Eks petinggi Gerakan Aceh Merdeka (GAM) sudah menyurati Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) sebelum sisa bangunan Rumoh Geudong di Gampong Bili, Kemukiman Aron, Pidie, dihancurkan.
Surat dari organisasi bernaungnya mantan GAM, Komite Peralihan Aceh (KPA), dikirim pada Senin (19/6/2023). Sementara jejak Rumoh Geudong mulai dihancurkan dan diratakan sejak Selasa (20/6).
Warkat itu diteken Wakil Ketua KPA Pusat Kamaruddin Abubakar alias Abu Razak, mantan Komandan Operasi GAM. acehkini memperoleh salinan surat ini dari Juru Bicara KPA Pusat Azhari Cagee.
Dalam suratnya, Abu Razak menjelaskan bahwa mendapatkan informasi akan dibangun masjid di lokasi Rumoh Geudong. “Kami bukan tidak setuju dengan pembangunan masjid di lokasi tersebut karena Gampong Bili Kemukiman Aron sudah ada dua masjid,” bunyi surat itu.
KPA meminta Jokowi mengganti rencana pembangunan masjid dengan membangun museum berbentuk replika Rumoh Geudong. Selain itu, juga pembangun kompleks pendidikan dari TK, SD, SMP, SMA, dan perguruan tinggi vokasi.
“Permintaan dana abadi pendidikan Rp 3 triliun untuk anak-anak eks kombatan GAM dan anak korban konflik,” tulis KPA.
Juru Bicara KPA Pusat Azhari Cagee mengatakan organisasinya menolak tegas alih fungsi situs sejarah Rumoh Geudong. “Karena apa pun ceritanya itu merupakan bukti sejarah waktu masa konflik dulu,” katanya kepada acehkini.
Azhari menduga penghancuran jejak Rumoh Geudong itu ada maksud terselubung untuk menghilangkan bukti pelanggaran HAM.
“KPA dengan tegas meminta untuk tidak mengusik atau mengganggu bukti sejarah yang ada di Aceh,” katanya.
Ini Sikap Ketua DPR Aceh Terkait Rencana Negara di Rumoh Geudong
Areal lokasi Rumoh Geudong dalam beberapa hari ini dibersihkan menjelang kedatangan Presiden Jokowi pada 27 Juni 2023. Jokowi akan mengumumkan kick-off (permulaan) penyelesaian secara nonyudisial 12 pelanggaran HAM berat masa lalu, termasuk Rumoh Geudong.
Rumoh Geudong terletak di Kecamatan Glumpang Tiga, Pidie, termasuk satu dari 12 pelanggaran HAM berat masa lalu yang diakui negara pada Januari 2023. Rumoh Geudong menjadi pos penyiksaan dan pembunuhan warga sipil saat Daerah Operasi Militer (1989-1998) di Aceh.
Adapun sebelas kasus lain adalah Pembunuhan Massal 1965, Talangsari Lampung 1989, Penghilangan Orang Secara Paksa 1997-1998, Kerusuhan Mei 1998, Tragedi Trisakti, Semanggi I, dan Semanggi II.
Kemudian Pembunuhan Dukun Santet 1998-1999, Simpang KKA Aceh 3 Mei 1999, Wasior dan Wamena 2001, Jambo Keupok Aceh 2003, Pembunuhan Munir, dan Paniai. []