HomeNewsPotret Kasus Perdagangan Satwa Liar Dilindungi di Aceh dan Sumut

Potret Kasus Perdagangan Satwa Liar Dilindungi di Aceh dan Sumut

Published on

Selama tahun 2022 dan 2023, Voice of Forest (Yayasan Suara Hutan Indonesia) mencatat terdapat 26 kasus perdagangan satwa liar dilindungi yang terjadi di Provinsi Aceh dan Sumatra Utara (Sumut). Dari jumlah itu, penegak hukum menetapkan 53 orang sebagai tersangka kasus perdagangan satwa liar dilindungi.

Data itu disampaikan Voice of Forest berdasarkan monitoring di media massa selama dua tahun terakhir. “Diyakini masih banyak lagi kasus yang tidak masuk radar pemberitaan media,” kata Prayugo Utomo, jurnalis yang juga anggota Voice of Forest dalam ConservaTalk yang digelar di Medan, Selasa sore (16/1/2024).

Dalam keterangan tertulisnya, Voice Voice of Forest mencatat di Aceh terjadi 13 kasus perdagangan satwa liar dilindungi pada tahun 2022 dan 7 kasus pada 2023. Sedangkan di Sumut 12 kasus perdagangan satwa liar dilindungi pada tahun 2022 dan 5 kasus pada 2023.

Adapun jenis satwa terbanyak yang diperjual belikan adalah tenggiling. Selain iu ada burung beo, kulit harimau, awetan beruang madu, orang utan Sumatra, dan lainnya. “Jika kita lihat dua tahun terakhir angka kasus dan jumlah pelaku menurun. Namun kami meyakini bahwa angka kasusnya lebih tinggi dari yang dilakukan penindakan atau pun yang terpublikasi. Kami masih melihat sejumlah kasus yang tidak terungkap,” kata Payugo.

Dari hasil monitoring yang dilakukan, hampir 95 persen para pelaku merupakan penjual di tingkat tapak, seperti pemburu, agen, dan kurir. Namun penegakan hukum jarang menyasar hingga aktor intelektual dan pengembangan kasus tidak dilakukan dengan serius. Modus yang paling sering ditemukan adalah para pedagang satwa memanfaatkan teknologi jual beli secara online dan memajang satwa pada forum-forum komunitas pecinta satwa.

Langgengnya kasus-kasus perdagangan satwa memiliki dampak buruk yang berkesinambungan. Kepunahan akan semakin cepat terjadi. Berkurangnya satwa di alam liar menghilangkan fungsinya di dalam ekosistem alami. Perubahan ekosistem tentu akan berdampak pada percepatan laju perubahan iklim yang menjadi isu global.

Sementara itu Direktur Konservasi Yayasan Orangutan Sumatera Lestari – Orangutan Information Centre (YOSL-OIC) Muhammad Indra Kurnia mengatakan, pihaknya menemukan fakta yang unik dalam kasus perdagangan satwa. Tren perdagangan yang terjadi menunjukkan Aceh didominasi pada perdagangan bagian tubuh satwa. Sementara Sumatra Utara didominasi oleh perdagangan satwa hidup.

WALHI Aceh: Pentingnya Pengakuan Ruang Koridor Satwa dalam RTRW Aceh

Hal itu dilihat dari barang bukti satwa yang dipantau oleh Indra dan lembaganya selama kurun waktu 2016 hingga 2023. Mereka juga memantau vonis hukuman dalam kasus satwa dilindungi. Dari total 144 pelaku yang ditangkap selama tujuh tahun terakhir di Aceh dan Sumut, hanya tiga orang yang dihukum di atas tiga tahun penjara. Sementara 141 lainnya dihukum kurang dari tiga tahun penjara. Seluruh pelaku ditangkap dari total 92 kasus yang terjadi pada tahun 2016 – 2023.

Indra berpendapat, perdagangan satwa masih membutuhkan perhatian serius lintas pihak. Masifnya perdagangan, menjadi ancaman bagi kelangsungan keanekaragaman hayati. Jurnalis, pegiat lingkungan, akademisi dan kelompok lainnya bisa berkolaborasi bersama mencegah perdagangan satwa liar dilindungi. “Lindungi yang tersisa, lestarikan yang punah,” katanya. []

Follow konten ACEHKINI.ID di Google News


Artikel Terbaru

Taufik Jadi Plt Sekda Aceh, Wagub Fadhlullah Minta Jaga Integritas dan Komunikasi

Pergantian pucuk birokrasi Pemerintah Aceh bergulir. Taufik, yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Perumahan Rakyat...

Tiketpersiraja.id Resmi Diluncurkan, Tiket Persiraja Musim 2026/2027 Tak Perlu Ditukar Gelang

Persiraja Banda Aceh resmi meluncurkan Tiketpersiraja.id sebagai platform pembelian tiket online untuk kompetisi Pegadaian...

Sekda Aceh Berganti, Mualem Pastikan Pengganti M Nasir Sudah Ada

Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem membenarkan pemberhentian M Nasir, S.IP., MPA., dari jabatan...

BPMA Percepat Legalitas Sumur Minyak Masyarakat, Dorong Produksi dan Ekonomi Daerah

Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) mempercepat penataan dan legalisasi sumur minyak masyarakat di Aceh...

Aceh Jadi Wilayah Tematik KKI 2026, UMKM Didorong Bangkit dan Berdaya Saing

Aceh menjadi wilayah tematik dalam ajang Karya Kreatif Indonesia (KKI) 2026 yang digelar Bank...

More like this

Taufik Jadi Plt Sekda Aceh, Wagub Fadhlullah Minta Jaga Integritas dan Komunikasi

Pergantian pucuk birokrasi Pemerintah Aceh bergulir. Taufik, yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Perumahan Rakyat...

Tiketpersiraja.id Resmi Diluncurkan, Tiket Persiraja Musim 2026/2027 Tak Perlu Ditukar Gelang

Persiraja Banda Aceh resmi meluncurkan Tiketpersiraja.id sebagai platform pembelian tiket online untuk kompetisi Pegadaian...

Sekda Aceh Berganti, Mualem Pastikan Pengganti M Nasir Sudah Ada

Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem membenarkan pemberhentian M Nasir, S.IP., MPA., dari jabatan...