Wali Nanggroe Aceh Teungku Malik Mahmud Al-Haythar menerima kunjungan kerja Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Agung Laksono beserta rombongan pada Jumat (9/8/2024) bertempat di Meuligoe Wali Nanggroe, Aceh Besar.
Berdasarkan keterangan tertulis dari Humas Wali Nanggroe Aceh yang acehkini terima pada Sabtu (10/8) disebutkan bahwa ada banyak hal yang dibicarakan pada pertemuan tersebut, mulai koordinasi implementasi MoU Helsinki, koordinasi untuk menyukseskan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024.
Kemudian juga terkait zakat pengurangan pajak yang merupakan amanah dari Pasal 192 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintahan Aceh (UUPA), hingga perlindungan kawasan hutan Aceh.
“Hutan Aceh sewaktu konflik tidak ada yang berani tebang liar, tapi sekarang semakin banyak penebangan liar,” kata Wali Nanggroe.
Sementara itu, usai pertemuan, Anggota Wantimpres Agung Laksono mengatakan bahwa selama ini dirinya intens melakukan komunikasi dengan Wali Nanggroe Aceh, baik terkait hal-hal berkaitan implementasi MoU Helsinki, dan hal lain pada umumnya mengenai pembangunan Aceh.
“Aceh daerah yang potensial, yang tentunya juga sama dengan daerah-daerah lain, merupakan tanggung jawab dari pimpinan negara,” ujarnya.
Terkait masukan dan permintaan yang disampaikan oleh Wali Nanggroe, Agung mengatakan, sebagai Anggota Dewan Pertimbangan Presiden, sudah menjadi kewajiban bagi dirinya untuk meneruskan kepada Presiden Republik Indonesia.
“Komunikasi dengan Wali Nanggroe intens kita lakukan, kapan saja, dan mudah-mudahan berkelanjutan, untuk kepentingan Aceh khususnya dan bangsa Indonesia secara keseluruhan,” ujar Agung Laksono.[]