HomeNewsPotret Kasus Perdagangan Satwa Liar Dilindungi di Aceh dan Sumut

Potret Kasus Perdagangan Satwa Liar Dilindungi di Aceh dan Sumut

Published on

Selama tahun 2022 dan 2023, Voice of Forest (Yayasan Suara Hutan Indonesia) mencatat terdapat 26 kasus perdagangan satwa liar dilindungi yang terjadi di Provinsi Aceh dan Sumatra Utara (Sumut). Dari jumlah itu, penegak hukum menetapkan 53 orang sebagai tersangka kasus perdagangan satwa liar dilindungi.

Data itu disampaikan Voice of Forest berdasarkan monitoring di media massa selama dua tahun terakhir. “Diyakini masih banyak lagi kasus yang tidak masuk radar pemberitaan media,” kata Prayugo Utomo, jurnalis yang juga anggota Voice of Forest dalam ConservaTalk yang digelar di Medan, Selasa sore (16/1/2024).

Dalam keterangan tertulisnya, Voice Voice of Forest mencatat di Aceh terjadi 13 kasus perdagangan satwa liar dilindungi pada tahun 2022 dan 7 kasus pada 2023. Sedangkan di Sumut 12 kasus perdagangan satwa liar dilindungi pada tahun 2022 dan 5 kasus pada 2023.

Adapun jenis satwa terbanyak yang diperjual belikan adalah tenggiling. Selain iu ada burung beo, kulit harimau, awetan beruang madu, orang utan Sumatra, dan lainnya. “Jika kita lihat dua tahun terakhir angka kasus dan jumlah pelaku menurun. Namun kami meyakini bahwa angka kasusnya lebih tinggi dari yang dilakukan penindakan atau pun yang terpublikasi. Kami masih melihat sejumlah kasus yang tidak terungkap,” kata Payugo.

Dari hasil monitoring yang dilakukan, hampir 95 persen para pelaku merupakan penjual di tingkat tapak, seperti pemburu, agen, dan kurir. Namun penegakan hukum jarang menyasar hingga aktor intelektual dan pengembangan kasus tidak dilakukan dengan serius. Modus yang paling sering ditemukan adalah para pedagang satwa memanfaatkan teknologi jual beli secara online dan memajang satwa pada forum-forum komunitas pecinta satwa.

Langgengnya kasus-kasus perdagangan satwa memiliki dampak buruk yang berkesinambungan. Kepunahan akan semakin cepat terjadi. Berkurangnya satwa di alam liar menghilangkan fungsinya di dalam ekosistem alami. Perubahan ekosistem tentu akan berdampak pada percepatan laju perubahan iklim yang menjadi isu global.

Sementara itu Direktur Konservasi Yayasan Orangutan Sumatera Lestari – Orangutan Information Centre (YOSL-OIC) Muhammad Indra Kurnia mengatakan, pihaknya menemukan fakta yang unik dalam kasus perdagangan satwa. Tren perdagangan yang terjadi menunjukkan Aceh didominasi pada perdagangan bagian tubuh satwa. Sementara Sumatra Utara didominasi oleh perdagangan satwa hidup.

WALHI Aceh: Pentingnya Pengakuan Ruang Koridor Satwa dalam RTRW Aceh

Hal itu dilihat dari barang bukti satwa yang dipantau oleh Indra dan lembaganya selama kurun waktu 2016 hingga 2023. Mereka juga memantau vonis hukuman dalam kasus satwa dilindungi. Dari total 144 pelaku yang ditangkap selama tujuh tahun terakhir di Aceh dan Sumut, hanya tiga orang yang dihukum di atas tiga tahun penjara. Sementara 141 lainnya dihukum kurang dari tiga tahun penjara. Seluruh pelaku ditangkap dari total 92 kasus yang terjadi pada tahun 2016 – 2023.

Indra berpendapat, perdagangan satwa masih membutuhkan perhatian serius lintas pihak. Masifnya perdagangan, menjadi ancaman bagi kelangsungan keanekaragaman hayati. Jurnalis, pegiat lingkungan, akademisi dan kelompok lainnya bisa berkolaborasi bersama mencegah perdagangan satwa liar dilindungi. “Lindungi yang tersisa, lestarikan yang punah,” katanya. []

Follow konten ACEHKINI.ID di Google News


Artikel Terbaru

451 Poster Terpilih Ikut Lomba Poster UPT MKU Universitas Syiah Kuala

Unit Pelaksana Teknis Mata Kuliah Umum (UPT MKU) Universitas Syiah Kuala (USK) kembali menyelenggarakan...

Menteri PU Optimistis Sekolah Rakyat Subulussalam Segera Beroperasi

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo tetap optimistis pembangunan Sekolah Rakyat Aceh 2 di...

Zaini Abdullah Meninggal Dunia, Pemerintah Aceh Sampaikan Duka Mendalam

Pemerintah Aceh menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya mantan Gubernur Aceh periode 2012-2017,...

Aceh Ambil Bagian di PRJ 2026, Dorong Promosi Wisata dan UMKM

Pemerintah Aceh melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Aceh kembali berpartisipasi dalam Pekan Raya...

Tokoh Masyarakat Subulussalam Gagas Dapil DPRA Baru untuk Aceh Singkil-Subulussalam

Forum Penggagas Penataan Daerah Pemilihan (Dapil) DPRA Aceh Singkil–Subulussalam mulai menginisiasi langkah-langkah untuk mendorong...

More like this

451 Poster Terpilih Ikut Lomba Poster UPT MKU Universitas Syiah Kuala

Unit Pelaksana Teknis Mata Kuliah Umum (UPT MKU) Universitas Syiah Kuala (USK) kembali menyelenggarakan...

Menteri PU Optimistis Sekolah Rakyat Subulussalam Segera Beroperasi

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo tetap optimistis pembangunan Sekolah Rakyat Aceh 2 di...

Zaini Abdullah Meninggal Dunia, Pemerintah Aceh Sampaikan Duka Mendalam

Pemerintah Aceh menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya mantan Gubernur Aceh periode 2012-2017,...