Minggu, Juni 4, 2023
More
    BerandaEkonomiAnggota DPR RI Asal Aceh, Rafly Kande Minta Direksi BSI Dicopot

    Anggota DPR RI Asal Aceh, Rafly Kande Minta Direksi BSI Dicopot

    Published on

    Imbas dari erornya layanan transaksi Bank Syariah Indonesia (BSI) di ATM dan mobile banking dalam lima hari terakhir atau sejak Senin (8/5/2023), anggota DPR RI asal Aceh, Rafly Kande meminta direksi BSI dicopot dan Kementerian BUMN dapat melakukan reformasi sistem perbankan.

    “Kita minta Menteri BUMN Eric Thohir agar jabatan utama BSI dicopot semua, mulai Aceh sampai Nasional. Agar menempatkan orang-orang yang tepat dalam melakukan reformasi sistem perbankkan ke depan,” ujar Rafly Kande di Jakarta, Jumat (12/5/2023)

    Menurut anggota Komisi VI itu, persoalan kelalaian manajemen BSI, membuat layanan perbankan menjadi eror. “Kekecewaan masyarakat Aceh sebagai nasabah terbesar BSI, sudah di tingkat nadir sehingga meminta mengembalikan Bank Konvensional dengan membuat ruang diskusi dengan pakar akademisi, pakar ekonomi, praktisi bisnis, ulama dan pejabat pemerintah Aceh,” katanya.

    Kondisi yang ironi, dengan status BSI sebagai bank operasional tingkat l di Aceh dan per Juni 2022, BSI mengumumkan laba bersih mencapai Rp2,13 triliun, tumbuh 41,31 persen (yoy).

    Menurut dia, permasalahan ini bisa lebih cepat teratasi apabila pemerintah turut membantu menyelesaikannya. Sebab, pemerintah memiliki lembaga yang lengkap seperti Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo). Sehingga, pencarian solusi akan lebih efektif.

    Layanan BSI Eror, Ketua DPR Aceh: Sudah Saatnya Kita Kaji Kembali Qanun LKS

    Melihat sejarah BSI lahir karena adanya Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS), kemudian terbentuknya merger dari sejumlah bank syariah untuk mendirikan BSI.

    Sebelumnya, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRA) Aceh, Saiful Bahri mengakui pihaknya sudah melakukan musyawarah di lembaga tersebut untuk meninjau ulang qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS) dan merevisi agar bank konvensional bisa beroperasi kembali di Aceh. []

    Follow konten ACEHKINI.ID di Google News

    Artikel Terbaru

    In Memoriam: 13 Tahun Wafatnya Pemimpin GAM, Tgk Hasan Tiro

    Puluhan petinggi dan mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) berkumpul di kantor Partai Aceh,...

    Kloter Terakhir Jemaah Haji Aceh Diberangkatkan 15 Juni, Langsung ke Makkah

    Sebanyak 4.303 jemaah haji asal Aceh yang tergabung dalam 11 kelompok terbang (kloter) di...

    More like this

    In Memoriam: 13 Tahun Wafatnya Pemimpin GAM, Tgk Hasan Tiro

    Puluhan petinggi dan mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) berkumpul di kantor Partai Aceh,...

    Kloter Terakhir Jemaah Haji Aceh Diberangkatkan 15 Juni, Langsung ke Makkah

    Sebanyak 4.303 jemaah haji asal Aceh yang tergabung dalam 11 kelompok terbang (kloter) di...

    ASEAN Para Games 2023: Indonesia Raih Medali Emas Pertama dari Bulu Tangkis Beregu

    Indonesia meraih medali emas pertama di Pesta Olahraga Difabel Asia Tenggara (ASEAN Para Games)...