BerandaEkonomiAnggota DPR RI Asal Aceh, Rafly Kande Minta Direksi BSI Dicopot

Anggota DPR RI Asal Aceh, Rafly Kande Minta Direksi BSI Dicopot

Published on

Imbas dari erornya layanan transaksi Bank Syariah Indonesia (BSI) di ATM dan mobile banking dalam lima hari terakhir atau sejak Senin (8/5/2023), anggota DPR RI asal Aceh, Rafly Kande meminta direksi BSI dicopot dan Kementerian BUMN dapat melakukan reformasi sistem perbankan.

“Kita minta Menteri BUMN Eric Thohir agar jabatan utama BSI dicopot semua, mulai Aceh sampai Nasional. Agar menempatkan orang-orang yang tepat dalam melakukan reformasi sistem perbankkan ke depan,” ujar Rafly Kande di Jakarta, Jumat (12/5/2023)

Menurut anggota Komisi VI itu, persoalan kelalaian manajemen BSI, membuat layanan perbankan menjadi eror. “Kekecewaan masyarakat Aceh sebagai nasabah terbesar BSI, sudah di tingkat nadir sehingga meminta mengembalikan Bank Konvensional dengan membuat ruang diskusi dengan pakar akademisi, pakar ekonomi, praktisi bisnis, ulama dan pejabat pemerintah Aceh,” katanya.

Kondisi yang ironi, dengan status BSI sebagai bank operasional tingkat l di Aceh dan per Juni 2022, BSI mengumumkan laba bersih mencapai Rp2,13 triliun, tumbuh 41,31 persen (yoy).

Menurut dia, permasalahan ini bisa lebih cepat teratasi apabila pemerintah turut membantu menyelesaikannya. Sebab, pemerintah memiliki lembaga yang lengkap seperti Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo). Sehingga, pencarian solusi akan lebih efektif.

Layanan BSI Eror, Ketua DPR Aceh: Sudah Saatnya Kita Kaji Kembali Qanun LKS

Melihat sejarah BSI lahir karena adanya Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS), kemudian terbentuknya merger dari sejumlah bank syariah untuk mendirikan BSI.

Sebelumnya, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRA) Aceh, Saiful Bahri mengakui pihaknya sudah melakukan musyawarah di lembaga tersebut untuk meninjau ulang qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS) dan merevisi agar bank konvensional bisa beroperasi kembali di Aceh. []

Follow konten ACEHKINI.ID di Google News




Artikel Terbaru

Majelis Akreditasi Dayah Aceh Periode 2024-2027 Dikukuhkan

Penjabat Gubernur Aceh Safrizal ZA secara resmi mengukuhkan Majelis Akreditasi Dayah Aceh periode 2024-2027....

Persiraja vs PSPS: Miftahul Hamdi Ajak Suporter Penuhi Stadion Harapan Bangsa

Persiraja Banda Aceh akan menjamu PSPS Pekanbaru dalam lanjutan laga Liga 2 2024/25 di...

Gempa Terkini 5,8 M Guncang Banda Aceh, Getaran Terasa hingga Pidie

Gempa terkini berkekuatan 5,8 magnitudo (M) mengguncang wilayah Kota Banda Aceh, Aceh. Gempa terjadi...

Polisi Tangkap Pelaku Penusukan Istri di Subulussalam

Kepolisian Resor Subulussalam berhasil mengamankan pria berinisial RZB (35 tahun) tersangka dalam kasus penusukan...

Jangkau Daerah Terisolasi Banjir, BPBD Subulussalam Gunakan Robin Milik Warga

Penyaluran bantuan logistik kepada warga yang terisolasi akibat meluapnya sungai Lae Souraya di Desa...

More like this

Majelis Akreditasi Dayah Aceh Periode 2024-2027 Dikukuhkan

Penjabat Gubernur Aceh Safrizal ZA secara resmi mengukuhkan Majelis Akreditasi Dayah Aceh periode 2024-2027....

Persiraja vs PSPS: Miftahul Hamdi Ajak Suporter Penuhi Stadion Harapan Bangsa

Persiraja Banda Aceh akan menjamu PSPS Pekanbaru dalam lanjutan laga Liga 2 2024/25 di...

Gempa Terkini 5,8 M Guncang Banda Aceh, Getaran Terasa hingga Pidie

Gempa terkini berkekuatan 5,8 magnitudo (M) mengguncang wilayah Kota Banda Aceh, Aceh. Gempa terjadi...