HomeNewsTiga Orang Jadi Tersangka Korupsi Wastafel di Disdik Aceh

Tiga Orang Jadi Tersangka Korupsi Wastafel di Disdik Aceh

Published on

Tiga orang menjadi tersangka korupsi pengadaan wastafel di Dinas Pendidikan Aceh tahun anggaran 2020. Penetapan tersangka dilakukan Kepolisian Daerah Aceh, pada Senin (4/9/2023).

“Benar, ada tiga orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu RF selaku Pengguna Anggaran, ZF selaku PPTK, dan ML selaku pejabat pengadaan,” kata Komisaris Besar Winardy, Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh, Senin.

Menurut Winardy, penetapan tersangka ini belum final sehingga ada kemungkinan jumlahnya bertambah. Penyidik Polda Aceh terus mendalami dan merampungkan kasus korupsi pengadaan wastafel pada SMA, SMK, dan SLB seluruh Aceh yang diduga merugikan negara miliaran rupiah.

Anggaran pengadaan ini bersumber dari dana APBA—refocusing Covid-19—dengan nilai kontrak Rp43.742.310.655, yang dianggarkan melalui Dinas Pendidikan Aceh tahun anggaran 2020.

Audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Aceh yang diserahkan ke Kepolisian Daerah Aceh, Senin (7/8/2023), menyatakan kerugian negara dalam perkara ini Rp7.215.125.020.

Pengadaan wastafel ini heboh pada 2020 setelah diprotes berbagai kalangan. Pada 1 Juli 2021, Kepolisian Daerah Aceh menyelidikinya. Polisi menaikkan kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan setelah menemukan bukti permulaan dugaan korupsi, Jumat (4/3/2022).

Lembaga antikorupsi Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) menilai koruptor dugaan korupsi pengadaan wastafel bisa dijerat hukuman mati.

“Mengingat anggaran [pengadaan itu] bersumber [dari] refocusing APBA 2020 untuk penanganan Covid-19, artinya negara dalam keadaan bencana, jadi kalau ada yang korupsi dapat dijerat dengan hukuman mati,” kata Alfian, Koordinator Badan Pekerja MaTA, Sabtu (5/3/2022).[]

Follow konten ACEHKINI.ID di Google News


Artikel Terbaru

Aceh Ambil Bagian di PRJ 2026, Dorong Promosi Wisata dan UMKM

Pemerintah Aceh melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Aceh kembali berpartisipasi dalam Pekan Raya...

Tokoh Masyarakat Subulussalam Gagas Dapil DPRA Baru untuk Aceh Singkil-Subulussalam

Forum Penggagas Penataan Daerah Pemilihan (Dapil) DPRA Aceh Singkil–Subulussalam mulai menginisiasi langkah-langkah untuk mendorong...

Insiden KMP Aceh Hebat 2, Pemerintah Aceh Pastikan Korban Mendapat Penanganan Maksimal

Pemerintah Aceh menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas insiden yang menimpa Kapal Motor Penyeberangan...

Gubernur Aceh dan SKK Migas Sepakat Revisi POD Blok Andaman

Gubenur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) dan Kepala SKK Migas, Djoko Siswanto, menyapakati penyampaian revisi...

Hari Lingkungan Sedunia: Forum Lintas Sektor Serukan Penyelamatan Lingkungan Aceh

Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026 menjadi momentum refleksi sekaligus seruan aksi melalui...

More like this

Aceh Ambil Bagian di PRJ 2026, Dorong Promosi Wisata dan UMKM

Pemerintah Aceh melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Aceh kembali berpartisipasi dalam Pekan Raya...

Tokoh Masyarakat Subulussalam Gagas Dapil DPRA Baru untuk Aceh Singkil-Subulussalam

Forum Penggagas Penataan Daerah Pemilihan (Dapil) DPRA Aceh Singkil–Subulussalam mulai menginisiasi langkah-langkah untuk mendorong...

Insiden KMP Aceh Hebat 2, Pemerintah Aceh Pastikan Korban Mendapat Penanganan Maksimal

Pemerintah Aceh menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas insiden yang menimpa Kapal Motor Penyeberangan...