BerandaEkonomiLayanan BSI Eror, Ketua DPR Aceh: Sudah Saatnya Kita Kaji Kembali Qanun...

Layanan BSI Eror, Ketua DPR Aceh: Sudah Saatnya Kita Kaji Kembali Qanun LKS

Published on

Layanan perbankan milik Bank Syariah Indonesia (BSI) di Aceh mengalami gangguan (eror) sejak Senin (8/5/203/23). Hingga saat ini, BSI terus berupaya memulihkan layanan.

Menurut Ketua Dewan Perwakilan Rakyat/DPR Aceh Saiful Bahri atau akrab disapa Pon Yaya, gangguan pelayanan Bank Syariah Indonesia (BSI) di Aceh ini telah menyebabkan dampak serius bagi perekonomian daerah. Banyak masyarakat yang selama ini menjadi nasabah bank nasional itu mengeluh lantaran tidak dapat melakukan transaksi secara normal dalam beberapa hari terakhir.

Pon Yaya mengaku prihatin atas gangguan layanan dari BSI tersebut. Dia pun berharap gangguan itu dapat segera ditangani agar tidak mengecewakan sebagian besar masyarakat Aceh yang selama ini secara ‘terpaksa’ menjadi nasabah BSI pascalahirnya Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS).

Diketahui, di Aceh hanya beroperasi bank milik Pemerintah Daerah (Pemda) seperti Bank Aceh Syariah usai lahirnya Qanun LKS. Selain itu, BSI juga menjadi salah satu bank terbesar yang memiliki nasabah usai keluarnya bank-bank konvensional dari Aceh.

Namun, gangguan sistem layanan yang terjadi pada BSI dalam beberapa hari terakhir, telah berdampak buruk terhadap dunia usaha di Aceh. Gangguan pelayanan tersebut juga telah memicu protes dari sebagian warga Aceh yang menjadi nasabah BSI.

Permasalahan ini telah membuat DPR Aceh untuk mempertimbangkan agar mengevaluasi Qanun LKS. “Mungkin sudah saatnya kita mengkaji kembali Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS), dengan harapan masyarakat Aceh memiliki alternatif transaksi apabila sistem perbankan terganggu seperti yang dialami Bank Syariah Indonesia (BSI),” ujar Pon Yaya, Kamis (11/5/2023).

Direktur Utama BSI, Hery Gunardi, telah menyampaikan permohonan maaf atas kendala yang dialami nasabah dalam mengakses layanan BSI. Ia menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan proses normalisasi dengan fokus utama untuk menjaga dana dan data nasabah tetap aman, dan hingga saat ini proses normalisasi layanan telah dilakukan dengan baik.

“Atas nama Bank Syariah Indonesia, kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan nasabah karena adanya kendala dalam mengakses layanan BSI pada 8 Mei 2023. Proses normalisasi layanan Bank Syariah Indonesia telah kami lakukan, dengan prioritas utama untuk meyakinkan dana dan data nasabah tetap aman di Bank Syariah Indonesia,” ujar Hery dalam keterangan tertulis, Rabu (10/5) kemarin.

Follow konten ACEHKINI.ID di Google News


Artikel Terbaru

USK Mewisuda 1.691 Lulusan, Termasuk Delapan Mahasiswa Asing

Universitas Syiah Kuala (USK) kembali meluluskan sebanyak 1.691 mahasiswa program sarjana, magister, doktor, profesi,...

Danrem Lilawangsa Kerahkan Ratusan TNI Tanam Pohon

Komandan Korem 011 Lilawangsa Kolonel Ali Imran mengerahkan 250 personel TNI untuk menanam 300...

Mualem Lantik Illiza-Afdhal sebagai Pemimpin Banda Aceh

Muzakir Manaf (Mualem) atas nama Presiden RI secara resmi melantik Illiza Sa'aduddin Djamal dan...

Mualem Antar Kepulangan Rombongan Menteri ke Bandara 

Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) bersama Wakilnya, Fadhlullah, mengantar kepulangan rombongan menteri dan tamu...

Foto: Pelantikan Muzakir Manaf-Fadhlullah sebagai Gubernur dan Wagub Aceh di DPRA

Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) Aceh terpilih, Muzakir Manaf dan Fadhlullah resmi dilantik oleh...

More like this

USK Mewisuda 1.691 Lulusan, Termasuk Delapan Mahasiswa Asing

Universitas Syiah Kuala (USK) kembali meluluskan sebanyak 1.691 mahasiswa program sarjana, magister, doktor, profesi,...

Danrem Lilawangsa Kerahkan Ratusan TNI Tanam Pohon

Komandan Korem 011 Lilawangsa Kolonel Ali Imran mengerahkan 250 personel TNI untuk menanam 300...

Mualem Lantik Illiza-Afdhal sebagai Pemimpin Banda Aceh

Muzakir Manaf (Mualem) atas nama Presiden RI secara resmi melantik Illiza Sa'aduddin Djamal dan...