Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto melantik dan mengambil sumpah lima anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Besar periode 2023-2028 di Aula H Sanusi Wahab, Kantor Bupati Aceh Besar, Selasa (16/1/2024). Hadir dalam kesempatan itu unsur Forkopimda Aceh Besar, para Asisten Sekdakab, Bawaslu Aceh Besar, dan undangan lainnya.
Kelima komisioner KIP Aceh Besar yang dilantik adalah A Rahmat Adi, Miswar, T Khairun Salim, Agus Samsidi, dan Mahyar Tasnim. Pengangkatan anggota KIP Aceh Besar periode 2023-2028 ini seseuai Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 61 Tahun 2024 tanggal 10 Januari 2024 yang ditandatangani Ketua KPU Hasyim Asy’ari.
Muhammad Iswanto atas nama Pemerintah Kabupaten Aceh Besar menyampaikan ucapan selamat kepada Komisioner KIP Aceh Besar yang baru dilantik setelah melalui proses penjaringan komisioner. Para Komisioner KIP tersebut merupakan orang-orang pilihan yang telah memenuhi persyaratan dan terpilih. Mereka diberikan kesempatan dan kehormatan oleh negara untuk ikut serta berperan aktif dalam pelaksanaan pesta demokrasi yang akan menentukan nasib bangsa dan negara lima tahun ke depan.
“Diharapkan kepada Komisioner KIP Aceh Besar yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab serta membangun tim kerja yang kompak dan handal agar tahapan Pemilu 2024 berjalan sesuai yang diharapkan,” katanya.
Menurut Pj Bupati Aceh Besar, keberhasilan Pemilu 2024 di Aceh Besar sangat tergantung pada kinerja semua Komisioner KIP Aceh Besar dalam menjalankan tugas yang diamanatkan negara. Para komisioner diminta mempersiapkannya secara baik dan matang serta memastikan bahwa semua tahapan berjalan dengan baik.
Selain itu, Komisioner KIP Aceh Besar diminta membangun konsolidasi internal KIP, membangun komunikasi efektif dan intensif, serta koordinasi dan kerja sama dengan seluruh instansi pemerintah terkait, terutama kepada Pemerintah Daerah, Forkopimda dan seluruh pemangku kepentingan lainnya. []