Buku tentang kisah pembantaian pada 11 Maret 1904, saat marsose Belanda menggempur Penosan, Gayo Lues. Sekitar 4.000 orang syahid dalam peristiwa tersebut, ditulis kembali oleh Yusra Habib.
Syahdan kisaran tahun 60-an, Juriyah Binti Sultan seringkali memperlihatkan parut luka di bagian lengan kiri kepada cucunya, Yusra Habib yang masih anak-anak. Yusra diminta menempelkan telunjuk pada lengan Juriah untuk memastikan benda keras, selongsong peluru tertanam di balik kulitnya.
Peluru itu milik marsose, pasukan khusus kolonial Belanda yang diterjunkan dalam Perang Aceh masa lalu. Juriyah ‘mendapatkannya’ saat Marsose menggempur Kampung Penosan, Gayo Lues, Aceh dan membumihanguskan permukiman di sekitar, membunuh 4.000 warganya. Pejuang setempat pun tak berdaya.
Warga menyebutnya tragedi berdarah di Benteng Penosan, Gayo Lues, yang terjadi pada 11 Maret 1904. Juriyah saat itu masih 12 tahun, bersama ayahnya, Panglima Cik Sultan Penosan; dan para saudaranya ikut berjuang melawan Marsose. Panglima Cik Sultan meninggal dalam peristiwa itu, Juriyah mendapat luka peluru.
Saat mendengar kisah itu, Yusra yang masih berusia anak-anak tak memiliki emosi membuncah. Tapi seiring bertambah usia, dia semakin penasaran bercampur marah, bila mengingat nenek moyangnya dibantai Belanda pada masa perang.
Kondisi itu menjadi salah satu pemicu Yusra Habib Abdul Gani terus meneliti kisah di balik tragedi berdarah di Kampung Penosan (Gayo Lues) sampai ke Kuta Reh (Aceh Tenggara). Dia mengumpulkan bukti-bukti, sampai melahirkan sebuah buku tentangnya, Marechaussee di Gayo Lues 1904.
Buku setebal 198 halaman itu diterbitkan Bandar Publishing di Aceh. telah diproduksi pada Agustus 2019 lalu, dipasarkan di toko-toko buku seluruh Indonesia.
Buku Marechaussee di Gayo Lues 1904 berisikan tujuh bagian. Selain memotret peristiwa pembantaian terhadap 4.000 warga Gayo Lues–penulis buku menyebutnya genosida–juga membahas tentang sistem pemerintahan di Gayo Lues saat itu. Lainnya, soal budaya perjuangan yang memengaruhi seni, ditulis di bagian keenam: ‘Konsep Jihad dalam Tari Saman’.
Yusra menyebut Tari Saman sebagai konsep jihad fisabilillah yang disimbolkan lewat irama dan gerak, dimainkan oleh 13, 15, 17 orang lebih dengan jumlah ganjil. Dipimpin oleh seorang syeh atau disebut juga ‘pengangkat’.
Gerak dalam Tari Saman punya filosofi menukar ke-aku-an menjadi ke-kami-an yang akhirnya mewujudkan rasa ke-kita-an, melarutkan diri masing-masing dalam gerak dan irama hidup sebagai pemimpin dan rakyat.
Buku Marechaussee di Gayo Lues 1904 ditulis dengan baik oleh Yusra Habib Abdul Gani, berdasarkan penelitian dan kesaksian beberapa korban pembantaian di Gayo Lues yang pernah ditemuinya. Buku ini setidaknya akan mengisi ruang sejarah di Aceh, tentang perjuangan kemerdekaan. []
Note: Tulisan ini pernah tayang di kumparan/acehkini