Jumat, September 29, 2023
More
    BerandaNewsAsisten I Sekda Aceh: Pendidikan Kunci Sukses Pembangunan Aceh

    Asisten I Sekda Aceh: Pendidikan Kunci Sukses Pembangunan Aceh

    Published on

    Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Aceh/Asisten I Sekda Aceh yang juga Ketua Tim Koordinasi Pembangunan Pendidikan Aceh (TKPPA), Dr M Jafar, mengatakan bahwa pendidikan merupakan faktor kunci dalam pembangunan Aceh.

    Karenanya, dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan, Pemerintah Aceh terus berupaya, terbukti dengan telah dikeluarkannya sejumlah Peraturan Gubernur (Pergub) untuk pembangunan dan pengembangan pendidikan di Aceh sepanjang tahun 2011 hingga 2022.

    Hal itu disampaikan Asisten 1 Sekda Aceh dalam Rapat Pleno I Tahun 2023 bersama Tim Koordinasi Pembangunan Pendidikan Aceh (TKPPA), yang mengusung tema “Evaluasi Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh Terkait Pendidikan” di Kota Banda Aceh, Rabu (14/6/2023).

    Namun demikian, M Jafar menilai dalam pengimplementasian Pergub tersebut, terkait penyelenggaraan pendidikan, masih ditemukan sejumlah kendala dan masalah.

    Sebab itu, perlu dilakukan evaluasi melalui forum TKPPA untuk membahas serta memberikan perhatian mendalam terhadap sejumlah Pergub Aceh tersebut.

    Jafar menyebutkan, hal ini sejalan dengan agenda Dewan Perwakilan Rakyat Aceh yang telah menetapkan 15 judul Rancangan Qanun (Raqan) Prolega Prioritas tahun 2023. Salah satunya adalah Raqan Aceh tentang Perubahan Kedua atas Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan.

    “Karena itu, rapat TKPPA ini diharapkan mampu menyumbang pokok-pokok pikiran yang lebih baik dalam rencana perubahan Qanun Penyelenggaraan Pendidikan yang diagendakan oleh DPR Aceh,” ujar Jafar lewat keterangan tertulis, Rabu.

    Adapun dalam rapat pleno pertama TKPPA tahun 2023 ini, fokus melakukan pembahasan terhadap 4 Pergub Aceh yang berkaitan dengan penyelenggaraan pendidikan, yaitu:

    1. Pergub Aceh Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kurikulum Muatan Lokal Aceh Pada Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan.

    2. Pergub Aceh Nomor 66 Tahun 2019 Tentang Kurikulum Berbasis Teknologi dan Kewirausahaan Islami pada SMK.

    3. Pergub Aceh Nomor Tahun 2017 Tentang standar Penyelenggaraan Sekolah/Madrasah Berasrama.

    4. Pergub Aceh Nomor 4 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif.

    Hasil rapat pleno I TKPPA Tahun 2023 merumuskan tujuh poin kesimpulan yang dibacakan oleh Ketua Majelis Pendidikan Aceh (MPA), Prof Abdi A Wahab. Di antaranya adalah satuan pendidikan belum semua mengetahui tentang Pergub-pergub pendidikan Aceh.

    Maka Dinas Pendidikan Aceh, Biro Kesra Setda Aceh, MPA dan instansi terkait lainnya di Aceh, perlu melakukan kajian, sosialisasi dan evaluasi terhadap implementasi Pergub-pergub tentang pendidikan Aceh. Untuk kemudian hasil kajian dan evaluasi dapat dilaporkan kepada Gubernur Aceh melalui Ketua TKPPA.

    Rapat tersebut dihadiri oleh ketua dan anggota Majelis Pendidikan Aceh (MPA), Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) terkait, akademisi, pengurus LSM, dan pegiat pendidikan. []

    Follow konten ACEHKINI.ID di Google News



    Artikel Terbaru

    CPNS dan PPPK 2023 di USK, Ada Formasi Dosen hingga Tenaga Kesehatan

    Universitas Syiah Kuala (USK) Aceh membuka seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CPNS) dan Pegawai...

    Kodim TNI Subulussalam Gotong Royong Bersama Warga

    Kodim 0118 Subulussalam menggelar kegiatan TNI Manunggal Masuk Desa (TMMD) ke-118 yang dilaksanakan di...

    More like this

    CPNS dan PPPK 2023 di USK, Ada Formasi Dosen hingga Tenaga Kesehatan

    Universitas Syiah Kuala (USK) Aceh membuka seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CPNS) dan Pegawai...

    Kodim TNI Subulussalam Gotong Royong Bersama Warga

    Kodim 0118 Subulussalam menggelar kegiatan TNI Manunggal Masuk Desa (TMMD) ke-118 yang dilaksanakan di...

    Atlet Aceh Muhammad Badri Akbar Sumbang 2 Medali di Asian Games Hangzhou

    Muhammad Badri Akbar, atlet Aceh dari cabang menembak sukses mencatatkan sejarah baru dengan meraih...