HomeNewsKilasPresiden Jokowi Serahkan SK Penetapan Hutan Adat di Aceh

Presiden Jokowi Serahkan SK Penetapan Hutan Adat di Aceh

Published on

Presiden Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan Surat Keputusan Penetapan Hutan AdatĀ Aceh kepada delapan Masyarakat Hukum Adat (MHA) Mukim pada puncak acara Festival LIKE 2023 yang digagas oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) di Gelora Bung Karno, Jakarta, Senin (18/09/2023).

Rektor Universitas Syiah Kuala (USK) Prof Marwan, ikut hadir dalam kegiatan tersebut bersama Dewan Pakar Pusat Riset/Tenaga Ahli Menteri ATR Dr. M. Adli Abdullah, dan delapan Imum Mukim serta sejumlah akademisi lainnya. ā€œIni sejarah penting perjuangan Masyarakat Hutan Adat (MHA) di Aceh untuk mendapatkan kepastian hak atas hutan adatnya secara formal,ā€ kata Rektor USK.

Menurutnya, USK berperan dalam membuka jalan penetapan hutan adat yang dihadapi MHA selama lebih kurang tujuh tahun lamanya. ā€œSaya mengapresiasi semua pihak yang terlibat ikut mendorong penetapan hutan adat ini,ā€ kata Prof. Marwan.

Ketua Ketua Pusat Riset Hukum, Islam dan Adat (PR-HIA) USK, Dr Azhari, mengatakan setelah terbit SK penetapan hutan adat ini, maka tugas ke depan masihĀ  cukup berat, bagaimana mengisi dan melanjutkannya agar memberikan hasil maksimal.

ā€œKami dari PR-HIA siapĀ  mendampingi serta menjembatani dengan berbagai stakeholders lain, agar legalisasi hutan adat ini dapat menjadi model dalam meningkatkan perekonomian MHA dengan tetap memperhatikan kearifan lokal dan hukum adat,ā€ katanya didampingi Sekretaris PR-HIA Dr. Teuku Muttaqin Mansur.

Sejumlah Hutan Adat di Aceh Telah Diakui Negara

Menurutnya Penguatan kelembagaan mukim, koordinasi dengan kelembagaan gampong, dan stakeholders terkait lainnya penting segera dilakukan setelah penetapan ini.

Sesuai Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang Penetapan Status Hutan Adat, sebanyak delapan wilayah hutan adat mukim yang mendapatkan pengakuan Negara berada di Mukim Blang Birah, Mukim Krueng, dan Mukim Kuta Jeumpa (Kabupaten Biruen), kemudian Mukim Paloh, Mukim Kunyet, dan Mukim Beungga (Kabupaten Pidie). Selanjutnya, terletak di Mukim Kreung Sabee, Mukim Panga Pasi (Kabupaten Aceh Jaya). []

Follow konten ACEHKINI.ID di Google News


Artikel Terbaru

Zaini Abdullah Meninggal Dunia, Pemerintah Aceh Sampaikan Duka Mendalam

Pemerintah Aceh menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya mantan Gubernur Aceh periode 2012-2017,...

Aceh Ambil Bagian di PRJ 2026, Dorong Promosi Wisata dan UMKM

Pemerintah Aceh melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Aceh kembali berpartisipasi dalam Pekan Raya...

Tokoh Masyarakat Subulussalam Gagas Dapil DPRA Baru untuk Aceh Singkil-Subulussalam

Forum Penggagas Penataan Daerah Pemilihan (Dapil) DPRA Aceh Singkil–Subulussalam mulai menginisiasi langkah-langkah untuk mendorong...

Insiden KMP Aceh Hebat 2, Pemerintah Aceh Pastikan Korban Mendapat Penanganan Maksimal

Pemerintah Aceh menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas insiden yang menimpa Kapal Motor Penyeberangan...

Gubernur Aceh dan SKK Migas Sepakat Revisi POD Blok Andaman

Gubenur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) dan Kepala SKK Migas, Djoko Siswanto, menyapakati penyampaian revisi...

More like this

Zaini Abdullah Meninggal Dunia, Pemerintah Aceh Sampaikan Duka Mendalam

Pemerintah Aceh menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya mantan Gubernur Aceh periode 2012-2017,...

Aceh Ambil Bagian di PRJ 2026, Dorong Promosi Wisata dan UMKM

Pemerintah Aceh melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Aceh kembali berpartisipasi dalam Pekan Raya...

Tokoh Masyarakat Subulussalam Gagas Dapil DPRA Baru untuk Aceh Singkil-Subulussalam

Forum Penggagas Penataan Daerah Pemilihan (Dapil) DPRA Aceh Singkil–Subulussalam mulai menginisiasi langkah-langkah untuk mendorong...