Jumat, Desember 1, 2023
More
    BerandaEkonomiAnggota DPR RI Asal Aceh, Rafly Kande Minta Direksi BSI Dicopot

    Anggota DPR RI Asal Aceh, Rafly Kande Minta Direksi BSI Dicopot

    Published on

    Imbas dari erornya layanan transaksi Bank Syariah Indonesia (BSI) di ATM dan mobile banking dalam lima hari terakhir atau sejak Senin (8/5/2023), anggota DPR RI asal Aceh, Rafly Kande meminta direksi BSI dicopot dan Kementerian BUMN dapat melakukan reformasi sistem perbankan.

    “Kita minta Menteri BUMN Eric Thohir agar jabatan utama BSI dicopot semua, mulai Aceh sampai Nasional. Agar menempatkan orang-orang yang tepat dalam melakukan reformasi sistem perbankkan ke depan,” ujar Rafly Kande di Jakarta, Jumat (12/5/2023)

    Menurut anggota Komisi VI itu, persoalan kelalaian manajemen BSI, membuat layanan perbankan menjadi eror. “Kekecewaan masyarakat Aceh sebagai nasabah terbesar BSI, sudah di tingkat nadir sehingga meminta mengembalikan Bank Konvensional dengan membuat ruang diskusi dengan pakar akademisi, pakar ekonomi, praktisi bisnis, ulama dan pejabat pemerintah Aceh,” katanya.

    Kondisi yang ironi, dengan status BSI sebagai bank operasional tingkat l di Aceh dan per Juni 2022, BSI mengumumkan laba bersih mencapai Rp2,13 triliun, tumbuh 41,31 persen (yoy).

    Menurut dia, permasalahan ini bisa lebih cepat teratasi apabila pemerintah turut membantu menyelesaikannya. Sebab, pemerintah memiliki lembaga yang lengkap seperti Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo). Sehingga, pencarian solusi akan lebih efektif.

    Layanan BSI Eror, Ketua DPR Aceh: Sudah Saatnya Kita Kaji Kembali Qanun LKS

    Melihat sejarah BSI lahir karena adanya Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS), kemudian terbentuknya merger dari sejumlah bank syariah untuk mendirikan BSI.

    Sebelumnya, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRA) Aceh, Saiful Bahri mengakui pihaknya sudah melakukan musyawarah di lembaga tersebut untuk meninjau ulang qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS) dan merevisi agar bank konvensional bisa beroperasi kembali di Aceh. []

    Follow konten ACEHKINI.ID di Google News

    Artikel Terbaru

    Kecelakaan Lalu Lintas di Bener Meriah, Dua Anak Meninggal

    Dua anak meninggal akibat kecelakaan lalu lintas berupa tabrakan dua sepeda motor di Kabupaten...

    Kafilah Aceh Besar Raih Juara Cabang Fahmil Qur’an  MTQ ke- 36

    Kafilah Kabupaten Aceh Besar berhasil meraih gelar pertama di ajang MTQ Ke-36 Aceh di...

    USK Aceh Tuan Rumah Forum Dewan Guru Besar Indonesia 2023

    Universitas Syiah Kuala (USK) Aceh menjadi tuan rumah untuk penyelenggaraan Forum Dewan Guru Besar...

    Milad UIN Ar-Raniry ke-60 Tahun, Ini Harapan Presiden Jokowi dan Sekda Aceh

    Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry menyelenggarakan rapat senat terbuka dalam rangka Milad ke-60 di...

    Hari Armada RI, TNI AL Lhokseumawe Gelar Baksos Hingga Upacara di Geladak Kapal

    Satuan Pangkalan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI-AL) dari Sabang sampai Merauke serentak memperingati...

    More like this

    Kecelakaan Lalu Lintas di Bener Meriah, Dua Anak Meninggal

    Dua anak meninggal akibat kecelakaan lalu lintas berupa tabrakan dua sepeda motor di Kabupaten...

    Kafilah Aceh Besar Raih Juara Cabang Fahmil Qur’an  MTQ ke- 36

    Kafilah Kabupaten Aceh Besar berhasil meraih gelar pertama di ajang MTQ Ke-36 Aceh di...

    USK Aceh Tuan Rumah Forum Dewan Guru Besar Indonesia 2023

    Universitas Syiah Kuala (USK) Aceh menjadi tuan rumah untuk penyelenggaraan Forum Dewan Guru Besar...