkada 2024

    Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh mulai membuka pendaftaran calon independen Pemilihan Kepala...

    More like this

    Polda Investigasi Kasus Warga Aceh Utara Meninggal Seusai Penangkapan

    Kepolisian Daerah Aceh menginvestigasi kasus Saiful Abdullah alias Cek Pon (51 tahun), warga Kabupaten...

    Pj Gubernur Pimpin RUPS Bank Aceh, Beri Pesan Khusus soal PON 2024

    Penjabat Gubernur Aceh Bustami Hamzah memimpin Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Bank Aceh...

    Warga Aceh Utara Meninggal Usai Ditangkap, Polisi Buka Suara

    Seorang warga Aceh Utara, Saiful Abdullah alias Cek Pon (51 tahun), meninggal dengan luka...